• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sosok Khilma Anis; Ibu Nyai yang Mencintai Wayang dan Keris

Perbedaan yang dimiliki oleh setiap kultur masyarakat adalah sebuah keniscayaan. Maka Islam hadir dengan esensi dari kehidupan, bukan perihal eksistensinya. Selagi nilai-nilai yang disampaikan oleh wayang tidak bertolak belakang dengan ajaran Islam, maka wayang tidak bisa dihukumi haram

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
13 November 2022
in Figur
0
Sosok Khilma Anis; Ibu Nyai yang Mencintai Wayang dan Keris

Sosok Khilma Anis; Ibu Nyai yang Mencintai Wayang dan Keris

163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id -Berikut ini akan membahas Sosok Khilma Anis. Ia adalah seorang ibu Nyai yang mencintai wayang dan keris. Baginya wayang dan Keris itu budaya leluhur Bangsa Indonesia. Yang paham betul tentang wayang dan keris kebanyakan orang sepuh. Saya sebagai orang muda merasa perlu untuk mempelajarinya.

Hal itu kontras sekali dengan fenomena belakangan. Di jagat sosial media dihebohkan dengan pandangan Ustadz Khalid Basalamah tentang wayang. Pada video berdurasi 2 menit 23 detik yang diunggah di akun YouTube Afdal Mishary dengan judul “Hukum Wayang”, Ustadz Basalamah mengatakan bahwa wayang dihukumi haram.

“Kita sudah harus tahu dan sadar kalau kita muslim, dan muslim ini dipandu oleh agama. Maka saya bilang caranya adalah harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik. Jangan budaya dan tradisi di-Islamkan. Susah,” demikian dikutip dari isi ceramahnya.

Pandangan Ustadz Basalamah sebagai tokoh agama ini sangat berbanding terbalik dengan Ning Khilma Anis sosok ibu nyai penulis novel best-seller Hati Suhita. Dalam sebuah talkshow yang saya ikuti, beliau justru mencintai wayang sebagai warisan budaya nusantara.

Bentuk kecintaan beliau terhadap wayang juga diekspresikan dengan menciptakan berbagai produk yang bertemakan wayang, seperti; tas, baju dan kerudung. Tak hanya wayang, sosok Ning Khilma Anis juga menulis sebuah novel berjudul “Wigati” yang menggambarkan keris dan budaya leluhur Indonesia.

“Wayang dan Keris itu budaya leluhur Bangsa Indonesia. Yang paham betul tentang wayang dan keris kebanyakan orang sepuh. Saya sebagai orang muda merasa perlu untuk mempelajarinya. Karena kalau tidak ada yang meneruskan dan menjaganya, 2 warisan budaya itu akan punah,” ucap Ning Khilma Anis saat Talkshow yang diadakan SMA Nuris – Jember.

Tak hanya itu, caption di akun Instagramnya @khilma_anis juga tertulis sebuah nasehat dalam bahasa Jawa dari Semar, tokoh utama dalam punakawan (ksatria) di pewayangan Jawa. “Wayang iki biyen dinggo nyebarke agomo karo kanjeng Sunan Kalijogo. Wayang ket biyen ki dadi tontonan, tuntunan, tatanan, lan tantangan. Wong ndelok wayang ki nek tenan-tenan leh ndelok, mesti bakal entuk ngelmu seng apik. Entuk ngelmu seng becik.”

“Wayang ini dari dulu digunakan untuk menyebarkan agama oleh Sunan Kalijaga. Wayang juga dari dulu menjadi tontonan, tuntunan, tatanan, dan tantangan. Orang yang melihat wayang dengan sungguh-sungguh, pasti akan dapat ilmu yang baik. Mendapatkan ilmu yang bagus sekali.”

Di akhir nasehat Semar dalam caption Ning Khilma Anis, dituliskan bahwa “ojo nyepelekke wayang. Lakon lakon wayang ki iso nggo sangu sakjroning urip.” Artinya, jangan menyepelekan wayang karena tokoh-tokoh wayang ini bisa jadi panutan untuk hidup.

Ning Khilma Anis justru melihat wayang sebagai kearifan tradisi Bangsa Indonesia yang agung. Dari pertunjukan wayang, justru banyak sekali nilai-nilai dan pelajaran yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar menjadi pribadi yang semakin baik.

Dengan mencintai wayang dan melestarikannya, sama halnya dengan melestarikan budaya Indonesia. Menghukumi wayang dengan dalil haram karena bukan tradisi Islam adalah pemikiran yang salah. Justru wayang berperan besar dalam menyebarkan ajaran agama Islam, seperti yang dilakukan Sunan Kalijaga.

Dalam memandang suatu objek, dalam hal ini adalah wayang, harus fokus pada nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Seperti nasihat Semar dalam caption Ning Khilma Anis, banyak ilmu yang didapat dari pertunjukan wayang.

Walaupun wayang adalah budaya Jawa, tetapi nilai-nilai yang disampaikan dalam pertunjukkannya bisa berupa nilai-nilai kemanusiaan, ketauhidan dan ajaran agama. Maka, pada dasarnya tidak ada yang salah dari budaya wayang.

Hal ini sejalan dengan salah satu gagasan besar Gus Dur yang luar biasa, yakni “Pribumisasi Islam”, bukan “Arabisasi Islam”. Artinya, konteks ajaran agama Islam menyesuaikan dengan nilai-nilai, budaya dan tradisi yang ada dan berlaku pada suatu masyarakat tertentu, alih-alih menggeneralisir ajaran Islam dengan budaya Arab.

Perbedaan yang dimiliki oleh setiap kultur masyarakat adalah sebuah keniscayaan. Maka Islam hadir dengan esensi dari kehidupan, bukan perihal eksistensinya. Selagi nilai-nilai yang disampaikan oleh wayang tidak bertolak belakang dengan ajaran Islam, maka wayang tidak bisa dihukumi haram.

Dari gagasan Gus Dur, pendekatan yang dilakukan Sunan Kalijaga, serta sosok Ning Khilma Anis yang mencintai wayang dan juga keris ini mengajak kita semua untuk lebih mengenal jati diri sebagai Bangsa Indonesia dengan warisan budaya yang sangat istimewa dan membanggakan, yakni wayang. []

Tags: IndonesiaKhilma AnisTradisiWawasan KebangsaanWayang
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Pelecehan Seksual
Personal

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Samia
Aktual

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF
Aktual

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
Buku

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

4 Juli 2025
Kritik Tambang
Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID