Selasa, 12 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Langkah Membangun Keluarga Sakinah

Sakinah harus ditopang dengan mawaddah alias rasa cinta yang dianugerahkan Allah Swt ke setiap hati manusia, juga rahmah, rasa kasih sayang dengan makna melampaui sekadar cinta yang tak berbatas, dan tak berkesudahan

Thoah Jafar Thoah Jafar
18 November 2022
in Keluarga
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Samawa, kependekan dari sakinah, mawaddah, dan warahmah; menjadi ucapan simpel yang kerap terdengar di depan pelaminan. Melalui kata-kata itu, para tamu undangan mendoakan agar sahabat, kerabat, maupun temannya yang tengah berbahagia itu mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan langgeng dan sejahtera.

Ungkapan sakinah merujuk pada cita-cita “litaskunu” (agar kamu cenderung dan merasa tenteram) dalam QS. Ar-Rum: 21. Sedangkan mawaddah dan warahmah lebih menjadi semacam prasyarat agar seseorang manusia mampu merengkuh kesakinahan dalam rumah tangganya.

Lebih gampangnya, sakinah adalah puncak dari kemawadahan dan kerahmahan. Sakinah ialah institusi paling ideal pernikahan itu sendiri, sedangkan mawaddah dan rahmah adalah aplikasi yang bisa menunjang keberadaan intitusi tersebut.

Sakinah harus ditopang dengan mawaddah alias rasa cinta yang dianugerahkan Allah Swt ke setiap hati manusia, juga rahmah, rasa kasih sayang dengan makna melampaui sekadar cinta yang tak berbatas, dan tak berkesudahan.

Semua itu, perlu dan bisa dibangun melalui lima langkah saja. Antara lain:

  1. Keintiman

Setiap pasangan, suami dan istri, mesti membangun kesadaran persamaan hak dan tanggung jawab, terlebih dalam pengambilan keputusan rumah tangga.

Dalam Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan sejatinya ditempatkan sejajar. Tidak ada alasan yang bisa menghalangi adanya distribusi beban sosial antara laki-laki dan perempuan demi kemaslahatan publik keluarga maupun masyarakat.

Kesetaraan suami dan istri dapat diwujudkan dalam bentuk hubungan kemitraan. Soal ini, persis yang difirmankan Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah: 187;

“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…,” (

Bahkan, Tafsir Jalalain, secara tegas menyebutkan bahwa pengistilahan “pakaian” pada ayat tersebut adalah kesalingbergantungan antara suami dan istri dalam sebuah biduk rumah tangga.

Pemahaman kesetaraan ini menjadi pangkal dari keintiman. Keyakinan tidak adanya sekat dan tingkatan kedua pasangan menjadi hubungan suami istri menjadi lebih intim dan sama sekali tersimpan ketertutupan yang berpotensi menjadi bom waktu dan mengganggu ketenteraman.

  1. Kejujuran

Setiap anggota keluarga diamanatkan untuk berlaku jujur. Akan tetapi, syarat dan kewajiban hidup jujur ini bukanlah tanpa dampak dan risiko.Kejujuran akan memandang segala persoalan secara faktual. Sementara sebuah fakta, sudah barang tentu tidak melulu berupa sesuatu yang mengenakkan.

Maka, kebebasan berpendapat harus diberikan kepada masing-masing anggota keluarga, terlebih kepada suami dan istri demi menjalin hubungan rumah tangga yang penuh keterbukaan. Jangan sampai dalih menghormati maupun menjaga perasaan pasangan malah menjadi api dalam sekam. Kejujuran juga merupakan jurus jitu memberangus cemburu dan kecurigaan, atau biang kerok lain yang dinilai bisa berimbas pada rapuhnya sebuah hubungan.

  1. Kegembiraan dan humor

Kejujuran dan kebebasan berpendapat pun tidak dikonotasikan hanya akan melahirkan ketegangan dan kecanggungan. Justru sebaliknya, ketiadaan sekat dan tingkatan menjadikan masing-masing orang bebas berinteraksi antarsatu sama lain, tanpa beban.

Terlebih dalam kehidupan rumah tangga, kegembiraan tidak boleh dimaknai sebagai sekadar anugerah yang turun begitu saja. Ia justru harus dibangun dan dibentuk dengan modal kesadaran masing-masing pasangan.

Salah satunya, membiasakan humor dan canda tawa dalam sebuah hubungan berprinsip kesalingan. Dengan keriangan yang terus terjaga, maka setiap persoalan pun tidak akan mudah mengimbas pada ancaman keretakan hubungan dalam rumah tangga.

  1. Kemampuan mengorkestrasi

Rumah tangga adalah bentuk kehidupan sosial paling dekat dan intim dalam lingkaran hidup seseorang. Maka, memahami pernikahan mesti selayaknya kerja-kerja organisasi yang terstruktur dan sistematis.

Organisasi menjadi format yang baik untuk mengatur tugas, hak, tanggung jawab, dan perbedaan sikap individu dalam sebuah kesatuan. Organisasi juga menjadi ruang paling baik untuk menjaga keajekan visi, misi, maupun keputusan tentang masa depan. Organisasi dengan tradisi bermusyawarah menjadi rujukan paling pas dalam sebuah bahtera rumah tangga menuju cita-cita sakinah, mawadah, pun warahmah.

Keterampilan organisasi dan negoisasi sangat diperlukan di tengah ego yang sesekali akan tetap muncul dalam benak seseorang. Kemampuan mengorkestrasi hasrat pribadi dengan kepentingan rumah tangga akan menjadi kunci suasana rumah tangga yang tenteram, tanpa ganjalan.

  1. Menjaga sistem nilai

Sistem nilai menjadi langkah pamungkas demi meraih kehidupan rumah tangga yang sakinah. Suami maupun istri, mesti sama-sama memegang dan berpanduan pada moral keagamaan, sosial, dan kemanusiaan yang kuat.

Nilai moral, bahkan menjadi acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan, terlebih dalam rumah tangga, yang setiap langkahnya berharap bisa tercatat sebagai pahala, bentuk pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya. []

Tags: istrikeluargamaslahahperkawinanrumah tanggasakinahsuami
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Kajian Pra Nikah
Keluarga

Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

11 Agustus 2025
Luka Lelaki
Rekomendasi

Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

10 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Fitrah Anak
Keluarga

Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

6 Agustus 2025
Hubungan Seks
Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

6 Agustus 2025
Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pergeseran Interpretasi Pernikahan
  • Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak
  • Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?
  • Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID