Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Moderasi Beragama dan Stigma-stigma yang Melingkupinya

Penghormatan kepada agama lain yang selanjutnya kita sebut toleransi sebagai salah satu indikator moderasi beragama menjadi kunci dan sesuatu yang niscaya

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
16 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

9
SHARES
467
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam sudah moderat, mengapa masih harus ada moderasi beragama? Seberapa sering pertanyaan ini dilontarkan di tengah forum-forum bertemakan moderasi beragama?

Mubadalah.id – Jawabannya masih sangat banyak. Dalam salah satu seminar via zoom yang Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam adakan, dengan menghadirkan Kiai Faqihuddin Abdul Kadir, masih ditemukan pertanyaan semacam ini. Baru-baru ini, Dr. Ali Muhtarom dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam kegiatan ekspos bertema moderasi beragama yang diadakan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta Kamis, 04/08/2022 juga mengungkap masih adanya pertanyaan semacam ini di tengah masyarakat.

Kedua fakta empiris ini mengindikasikan bahwa internalisasi isu ini kepada masyarakat masih perjuangan yang cukup panjang. Moderasi beragama sebagai salah satu isu utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan Kementerian Agama.

Selain stigma Islam tidak perlu lagi moderasi, masih banyak stigma-stigma lain seperti moderasi beragama adalah titipan “asing” dan mengarahkan masyarakat pada liberalisme. Mereka yang menstigmakan Islam sudah moderat tidak perlu moderasi telah bermasalah sejak tataran ontologi. Wacana ini bukan hendak memoderasikan “agama” melainkan memoderasikan “pemahaman agama dan cara beragama” seseorang.

Moderasi Pemahaman Agama

Jelas bahwa objek yang menjadi sasaran untuk “dimoderatkan” adalah bukan agama melainkan pemahaman agama. Karena agama-lah yang membawa nilai-nilai moderat tersebut, maka pemahaman memoderasikan agama merupakan ketidaklogisan yang seharusnya tidak perlu kita tanyakan.

Yang seharusnya adalah pemahaman agama yang kita moderasikan, bukan agama. Sebab pemahaman agama meniscayakan terjadinya perbedaan yang beragam. Hal ini merupakan fitrah yang tidak bisa kita pungkiri Bersama namun perlu kita kelola dengan baik agar tidaak memunculkan pemahaman yang terlalu ke kanan maupun ke kiri, tidak terlalu ekstream maupun liberal.

Karena di dalam sesuatu yang terlalu condong, terdapat kefanatikan yang akan banyak merugikan tidak hanya pribadi namun secara luas juga merugikan kelompok dalam hal ini adalah umat Islam dalam arti luas. Argumentasi inilah yang mengantarkan moderasi beragama perlu ada.

Sedangkan mereka yang menstigmakan moderasi beragama mengarah pada liberalisme memiliki kekacauan pada tataran epistemologi. Karena prinsip “wasath/ tengah-tengah”, mereka yang mengamini moderasi beragama dipandang “meremehkan” hal-hal yang berkaitan dengan prinsip ajaran teguh yang kaum konservatif jalani. Karena dianggap mengompromikan prinsip­-prinsip dasar agama untuk menyenangkan orang lain yang berbeda paham keagamaannya.

Penghormatan pada Praktik Beragama Orang Lain

Konsep yang sebenarnya, berdasarkan panduan yang Kementerian Agama keluarkan adalah sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).

Tidak ada sedikitpun role yang mengarahkan seseorang untuk berkompromi terhadap ajaran seorang yang lain karena prinsip dasar yang kita gunakan adalah لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ (untukmu agamamu, untukku agamaku). Untuk menjaga prinsip tersebut maka penghormatan kepada agama lain yang selanjutnya kita sebut toleransi sebagai salah satu indikator moderasi beragama menjadi kunci dan sesuatu yang niscaya.

Stigma yang tidak kalah menggelitik selanjutnya adalah “moderasi beragama merupakan titipan pihak asing”. Dalam pidato pengukuhan Doktor Honoris Causanya, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa moderasi beragama lahir dari diri umat beragama itu sendiri. Jadi sama sekali bukan pesanan atau agenda pihak asing. (https://kemenag.go.id/read/terima-dr-h-c-dari-uin-jakarta-lukman-hakim-saifuddin-jelaskan-kesalahpahaman-terhadap-moderasi-beragama-a9gm2)

Statement tersebut menegaskan bahwa kondisi umat beragama dengan perbedaan pemahaman mendorong perlu adanya wadah untuk mengakomodir pemahaman-pemahaman agama. Di mana akan melahirkan kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini yang melatarbelakangi moderasi beragama lahir, dari unsur internal umat beragama itu sendiri, bukan agenda dari eksternal (pihak asing).

Stigma pada Moderasi Beragama

Meski masih banyak stigma-stigma yang melekat pada wacana moderasi beragama, komitmen untuk menyebarluaskannya tidak lantas membuat agen-agen moderasi beragama surut. Pemerintah bersama-sama agen-agen ini dari unsur tokoh agama, penyuluh, pegiat media, pemerhati isu agama, dan lain sebagainya tetap berkomitmen untuk menciptakan narasi-narasi yang terkandung dalam wacana moderasi beragama.

Upaya-upaya ini mereka lakukan melalui berbagai hal. Seperti upaya internalisasi nasionalisme di pesantren melalui kegiatan upacara bendera di pesantren yang tokoh-tokoh agama pesantren insiasi. Upaya intensitas pelatihan penguatan moderasi beragama kepada generasi milenial oleh pemerhati isu agama. Seperti yang Jaringan Gusdurian lakukan melalui kegiatan Youth Camp Muda Toleran Menjadi Pemuda yang Moderat.

Upaya selanjutnya datang dari pegiat media dengan menyuguhkan nilai-nilai moderasi beragama dalam setiap postingan. Sebagaimana yang media-media Islam lakukan, seperti mubadalah.id, islami.co, alif.id dan yang lainnya. []

 

 

 

 

 

Tags: IndonesiaKeberagamaanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Umnia Labibah : Perempuan Merdeka itu Memiliki Hak Sebagai Manusia Utuh

Next Post

Nyai Umnia Labibah : Negara Wajib Berikan Perlindungan Kepada Perempuan

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Next Post
negara

Nyai Umnia Labibah : Negara Wajib Berikan Perlindungan Kepada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0