Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa langkah terbaik untuk menghindari perceraian adalah suami istri kembali kepada niat perkawinan.
Yaitu, menjadikan perkawinan sebagai lahan ibadah kepada Allah dan saran menjalin silaturrahim. Dengan kembali kepada niat perkawinan itu juga, tentu akan menjadi langkah bagi suami istri untuk menghindari perceraian.
Hal ini, al-Qur’an jelaskan dalam surat an-Nisa ayat 1:
يا اْيها النا س اتقو ربكم الدْي خلقكم من نفس وا حدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجلا كثيرا ونساء واتقواالله الدْي تسا ءلوبه والارحا م ان الله كا ن عليكم رفيقا
Artinya : “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa itu pasangannya dan menebar dari keduanya (keturunan) laki-laki dan perempuan yang banyak.
Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu saling meminta (bantuan) atas namaNya dan (bertakwalah) menyangkut sanak kerabat. Sesungguhnya Allah Maha Ada atas kalian sebagai pengawas.”
Perkawinan juga, menurut Nyai Badriyah, diselenggarakan dalam rangka mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21:
ومن اْياته آن خلق لكم من أْنفسكم اْزوجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة ان في دْلك لايات لقوم يتفكرون
Artinya : “Dan di antara tanda-tanda (kemahaan)–Nya Dia telah menciptakan untuk kamu dari golongan kamu sendiri pasangan-pasangan hidup agar kamu bisa tenang mengarah kepadanya dan dia telah menjadikan di antara kamu rasa saling cinta dan kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kemahaan-Nya) bagi kaum yang berpikir.”
Nyai Badriyah mengungkapkan, dalam kesadaran penuh bahwa suami dan istri adalah manusia yang sama-sama menginginkan kebahagiaan, keadilan, dan kesetaraan.
Niat di atas tentu berasaskan keadilan, kesetaraan dan kebahagiaan bersama, akan mencegah munculnya egoisme, dominasi, beban berlebih dan kekerasan. (Rul)