Mubadalah.id – Akhir-akhir ini sering kita mendengar kasus perundungan, intoleransi, bahkan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Lembaga pendidikan yang semestinya tempat aman dan nyaman dalam belajar dan penanaman karakter, kini bisa saja menjadi lembaga yang tidak aman bagi generasi muda negeri ini.
Dibuktikan dengan meningkatnya kasus kekerasan anak, pelecehan seksual, baik oleh sesama teman sekolah atau bahkan mirisnya oleh pendidik. Tak jarang pula efek kasus bullying berujung kematian karena pengeroyokan. Mengapa hal ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan? Seperti apakah potret pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan?
Merespon kejadian atau kasus-kasus yang marak terjadi, Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim berusaha berkomitmen mencari solusi penanganan serius mengatasi masalah tersebut. Salah satu usahanya dengan mengeluarkan kebijakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, sebagai respon atas kasus-kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tanah air.
Angin segar kehadiran pemerintah dalam melindungi korban kekerasan. Efek trauma, stress bahkan depresi korban serta sanksi sosial mayoritas susah disembuhkan. Maka cara utamanya dengan memotong akar problem atau mendirikan payung peneduh bagi korban serta seluruh bagian di lembaga pendidikan.
Lingkungan Positif Dukung Kematangan Berpikir
Membangun pendidikan yang berkualitas memang bukan hal mudah dilakukan. Namun tetap harus diusahakan. Mengenalkan peserta didik kepada aktivitas literasi misal membaca dan menulis. Artinya usaha ini bertujuan membangun lingkungan positif. Lingkungan positif dapat mendukung tumbuh kembang anak.
Lingkungan positif dapat melahirkan banyak kebaikan dan manfaat kepada diri dan sekitar. Salah satu contoh lingkungan positif, lingkungan yang tidak mengandung toxic, lingkungan yang menyenangkan, penuh support dan motivasi untuk terus berkembang menuju pencapaian dan kematangan diri.
Seorang anak yang berada di lingkungan positif ia akan tumbuh dan berkembang dengan baik, berperilaku sesuai dengan syariah agama. Lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter anak. Sebagaimana Teori yang disampaikan oleh John Locke, bayi yang baru lahir ibarat kertas putih tanpa titik atau warna sekalipun. Keluargalah yang berpotensi besar mencetak anak-anaknya menjadi seseorang atas didikan keluarga.
Mengapa lingkungan memiliki keterkaitan kuat dalam proses kematangan berpikir? Lingkungan yang buruk mengajarkan anak menjadi orang penuh emosi, ambisi negatif yang kelak mengarah kepada akibat negatif yang akan dialaminya. Di sini penting menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membahagiakan. Walau bagaimanapun keluarga juga memiliki andil dalam pembentukan karakter, baik positif maupun negatif.
Faktor Pendukung Pendidikan Berkualitas
Roger Far (1984) memberikan asumsi, untuk menciptakan kemajuan peradaban salah satu caranya dengan membangun budaya literasi. Mendekatkan generasi muda dalam kegiatan literasi, seperti membaca, menulis, bersosial, dan lainnya.
Literasi disadari atau tidak memiliki manfaat besar bagi diri seseorang. Di sana ada proses pendidikan seperti belajar, dari tidak tahu menjadi tahu. Pengetahuan didapat dengan proses belajar. Maka sudah pasti orang berpengetahuan ia menjadi tumpuan ilmu, hidupnya bermanfaat bagi lingkungan, serta banyak kebaikan yang mengalir.
Bukankah dalam agama Islam Tuhan menjanjikan kedudukan yang mulia bagi orang-orang berilmu? Sebagaimana dalam QS al Hujurat ayat 11; “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu.” Maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan.”
Ayat tersebut menyampaikan janji Tuhan berupa derajat yang tinggi kepada hamba-Nya yang berilmu. Menuntut ilmu merupakan kunci menjadi hamba yang termasuk dalam golongan spesial.
Pertama, lingkungan literat. Seseorang yang berada di lingkungan literasi ia terus berproses lebih baik. Lingkungan literat akan melahirkan generasi literat. Generasi literat merupakan generasi pembelajar. Keberadaannya diharapkan menjadi motor penggerak menuju perubahan yang lebih baik. Sumber daya manusia yang produktif sudah barang tentu menjadi subjek perubahan yang dinamis.
Kedua, kualitas guru juga menjadi salah satu faktor pendukung pendidikan berkualitas. Guru dengan berlatar belakang keilmuan yang matang dan mumpuni menjadi teladan bagi peserta didiknya akan melahirkan generasi muda pembelajar yang berilmu dan beradab.
Ketiga, hubungan yang baik antar sekolah dengan masyarakat. Kehadiran lembaga pendidikan di tengah kehidupan masyarakat dapat memberikan manfaat, mengurangi angka kebodohan dan menciptakan generasi pembelajar. Hubungan kedekatan yang saling membutuhkan ini perlu dijaga. Menjaga hubungan baik antara lembaga pendidikan dengan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu lembaga harus benar-benar mewujudkan diri sebagai ruang yang aman untuk berproses. Kehadiran Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 selain sebagai pelindung korban kekerasan di lembaga pendidikan, ia juga berusaha mengembalikan citra positif lembaga pendidikan yang nyaris menciderai kepercayaan masyarakat dengan maraknya kasus kekerasan, perundungan, dan lainnya di lembaga pendidikan.
Keempat, fasilitas belajar yang memadai juga menjadi penunjang kualitas pendidikan tanah air. Semakin lengkapnya fasilitas belajar peserta didik semakin besar tercapainya tujuan pendidikan. Ruang belajar perlu di desain variatif untuk menumbuhkan inspirasi baru peserta didik. Disitulah muncul ide-ide brilian yang dibutuhkan untuk perubahan lebih baik.
Pendidikan berkualitas melahirkan generasi berkualitas, pun juga didukung oleh banyak faktor, maka sah-sah saja memimpikan pendidikan dengan sistem yang mendukung pada perubahan dinamis progresif dan lebih baik. Lingkungan literat melahirkan cendekiawan atau intelektual yang ide-idenya berguna bagi masa depan.
Pada dasarnya semua hal kembali kepada diri masing-masing, baik hal positif maupun negatif pun demikian. Artinya lingkungan positif atau pun tidak, juga akan melahirkan generasi sebagaimana peran lingkungan. Maka memimpikan peradaban yang lebih baik, dimulai dari menciptakan lingkungan yang mendukung tercapainya impian. []