Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

SK Trimurti, Aktivis sekaligus Penulis Multitalenta

Bagi SK Trimurti, perjuangan tidaklah terbatas hanya mengangkat senjata, tapi pers juga senjata ampuh untuk mengobarkan semangat kemerdekaan di tengah tekanan Belanda

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
12 Mei 2024
in Featured, Figur
0
S.K. Trimurti

S.K. Trimurti

375
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang siapa SK Trimurti, sedikit saya menceritakan tentang femonena era media sosial saat ini. Di mana aktualisasi diri individu dengan mudah tertorehkan dan dikabarkan lewat postingan dalam berbagai kanal. Di satu sisi, hal tersebut berkontribusi dalam mendorong munculnya aktivisme digital yang terkadang lebih cepat menuai pro kontra daripada menghadirkan solusi.

Seperti yang baru-baru ini mengemuka ketika seorang penulis ditengarai memiliki akun ganda dengan kepribadian yang berkebalikan 180 derajat. Terlepas dari kontroversi yang ada, kiprah penulisan di era media sosial kini tak hanya menekankan pada konten artikel yang kita hasilkan, tapi juga menyorot penuh profil pribadi penulis.

Hal ini berbeda sekali jika dibandingkan dengan situasi para penulis di era pergerakan masa lalu yang serba terbatas, baik dari segi platform hingga sumber daya. Meski terhalangi oleh banyak rintangan, namun kondisi tersebut tetap melahirkan banyak aktivis yang tidak hanya bergerak memperjuangkan isu sosial lewat tulisan di media cetak tapi juga berjuang melalui partai politik. Salah satu pejuang tersebut bahkan berasal dari kaum hawa yang kerap dianaktirikan ketika bersuara, yakni SK Trimurti.

Siapa SK Trimurti?

S.K. Trimurti bernama asli Surastri. Ia lahir pada tanggal 11 Mei 1912 di Desa Sawahan Boyolali Karesidenan Surakarta, Jawa Tengah. Ibunya bernama R.A. Saparinten dan ayahnya adalah seorang asisten wedana bernama R.Ng. Salim Banjaransari Mangunkusumo. Trimurti sendiri masih memiliki hubungan saudara dengan Keraton Kasunanan Surakarta.

Lahir dari keluarga kelas menengah atas, Trimurti selalu mendapatkan akses pendidikan secara layak semenjak kecil. Pada awal pendidikan, ia bahkan ikut menghadiri Sekolah Guru Putri. Ia juga tercatat pernah menempuh pendidikan di Normaal School dan AMS di Surakarta. Kemudian melanjutkan studinya di Jurusan Ekonomi, Universitas Indonesia (UI). Meskipun ia telah meraih gelar Doktoranda dari Universitas Indonesia (UI), ia tetap aktif di bidang jurnalistik.

Tulisan S.K. Trimurti banyak pihak menilai waktu itu sangatlah tajam dan cenderung berani. Bahkan apa yang ia tulis sempat menimbulkan kecurigaan pemerintah Belanda. Namun demikian S.K. Trimurti tak pernah merasa gentar atau menyerah. Semangat perjuangannya tak pernah padam. Semangat itu ia peroleh karena melihat sendiri bagaimana tindakan diskriminatif yang pihak penjajah lakukan terhadap rakyat.

Berjuang Melalui Tulisan

Bagi SK Trimurti, perjuangan tidaklah terbatas hanya mengangkat senjata, tapi pers juga senjata ampuh untuk mengobarkan semangat kemerdekaan di tengah tekanan Belanda. Walaupun usaha surat kabarnya harus berulangkali gulung tikar, Trimurti tak sekalipun pernah berniat mundur. Berbagai hambatan yang ia terima justru kian melecut dirinya untuk terus bergerak dengan goresan pena (Jazimah, 2016).

Padahal dulu perempuan masih dianggap tabu jika mengikuti aktivitas politik maupun organisasi, seperti yang Trimurti lakukan saat ia aktif dalam komunitas jurnalisme yang berulang kali melayangkan kritik kepada pihak penjajah. Apalagi kelompok wartawan pada waktu itu lebih terdominasi oleh laki-laki, sehingga apa yang Trimurti lakukan dianggap aneh dan menyalahi kodrat.

Namun, bukan S.K. Trimurti jika gentar menerima cemoohan seperti itu. Menyadari bahwa stigamatisasi sosial berdampak buruk bagi kaum perempuan, ia secara terang-terangan menyatakan tidak setuju dengan model aturan seperti itu dan ia menolak semua tata aturan patriarki baik dalam komunitas yang ia ikuti, maupun dalam lingkungan keluarganya.

Perempuan Punya Hak yang Sama dengan Laki-laki

Bagi aktivis berdarah Jawa ini, seorang perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk memajukan diri baik dalam hal akademis maupun sosial. Karena itu, selain aktif dalam kepenulisan, SK Trimurti menurut rujukan sejarah juga sempat mengajar dan aktif menjadi anggota Rukun Wanita, yang kerap mengikuti berbagai rapat-rapat yang BU (Budi Utomo) cabang Banyumas adakan.

Salah satu jasa besar lain Trimurti untuk bangsa ini terjadi ketika ia turut menggelorakan semangat kemerdekaan kepada publik melalui penyebaran pamflet-pamflet gelap. Meski misinya berhasil, pergerakannya tersingkap oleh pihak penjajah yang kemudian menjebloskannya ke sel tahanan. Keluar dari penjara, S.K. Trimurti masih tidak menyerah.

Tidak kapok dengan urusan politik, ia selanjutnya memilih bergabung menjadi anggota Gerindo. Tokoh-tokoh Gerindo antara lain Sartono, Amir Sjarifoeddin, Mohammad Yamin, dan A.K. Gani. Lewat diskusi inilah, Trimurti menemukan jodohnya, Sayuti Melik. Meski pada perkembangan selanjutnya, mereka berafiliasi dengan partai politik berbeda, namun keduanya tetap saling mendukung dan mengapresiasi pilihan politik masing-masing.

Hingga Indonesia akhirnya merdeka dari penjajahan, Trimurti tak lantas meninggalkan dunia penulisan. Melalui Api Kartini dan Harian Rakyat SK Trimurti tetap melanjutkan perjuangannya dalam menyampaikan nasib perempuan agar sejajar dengan laki-laki.

Ia tak segan mengkritik budaya masyarakat yang masih menganggap perempuan sebagai pelengkap atau hanya embel-embel laki-laki semata. Bagi Trimurti, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidaklah sebatas melepaskan diri dari tangan penjajah, tapi bagaimana membantu memerdekakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan yang masih belum sepenuhnya merdeka dari tradisi patriarki. []

 

 

Tags: IndonesiaPahlawan Perempuanpejuang perempuanS.K. Trimurtitokoh perempuan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID