• Login
  • Register
Minggu, 3 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

Dalam pergaulan sosial, tentu saja perlu kita sadari apa yang telah ditegaskan oleh al-Qur’an, maupun fakta sosial, bahwa manusia itu tercipta berbeda-beda secara agama

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
30 September 2022
in Ayat Quran, Hadits, Hikmah, Rujukan
0
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Menjawab Salam dari Non-Muslim

844
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pergaulan sosial masyarakat yang plural di Indonesia, menyampaikan dan menjawab salam antar umat yang berbeda agama adalah sesuatu yang niscaya. Seorang warga yang muslim sangat mungkin berhadapan pada situasi untuk memulai atau menjawab salam dari non-muslim.

Bahkan, beberapa orang sering menghadapi hal tersebut dan biasa melakukanya. Namun, bagi banyak kalangan masih ragu dan bertanya tentang bagaimana cara menjawab salam dari non-muslim.

Ada dua pandangan dalam hal ini. Pertama yang memandang bahwa memulai dan menjawab salam adalah bagian dari doa dan ibadah. Kedua yang memandangnya sebagai bagian dari relasi dan pergaulan sosia. Yang memandang pertama ada yang melarangnya, karena doa dan ibadah hanya berlaku bagi orang yang sudah masuk Islam. Ada yang membolehkannya, selama tidak terkait dengan doa keselamatan di akhirat, hanya untuk kebaikan-kebaikan sosial di dunia saja.

Pandangan kedua yang memandangnya sebagai relasi sosial kemasyarakatan, juga ada yang melarangnya sama sekali. Dengan alasan, orang-orang yang bukan muslim dianggap tidak berhak sama sekali untuk memperoleh salam maupun jawaban salam. Anggapannya mereka orang-orang yang salah, sesat, bahkan musuh, yang tidak patut memperoleh kebaikan sama sekali dari orang Islam, baik dalam bentuk menerima salam atau jawaban salam.

Pandangan lain, karena bagian dari pergaulan sosial, maka semua yang baik untuk penguatan relasi sosial adalah baik, dan minimal dibolehkan. Dalam kaidah fiqh, hukum asal dari semua pergaulan sosial adalah boleh (al-ashlu fi al-mu’amalah al-ibahah). Karena itu, memulai dan menjawab salam adalah baik dan minimal dibolehkan.

Salam sebagai Pergaulan Sosial

Mungkin lebih tepat memandang praktik memulai salam terhadap non-muslim dan menjawab salam darinya sebagai bagian dari pergaulan sosial, bukan ibadah ritual. Dalam pergaulan sosial, tentu saja perlu kita sadari apa yang telah ditegaskan oleh al-Qur’an, maupun fakta sosial, bahwa manusia itu tercipta berbeda-beda secara agama. Karena tercipta berbeda-beda, maka yang kita perlukan adalah bagaimana mengelola perbedaan ini. Termasuk mengenai cara menjawab dari non-muslim yang baik dan sesuai dengan ajaran sosial Islam.

Beberapa ayat al-Qur’an sudah menegaskan bahwa perbedaan agama di dunia ini adalah bagian dari keputusan Allah Swt sendiri (QS. Al-Maidah, 5: 48), untuk saling mengenal satu sama lain (QS. Al-Hujurat, 49: 13), bahkan bisa saling berlomba, antar umat yang berbeda agama, dalam mewujudkan kebaikan (QS. Al-Baqarah, 2: 148). Beberapa ayat juga menegaskan bahwa, berbuat baik terhadap umat yang berbeda agama itu tidak terlarang sama sekali (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).

Sebagai pergaulan sosial, Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) mengingatkan kita tentang tetangga yang berbeda agama, yang tetap memiliki hak sebagai tetangga, yang harus kita hormati, dan kunjungi. Yakni dengan saling menjaga, dan saling menolong satu sama lain (Ihya’ Ulumuddin, juz 2, hlm. 329–333 [Kairo: Dar al-Hadits, 1994]). Pernyataan ini merujuk pada berbagai teks hadits Nabi Muhamamd Saw tentang pentingnya hak tetangga sebagai bagian dari keimanan (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6082, 6084 dan 6088).

Teladan Nabi

Dalam berbagai catatan kita Hadits juga, Nabi Muhammad Saw berkawan dan memiliki tetangga yang berbeda agama, yang saling berkunjung dan saling mengundang untuk makan bersama (Musnad Ahmad, hadits nomor 13403 dan 14068). Dalam pergaualan ini, tentu saja: akan terjadi saling memulai atau menjawab salam. Dalam hal menjawab salam ini, Nabi Saw selalu berpesan untuk selalu lembut dan baik dalam berelasi dengan yang berbeda agama (Sahih Bukhari, hadits nomor 6093).

Teks-teks ini bercerita tentang teladan Nabi Muhammad Saw. yang mengajarkan kepada kita tentang pergaulan sosial dengan yang berbeda agama. Artinya, prinsip dasarnya adalah Islam menganjurkan pergaulan sosial yang baik dengan yang berbeda agama. Pandangan yang melarang salam dan sejenisnya hanya berlaku pada mereka yang berbeda agama yang menjadi musuh dalam peperangan.

Karena, dalam Islam, prinsip dan dasar adalah persaudaraan dan relasi yang baik antarmanusia. Terutama pada kondisi damai, atau tidak dalam peperangan, kita dituntut untuk mengembangkan lebih banyak lagi perdamaian dan kebaikan-kebaikan. Prinsip inilah yang menjadi inspirasi yang terekam dalam teladan Nabi Muhammad Saw.

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

Jika prinsip pergaulan sosial yang baik dengan non-muslim, maka soal cara menjawab salam non-muslim adalah hal teknis belaka. Prinsipnya adalah segala sesuatu yang menguatkan pergaulan sosial yang baik adalah baik dan dianjurkan.

Misalnya, jika umat warga bangsa memulai dengan ucapan “Selamat Pagi”, kita bisa menjawab juga dengan “Selamat Pagi”. Begitupun jawaban untuk “Selamat Siang” dan “Selamat Malam”, atau yang lain. Atau, jika ada yang memulai dengan “Assalamu’alaikum”, bisa kita jawab dengan “Wa’alaikum salam”.

Sama halnya ketika ada yang memulai dengan bahasa daerah, atau ungkapan dari tradisi agama masing-masing, jika kita mampu: bisa menjawabnya yang sesuai dengan bahasa daerah dan tradisi tersebut. Minimal dengan ungkapan “Terimakasih”, dengan senyum yang cukup mengirim sinyal kebaikan kepada mereka, sebagai sesama warga bangsa yang bersatu dan bersaudara. Demikian ini, sesunggunya, adalah bagian dari akhlak baik yang Nabi Muhammad Saw ajarkan kepada kita. Wallahu a’lam bish-showab. []

Tags: islamkeberagamanMenjawab SalamModerasi Beragamanon muslimtoleransi
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Makna Toleransi
Publik

Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

2 Agustus 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
PRT yang
Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mira Murati

    Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Rumah Tangga Khadijah Sebelum dengan Baginda Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak
  • Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak
  • Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche
  • Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg
  • 4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID