• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Prinsip Tarbiyah dalam Konsep Keluarga Maslahah

Keluarga menjadi madrasah pertama bagi suami dan istri maupun orang tua dan anak untuk terus menerus berproses bersama menjadi Tim Kemaslahatan Semesta

Nur Rofiah Nur Rofiah
10/09/2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah

803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep Keluarga Maslahah adalah sebuah konsep berkeluarga yang kita kaitkan langsung dengan cita-cita Islam untuk menjadi anugerah (rahmat) bagi semesta, mulai dari semesta terkecil yaitu individu, semesta  kecil yaitu keluarga, semesta besar yaitu masyarakat dan negara, hingga semesta terbesar yaitu alam raya.

Hal ini berarti bahwa keluarga mesti kita kelola sedemikian rupa, sehingga menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta di berbagai levelnya tersebut. Jadi mandat kemaslahatan dalam Keluarga Maslahah tidak bersifat eksklusif. Yakni hanya untuk individu dalam sebuah keluarga saja. Melainkan inklusif, yakni di samping ke dalam keluarga juga keluar seluasnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Karenanya, kemaslahatan relasi yang kita bangun dalam Keluarga Maslahah pun tidak hanya relasi Marital (suami dan istri) dan Parental (orang tua dan anak), tetapi juga relasi familial (semua pihak dalam keluarga besar), relasi sosial (keluarga dengan masyarakat, warga negara, bahkan penduduk dunia), serta relasi ekologi (keluarga dengan alam).

Keluarga menjadi madrasah pertama bagi suami dan istri maupun orang tua dan anak untuk terus menerus berproses bersama menjadi Tim Kemaslahatan Semesta. Suami- istri, orang tua-anak, juga kakak-adik, bekerjasama untuk menjaga status melekat masing-masing sebagai hanya hamba Allah. Sekaligus amanah melekat masing-masing sebagai Khalifah fil Ardl. Tugasnya adalah mewujudkan kemaslahatan di muka bumi. Baik di dalam maupun di luar rumah.

Perkawinan dan keluarga tidak melunturkan status dan amanah melekat tersebut bahkan sebaliknya mesti memperkuat. Semua pihak punya tanggungjawab untuk mewujudkan kemaslahatan sekaligus menikmatinya dan mencegah kemungkaran sekaligus dilindungi darinya.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Tidak satu pihak pun menuntut ketaatan mutlak pihak lainnya. Karena semua hanya taat mutlak pada Allah dengan taat mutlak pada kebaikan bersama. Juga karena semuanya adalah Khalifah fil Ardl yang mesti bahu membahu mewujudkan kemaslahatan bersama.

Tarbiyah Anak

Konsep Tarbiyah Anak pun pada hakikatnya tidak hanya orang tua yang menjadi subjek pendidikan, melainkan juga anak. Orang tua tidak hanya mendidik anak, melainkan berproses bersama anak untuk saling mendidik dengan kebaikan sesuai posisi.dan kemampuan masing-masing.

Keluarga Maslahah mengembangkan 5 prinsip Tarbiyah Anak, yaitu Rahmah (kasih sayang), fitrah (kekhasan individu), Mas’uliyyah (tanggungjawab), Maslahah (kebaikan), dan Uswah (keteladanan). Kelima prinsip tersebut kita dudukkan dalam tiga level. Yakni prinsip yang dipegang orang tua saat menjalani fungsi sebagai pendidik anak, orang tua dan anak sebagai dua subjek yang sedang berproses bersama, dan orang tua dan anak dalam posisi mereka di tengah masyarakatnya.

Orang tua mesti menjalankan tanggungjawab mendidik sebagai bentuk kasih sayang pada anak. Mempertimbangkan kekhasan setiap anak, melakukannya sebagai bagian dari tanggung jawab orang tua. Selain itu, selalu mendidik tentang kemaslahatan, dan orang tua menjadi teladan kemaslahatan bagi anak.

Dalam proses Tarbiyah Anak, orang tua pada hakekatnya juga sedang berproses bersama anak untuk mengembangkan karakteristik cinta kasih pada sesama, respek pada kekhasan masing-masing orang, saling bertanggungjawab satu sama lain, bekerjama mewujudkan kemaslahatan, dan saling menjadi teladan kebaikan. Tentu saja proses yang mereka lalui bersama mesti memberi dampak serupa dalam relasi lainnya. []

Tags: anakkeluargaKeluarga Maslahahorang tuaparentingpengasuhanpola asuh
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Narasi Hajar

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

5 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Akhlak Karimah

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID