Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

KUPI II Menjadi Ruang Pemulihan Bagi Jiwa Perempuan

Selain menjadi ruang silaturahim, KUPI II juga menjadi ruang pemulihan bagi jiwa perempuan yang selama ini terjerat tafsir agama dan terpenjara dalam ruang-ruang yang meminggirkan posisi perempuan

Khoiriyasih by Khoiriyasih
2 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
KUPI II

KUPI II

8
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhelatan KUPI II baru saja terlaksana di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah. Berbagai orang dari kalangan pesantren, aktivis, maupun individu, datang dengan semangat yang membara. Bagaimana tidak? KUPI II ini berisi orang-orang yang hadir dari penjuru daerah bahkan kancah internasional. Salah satu peserta yang datang individu di tengah ramainya KUPI II ialah aku.

Meskipun begitu, KUPI mempertemukan aku dengan orang-orang yang berangkat sendiri, tapi memiliki komitmen sama, memperjuangkan hak-hak yang ramah perempuan dan adil gender. “Tidak mengapa datang sendiri, Tuhan akan mempertemukan kamu dengan orang-orang yang datang sendiri, namun sama-sama memperjuangkan kemaslahatan umat,” Pepatah ini aku temukan di hari pertama KUPI II.

Halaqah atau bisa dikenal dengan sekumpulan orang yang membahas sebuah isu penting, disediakan oleh panitia KUPI II sedemikian rupa. Tema yang terbahas saat halaqah musyawarah KUPI II salah satunya “Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan.”

Kisah Pilu Korban Kekerasan Seksual

Aku jadi teringat keresahanku selama ini. Ada kaleidoskop di lingkungan sekitar yang aku temukan. Ini mengisahkan seorang siswi usia belum mencapai 19 tahun mengalami kehamilan tidak diinginkan akibat perkosaan. Selain dikeluarkan dari sekolah, ia juga mendapat tekanan berlipat ganda dari keluarga. Dikeluarkan dari sekolah lantaran dianggap mencemarkan nama baik dan dinikahkan dengan pelaku dengan dalih menjaga martabat keluarga.

Peristiwa ini membuatku patah hati dan tercengang. Jika ada satu perempuan korban, maka aku turut sakit dan menjadi bagian dari korban tersebut. Satu angka korban kekerasan seksual tidak akan sebanding dengan beban fisik, psikologis, ekonomi, dan beban lain yang korban alami.  Ketika sekolah tidak bisa memberikan ruang aman, keluarga tidak memberikan rangkulan, lalu kepada siapa perempuan korban harus mendapatkan pemulihan.

Akhirnya, kolektif atau ruang-ruang seperti KUPI ini yang dapat menjadi ruang perempuan korban mendapatkan pemulihan secara perlahan. Jujur, ketika aku melihat kasus perkosaan, maka aku sadar, aku juga terlibat sebagai korban karena terluka melihat realita kehidupan yang meminggirkan perempuan. Aku memiliki rasa pedih saat melihat jiwa perempuan korban belum memiliki kesiapan, akan tapi sudah mengalami kehamilan.

KUPI Menjadi Ruang Aman Perempuan

Kematangan fisik dan psikis korban seringkali terabaikan dan mereka tutup dengan dalih nama baik kelompok tertentu, baik instansi maupun keluarga. Lagi-lagi, korban mengalami kepahitan hidup berlapis. Sebagai refleksi menjelajah ke Jepara, aku temukan halaqah musyawarah KUPI II yang menjawab keresahan tersebut. Beberapa poin yang membuatku sayang jika pengalaman KUPI II tidak saya refleksikan lebih mendalam.

Pertama, pentingnya analisis permasalahan dengan melihat kondisi jiwa dan pengalaman biologis perempuan. Saat Pra Musyawarah KUPI II berlangsung, aku memperhatikan narasumber yang memberikan masing-masing pemahaman. Ada kondisi di mana kasus kekerasan seksual ini nyata terjadi di berbagai ruang, baik ruang umum maupun ruang privat sekalipun.

Sudah semestinya masyarakat menghentikan victim blaming pada perempuan korban kekerasan. Saat kehamilan terjadi akibat perkosaan, kita harus melihat apakah korban memiliki kesiapan yang matang atau tersiksa dengan kondisi kehamilan tersebut. Sehingga tidak langsung memberikan keputusan bahwa korban dinikahkan langsung dengan pelaku dan kehamilannya tetap berlangsung, padahal mengancam jiwa perempuan korban.

Kedua, perlindungan jiwa perempuan akibat perkosaan adalah sebuah urgensi. Keresahanku dengan kisah-kisah ganjil di sekitar tentang korban perkosaan mulai terjawab. Saat Musyawarah Kegamaaan KUPI II berlangsung, aku mendengar berbagai ayat, hadist, dan undang-undang peserta sampaikan untuk memperkuat pentingnya perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.

Merangkul Korban dan Memulihkan Jiwanya

Hal-hal penting tersebut meyakinkanku untuk merangkul perempuan korban dengan melihat sisi kemanusiaan, bukan lagi menutup kasus dengan dalih nama baik kelompok apalagi menutup dengan dogma-dogma agama.

Ketiga, sebagai perempuan yang kerap membaca linimasa berita kekerasan seksual, melihat realita ketimpangan gender, aku menangis haru setelah hasil musyawarah KUPI II dibacakan. “Perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan adalah wajib,” Apa yang selama ini menjadi keresahanku, terjawab di tengah perhelatan KUPI II. Ini menguatkanku untuk terus bergerak menyuarakan keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual.

Tidak ada satupun manusia yang berhak menjadi objek kekerasan seksual di manapun berada. Patah hatiku pulih perlahan, recharge daya untuk tidak surut dalam memihak korban kekerasan di luar sana. Masih banyak orang baik yang akan merangkul korban, seperti yang aku lihat dari peserta KUPI II di Jepara.

Hasil musyawarah KUPI II berhak publik ketahui terlebih dapat mempengaruhi kebijakan. Bagaimana perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan akan lebih kita utamakan. Jika sudah sampai pada tahap demikian, bagaimana agar pendidikan dapat terasa oleh korban kekerasan tanpa ancaman diskriminasi.

Perempuan yang mengalami kehamilan akibat perkosaan bukanlah aib apalagi mencemarkan nama baik. Ia adalah korban yang pantas berada di ruang aman, mendapat pemulihan, dan tetap berhak mendapatkan pendidikan non-diskriminatif. Selain menjadi ruang silaturahim, KUPI II juga menjadi ruang pemulihan bagi jiwa perempuan yang selama ini terjerat tafsir agama dan terpenjara dalam ruang-ruang yang meminggirkan posisi perempuan. []

Tags: 16 HAKTPFatwa KUPIkorbanKupiKUPI IIperempuanperlindunganulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah Mengajak Suluruh Ulama Perempuan untuk Menyuarakan Hasil KUPI II

Next Post

Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Next Post
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0