Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keributan Jagat Maya dan Harmonisasi Masyarakat dalam Al-Qur’an

Apabila kajian Al-Quran tidak kunjung beranjak dari ‘debat-kusir’, sebagai Muslim kita akan tertinggal jauh dan dipandang apatis terhadap persoalan genting zaman

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
25 April 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Harmonisasi Masyarakat

Harmonisasi Masyarakat

9
SHARES
466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital ini, kehadiran media baru secara spesifik: media sosial online, dalam banyak kasus turut andil dalam merubah tatanan. Juga sekaligus watak sosio-antropologis masyarakat yang terlibat di dalamnya. Jejaring dunia maya menjadi lahan komunikasi dan bisnis baru yang instan, cepat, dan merambah spektrum cukup luas.

Kontur peradaban online terbilang multidimensi karena berpadu dengan aneka gejala baru yang bernama hoax, era post-truth, artificial intelligence, dan senarai gelombang kontestasi narsisistik antar-penduduknya (netizen). Hal tersebut berjalan seiring dengan budaya konsumerisme dan memunculkan “kultur selebriti” dalam lingkup yang beragam.

Batas-batas ruang dan waktu seakan bisa kita lipat, dan kita ringkas dengan adanya dunia online. Di satu sisi ia mendatangkan manfaat positif untuk harmonisasi masyarakat. Namun di lain pihak juga memunculkan persoalan baru dampak yang negatif.

Ghibah Media Daring

Pergunjingan bertransformasi meluas ke dalam wujud ghibah di media daring. Per-bully-an malih rupa jadi diskriminasi online. Dari twittwar ke twittwar dan bermacam gelagat destruktif lain yang mengakibatkan pecah-kongsi, polarisasi, sampai kehilangan spirit kolektivitas dan kohesivitas masyarakat. Perhubungan intersubjektif semakin kebak dengan segregasi, rasialisme ‘cebong-kampret’, dan dipenuhi eufemisme kultural yang cenderung egosentris dan intoleran.

Sebab di dunia maya, intensitas muwajjahah menjadi teredusir dan isyarat ini akan semakin memperbesar peluang kesalahpahaman, mispersepsi, peyorasi nilai-nilai, yang kelak berpotensi mencapai dosis paling fatal: wabah kebencian, kamuflase kolektif, hingga berujung ke peperangan dan bahkan genosida.

Ungkapan homo homini lupus (manusia bagi manusia lain adalah serigala) dari Thomas Hobbes, filsuf Inggris abad ke-17, jika tetap begitu, tentu akan mengambil wujud nyatanya kembali. Adagium bahasa Latin yang berbunyi “bellum omnium contra omnes” (perang semua melawan semua) juga akan semakin mewujud menjadi realitas tak tertahankan. Hal itu terjadi bila perluasan kebencian di jagat maya ini kita biarkan.

Serangkaian pola-pola tersebut pada gilirannya nanti akan membuahkan “kontravensi” di jagat maya. Dinamika perselisihan kontrapoduktif yang tertandai dengan ketidakpastian pribadi seseorang dan perasaan yang mereka sembunyikan diam-diam. Silang-sengketa kehidupan maya, dengan demikian dan mau tidak mau, akan menuntut wadah tawaran solusi alternatif dalam menjawab problematikanya.

Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia sendiri, dengan seluruh keragaman suku, bahasa, budaya, dan agama, tentu akan mengalami kompleksitas harmonisasi masyarakat yang khas sekaligus rumit. Apalagi dalam kajian sosiologi, keragaman dari segi alam (natural diversity) dan sosial (social diversity) di Indonesia tidak saja rawan dari bencana alam (natural disaster). Namun juga rentan menuai ‘bencana sosial’ (sosial disaster).

Bertolak dari hal itu, momentum penelaahan Al-Quran tentang harmonisasi masyarakat menjadi tepat sekaligus krusial. Upaya menginisiasi konvensi sosial jagat maya, tata-kelola yang nir-diskriminasi, dan pemberhentian narasi kebencian menjadi beberapa urusan yang perlu kita gencarkan. Asas kebersamaan bagi sesama (altruisme atau ietsār) kita upayakan agar melampaui egosentrisme (ananiyah) dan monopoli.

Terutama jika meyakini Islam yang sejatinya melahirkan kejernihan (clarity) dan kesadaran inklusif. Itulah beberapa bekal utama dalam memformulasikan dan merealisasikan harmonisasi masyarakat, bahkan kosmologis—dalam ungkapan umat Islam: rahmatan lil-‘alamin—yang akan menetaskan trilogi kehidupan yaitu kebenaran, kebaikan dan keindahan. Maka penting untuk mengupayakan kontekstualisasi muatan Al-Quran sesuai dengan fenomena zaman yang sedang berlangsung dan yang akan datang.

Konsentrasi pada Kelestarian Lingkungan

Lebih jauh, umat Muslim perlu berkonsentrasi secara integral dan kolaboratif dengan kelestarian lingkungan, kedamaian dan keadilan hidup umat manusia secara menyeluruh tanpa pandang bulu—meskipun ‘berbeda pendapat’ maupun ‘berbeda pendapatan’.

Aksentuasi sikap dalam merespon gejolak di jagat maya butuh untuk disandarkan pada insiatif kontra-destruksi, semangat toleransi, dan asas kemanusiaan. Sosialisasi spirit cinta kasih yang humanistis perlu kita perluas merambah ke linimasa online—dengan berjenis-jenis aplikasinya; Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.

Tidak sekadar ‘jalan di tempat’ berkecimpung dalam kompetisi klaim kebenaran masing-masing sementara di Al-Quran sendiri tidak ada fastabiqul-haq, yang ada fastabiqul-khairat. Hal ini penting mengingat manusia modern yang kerap mengalami disorientasi tujuan hidup sehingga berimbas pada komplikasi malpraktek multipotensi yang ia miliki. Sehingga berujung pada disonansi dan disoperasi kehidupan sosial mereka.

Tidak heran jika banyak manusia modern yang mengalami alienasi dan terjerumus ke dalam perangkap pseudo-happiness yang sesaat, khayal kekuasaan temporer, dan ilusi dominasi terhadap liyan (others).

Atas dasar itulah, metadinamika yang akan berkembang memerlukan pendekatan multiperspektif yang tidak parsial. Integrasi kajian Al-Quran dengan berbagai disiplin ilmu menjadi hal yang tidak boleh kita abaikan. Tadabbur Al-Quran online agaknya juga perlu kita beri perhatian dalam menyuguhkan konten-konten berfaedah, mendedah persoalan kontemporer (semisal perubahan iklim tadi) melalui berbagai kanal guna menumbuh-suburkan semangat perbaikan kualitas hidup.

Dengan demikian, anasir demonic yang sedang menjangkit banyak pihak di era disrupsi ini akan secara berangsur-angsur terkikis, sekalipun butuh proses. ‘Syahadat’ demokrasi yang melingkupi tiga aspek penting—liberté, egalité, dan fraternité—yang sempat terkhianati sendiri oleh manusia modern dalam sebagian kasus, kini tidak hanya akan menjadi buah bibir belaka.

Gairah pembebasan, semangat persamaan, dan dorongan persaudaraan akan utopis semata jika tidak kita barengi dengan usaha dari diri manusianya sendiri. Demokratisasi mencakup berbagai lini dan segmen masyarakat akan tidak lagi menjadi wacana selama manusia modern mau dan mampu meredusir keserakahan, kepongahan, dan psikologi kebencian terhadap sesama mereka.

Masyarakat Madani

Dalam rangka menuju masyarakat madani yang berjuang memuhammadkan diri. Jika meminjam istilah Kuntowijoyo, maka “Islam sebagai ilmu” sudah harus kita mulai sejak dalam pikiran apalagi tindakan (praktikal). Semangat humanisme dan gairah kosmopolitan—bahkan kosmologis—sudah harus kita kedepankan dalam kajian Al-Quran. Juga tetralogi profetik yakni shiddiq, amanah, tabligh, fathonah kita rasa perlu menjadi inti dan kompas dari gerak sejarah umat Islam di masa kini.

Keempat anasir mulia tersebut akan dengan sendirinya menggusur potensi korup, kemaruk kepentingan, dan keserakahan struktural dalam kehidupan manusia. Di mana justru melahirkan kegilaaan dan peradaban yang kering spiritualitas. Jika mengingat diskursus ala Michel Foucault, boleh kita sebut madness and (cruel) civilization.

Memang ulasan ini akan terkesan muluk-muluk, terlampau ideal, dan nyaris utopis. Namun jika mindset kolektif setiap orang memilih untuk over-permissive terhadap segala kondisi, dinamika sejarah tentu akan beku dan menjadi stagnan. Sementara realitas menyuguhkan banyak tontonan yang membuat seseorang beralasan untuk menjadi radikal atau sebaliknya: abai dan ‘masa-bodoh’.

Padahal masih seabrek persoalan membutuhkan penuntasan dan bukannya malah terjerumus ke ‘prokrastinasi-kultural’ atau eskapisme sosial. Problem segregasi, persekusi terhadap minoritas, polarisasi politik dan friksi lintas-madzhab, akan menjadi ajang buang-buang tenaga. Selain itu pemborosan nafas dan pemubadziran usia yang sempurna dan efektif jika kita terus-teruskan.

Kontekstualisasi Al-Qur’an

Kontekstualisasi dan teroka kajian integratif Al-Quran di masa depan akan semakin menuai beragam problem. Terutama, menyangkut senarai ‘hibridasi identitas’ generasi Y dan generasi terbaru yang bernama Alpha. Di mana sekitar 2045 dan seterusnya akan menjadi pemimpin masa depan.

Dengan begitu, pertentangan faksional, kontestasi politik kepentingan sebagian kecil umat manusia hanyalah urusan yang tidak primer. Sehingga butuh untuk kita alihwahanakan menjadi semangat pencarian titik-temu harmonisasi masyarakat dalam kehidupan global mendatang. Yakni dengan serangkaian permasalahan yang tak kalah rumit.

Karena apabila kajian Al-Quran tidak kunjung beranjak dari ‘debat-kusir’, sebagai Muslim kita akan tertinggal jauh dan dipandang apatis terhadap persoalan genting zaman. Dalam kadar paling parah, kelak generasi depan yang merasa dirugikan oleh para pendahulunya akibat industrialisasi tak ramah lingkungan, eksploitasi alam sampai rusak dan menjadi tak layak huni karena udara telah tercemari.

Maka, jangan salahkan-balik mereka jika kelak melotot kepada pusara atau potret generasi kita sambil mengutuk seperti ucapan Greta Thunberg: “You are failing us! The eyes of all future generations are upon you. And if you choose to fail us, I say: we will never forgive you!” []

Tags: al-quranharmonimasyarakatmedia sosialPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Next Post

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Penyapihan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Menyusui
Pernak-pernik

Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender
  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan
  • Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan
  • Tantangan dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0