Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ajaran Toleransi dalam Keluarga dan Manfaatnya untuk Kehidupan

Cita-cita membangun sebuah rumah tangga harmonis, orang tua harus memiliki kesadaran pengetahuan bahwa apa yang diberikan merupakan anugerah yang terbaik

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
29 Juni 2022
in Keluarga
0
Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ajaran toleransi dalam keluarga memiliki banyak sekali manfaat. Apalagi jika kita menjadikannya sebagai pendidikan pertama untuk keluarga. Menjadi makhluk sosial mengajarkan kita melihat kemajemukan begitu unik dan luas. Menjalani Hidup untuk saling berdampingan, menyayangi, dan mengharapkan kebahagiaan satu tanpa memusingkan segala perbedaan menjadi penghalang. Kemajemukan ini akan menghantarkan kita kepada pemahaman esensial yang kita butuhkan demi pencapaian level kebahagiaan individu terdekat dan kelompok.

Saya teringat sebuah quote dari guru bangsa kita, Gus Dur, yang mengatakan, “Yang dilarang oleh agama Islam adalah perpecahan bukan perbedaan.” Terlahir dari bangsa yang majemuk terhadap perbedaan, mulai dari ras, suku, budaya, serta identitas melahirkan kesadaran untuk hidup berdampingan dengan perbedaan itu sendiri.

Salah satu contoh ajaran toleransi dalam keluarga adalah bagaimana kita menerima mereka tetap hadir dan saling percaya diri terhadap apa yang mereka miliki. Tentu merupakan sebuah anugerah Tuhan agar kita sebagai hamba tetap menebar kebaikan dan memahami bahwa perbedaan adalah sebuah kekayaan Tuhan untuk kita miliki.

Ajaran Toleransi dalam Keluarga

Ajaran toleransi dalam keluarga sebagai pendidikan pertama dalam keluarga bisa dimulai dari sebuah lingkup terdekat dengan kita menjadi satu hal penting untuk mengajarkan hal kecil, umum, bahkan yang sifatnya privasi. Keluargalah yang darinya bisa memahami kehadiran kita saat terlahir menjadi manusia. Keluarga merupakan madrasah pertama sekaligus guru sehari-hari kita.

Oleh karena itu, mendamba keluarga harmonis merupakan harapan semua orang. Orang tua ini yang menjadi aktor utama untuk mencipta, dan menumbuhkan rasa kekeluargaan yang nyaman, adil, hubungan takwa pada Tuhannya (hablum minallah) dan hubungan cinta kasih sesama manusia (hablum minannas).

Ketika kita berbicara tentang pendidikan di lingkup keluarga, mungkin beberapa dari kita akan bertanya-tanya, pendidikan apa yang seharusnya diajarkan agar seluruh anggota keluarga memiliki rasa saling percaya, cinta kasih, dan dapat bersikap ramah menerima perbedaan dari seseorang yang merupakan saudara terdekat kita. Dan untuk menjawabnya, kita harus paham apa juga yang menjadi alasan mengapa keluarga menjadi jejak awal ajarkan rasa keterbukaan, sikap lapang, dan ramah menerima perbedaan.

Mayoritas dari kita mungkin spontan mengamini bahwa keluarga merupakan kunci penting belajar segala hal. Dari keluarga, kita dikenalkan pada sikap simpati, komunikasi, dan memahami orientasi diri untuk akhirnya mengarungi lingkungan luar.

Untuk memulainya, orang tua memiliki peran penting dalam membangun semua itu. Cita-cita membangun sebuah rumah tangga harmonis, orang tua harus memiliki kesadaran pengetahuan bahwa apa yang diberikan merupakan anugerah yang terbaik. Jika orang tua telah menanamkan sikap tersebut, upaya menebar cinta kasih melalui toleransi terhadap segala perbedaan menjadi satu hal yang mudah untuk orang tua ajarkan pada anak-anak.

Memahami toleransi sebagai pendidikan pertama dalam keluarga dapat dimaknai dengan sikap terbuka dan menghormati setiap perbedaan yang ada di antara manusia dengan belajar dari diri dan orang lain menemukan kesamaan sehingga terjalin kenyamanan setiap manusia. Orang lain belum bisa dibilang memahami makna bahwa manusia adalah makhluk sosial jika belum dapat menerima perbedaan baik karakter, wujud, kemampuan, serta apa-apa yang dimiliki dari diri. Dan dari berbagai perbedaan tersebut seharusnya tertanam jiwa saling melengkapi  yang nantinya terjalin hubungan yang dicita-citakan tadi.

Adanya usaha kesadaran muncul karena beberapa dari kita barang kali perlu mengadakan evaluasi dan edukasi ketika melontarkan ungkapan perasaan atau alih-alih menasihati untuk melakukan sesuatu sesuai versi mereka. Dalam upaya menasihati, terkadang orang tua seakan membatasi kemampuan atau hak yang dimiliki anak. Beberapa pengalaman membuat anak semakin  tertutup kepada orang tua dan hal ini tidak memungkiri mereka bersikap intoleran dan kesulitan menerima dan mencintai diri mereka sendiri.

Upaya yang Dapat Dilakukan

Ada beragam upaya yang dapat dilakukan untuk mengajarkan kepada anggota keluarga dalam menerima perbedaan terlahir dari sanak saudara kita. Pertama, sikap saling terbuka. Memiliki sifat saling terbuka baik komunikasi atas apa yang terjadi dari anggota keluarga merupakan hal penting dalam mewujudkan hubungan yang harmonis dan saling percaya.

Termasuk anak yang perlu dibimbing dalam pertumbuhannya, orang tua memiliki tugas memberi pemahaman untuk saling terbuka atas pengalaman yang telah terjadi. Untuk dapat saling terbuka, self disclourse yang merupakan pengungkapan hal yang sangat pribadi dan privat dalam diri kepada orang lain tanpa adanya paksaan menjadi satu cara yang dapat dilakukan.

Kedua, tanamkan sikap saling menerima dan percaya terhadap perbedaan dan kemampuan yang dimiliki dari kejadian sehari-hari. Tiap anak pasti akan berproses dan tumbuh menyesuaikan diri dengan kemampuan yang dimiliki. Apa yang dimiliki anak merupakan anugerah dan orang tua berhak menerima dengan membimbingnya tumbuh sesuai kemampuan mereka.

Pengalaman  yang tumbuh darinya baik fisik, psikologi, dan emosi adalah hal yang wajar dan kita terima apa adanya. Apa yang tumbuh darinya perlu kita yakinkan bahwa tak lain adalah anugerah Tuhan yang Maha Esa. Sebab sulitnya penerimaan dan ketidakpercayaan anggota keluarga secara tidak langsung mengajarkan sikap intoleransi itu sendiri. Pun, orang tua jangan terlalu membatasi dan melarang apa yang dilakukan anak karena hal yang disenangi. Cobalah, ajarkan dan bimbing anak dengan kata-kata yang meningkatkan percaya diri bukan membandingkan atau menjatuhkan.

Ketiga, edukasi anak tentang toleransi dan intoleransi. Seperti dalam sebuah kutipan Hellen Keller yang mengatakan “Hasil pendidikan tertinggi adalah toleransi”, maka sepatutnya orang tualah teladan terbaik anak-anaknya. Sebab apa yang dilihat dan dilakukan orang tua cenderung menjadi contoh bagi anak. Banyak cara atau tindakan kecil yang dapat keluarga utamanya lakukan untuk menanamkan toleransi pada anggota keluarga lainnya.

Hal paling krusial dapat dilakukan adalah memberi pengetahuan kepada anggota keluarga tentang pentingnya toleransi hadir dalam diri masing-masing dan menghindari sejauh mungkin tindakan intoleransi yang dapat menyebabkan perpecahan dan perasaan saling menyakiti.

Kemudian dalam praktiknya dapat menyelipkan nilai toleransi dari tindakan yang dilakukan sehari-hari, baik terhadap keluarga di rumah maupun orang lain di luar. Selanjutnya apresiasi dan hargai atas apa yang telah dilakukan, yang akhirnya dapat menumbuhkan percaya diri muncul sehingga ia dapat belajar mengapresiasi dan menghargai pula apa yang orang lain lakukan.

Tekankan bahwa jika perbedaan selalu muncul dari diri adalah alami dan suatu karunia terbaik Tuhan yang diberikan untuk manusia lakukan sesuai porsinya masing-masing dalam hidup berdampingan dan berkeberagaman.

Demikian tulisan tentang ajaran toleransi dalam keluarga sebagai pendidikan pertama untuk keluarga. Semoga bermanfaat.[]

Tags: edukasiIndonesiaislamkeberagamankeluargatoleransi
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID