Mubadalah.id – Cukup menggelitik jika melihat orang-orang yang masih berpandangan apabila perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Tentu ini tidak salah memiliki pandangan seperti ini. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menyebabkan ketertinggalan ini? Apakah keterpurukkan ini terus berlanjut hingga kini? Jika iya, apakah ada tawaran solusi mengenai keadaan seperti ini?
Ada sudut pandang yang ditawarkan oleh Musdah Mulia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, mengapa perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki sebagaimana judul di atas. Gagasan yang mungkin lebih relevan di masa sekarang dan memberikan wawasan baru bagi para pembaca.
Musdah Mulia dalam bukunya Kemuliaan Perempuan dalam Islam pada bagian ketiga bukunya secara khusus membincangkan gagasan ini.
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan mengapa perempuan masih tertinggal, Musdah terlebih dahulu menjelaskan posisi perempuan dalam Islam. Dalam bukunya ia mengatakan,
“Dalam jaminan Islam, perempuan dengan leluasa memasuki semua sektor kehidupan masyarakat, termasuk bidang politik, ekonomi, agama, dan berbagai sektor publik lainnya. Data-data historis memamparkan bahwa pada setelah Islam datang, perempuan diberi kesempatan mengekspresikan dirinya sendiri, memberikan argumentasi, dan berbicara di depan publik”.
Gagasan Islam begitu revolusioner. Tengok dengan kaca mata sejarah, pada masa sebelum Islam hadir jangankan perempuan diberi kesempatan untuk berbicara di depan publik, untuk dapat bertahan hidup saja sulit.
Ya pada intinya, perempuan tidak memiliki hak apapun sejak lahir hingga wafat. Mengenaskan bukan? Keberadaan perempuan tidak perlu dianggap sama sekali. Sehingga tak aneh jika perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki.
Sayangnya, setelah kepergian baginda Nabi Saw., pandangan Islam yang begitu revolusioner tergerus seiring zaman. Perempuan kembali disudutkan, disalahkan, dan tidak dianggap oleh laki-laki dengan egonya yang ingin tetap mempertahankan budaya partiarkal.
Alasan Mengapa Perempuan Masih Tertinggal Dibandingkan Laki-laki
Musdah Mulia dalam tulisannya mengemukakan tiga alasan mengapa perempuan masih tertinggal. Pertama, paham agama yang dogmatis. Menurut Musdah selama ini umat Islam lebih cenderung memahami agama sebaga dogma tanpa mengindahkan nalar kritis dan rasional. Khususnya dalam menjelaskan peran dan kedudukan perempuan. Pandangan seperti ini memunculkan pemahaman ahistoris atau pemahaman Islam yang lupa atas sejarahnya.
Kedua, ceramah agama yang tendensius dan bias gender. Salah satu media untuk memperoleh ilmu agama bagi umat Islam melalui ceramah-ceramah keagamaan. Di sisi lain, isi ceramah agama terkadang masih mempertahankan budaya patriarki dan bias gender. Padahal perlu kiranya membaca dan memperhatikan kajian Al-Qur’an dan sunnah secara holistik.
Ketiga, menafikan interpretasi kontekstual. Pada masa sekarang ini selain mempertahankan interpretasi tekstual sangat perlu untuk melakukan penafsiran yang kontekstual. Tafsir kontekstual yang berisikan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan kasih sayang. Karena teks-teks keagamaan baik Al-Qur’an dan sunnah tidak hanya diperuntukkan pada satu masa, dan satu kaum saja melainkan diperuntukkan sepanjang, masa dan untuk umat Islam pada umumnya.
Setelah mengetahui tiga alasan mengapa perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki, tentu harus dicari solusi atas permasalahan ini. Jika kondisi seperti ini terus dipertahankan maka nilai-nilai revolusioner yang dibawa Islam hangus tanpa jejak. Lalu apa bedanya dengan zaman jahiliyah?
Untuk menjelaskan ini, Musdah mengajak umat Islam untuk mempelajari sejarah Islam. Musdah menerangkan,
“Paling tidak kita mulai dengan memaparkan kembali perjuangan Rasulullah Saw., membangun masyarakat madani (beradab) di masa awal Islam. Sejarah Islam awal menunjukkan secara konkret betapa Rasul Saw., telah melakukan upaya-upaya perubahan radikal secara serius dan bertahap terhadap posisi dan kedudukan perempuan dalam masyarakat Arab jahiliah”.
Maka, di sini pentingnya untuk melakukan refleksi dengan membaca perjuangan-perjuangan yang dilakukan Nabi Saw., bertujuan untuk memuliakan perempuan yang dulunya dihinakan.
Beberapa pergerakan yang dilakukan oleh Nabi untuk mengangkat derajat perempuan seperti memberikan perempuan hak waris, mempraktikkan pernikahan monogami dengan Khadijah, memuliakan ibu dengan memosisikannya dengan derajat lebih tinggi, dan banyak contoh lainnya yang tercatat.
Selain itu, Al-Qur’an juga memberikan mandat baik kepada perempuan maupun laki-laki untuk menjadi khalifah di muka bumi. Khalifah yang nantinya bertanggungjawab atas moral masyarakat. Begitulah kira-kira gambaran egaliter dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam. []