Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Persahabatan Laki-laki dan Perempuan, Mungkinkah? Penuhi Dulu Syaratnya!

Salah satu syarat dari terwujudnya relasi persahabatan adalah pengendalian diri (self control) pada masing-masing pihak; laki-laki maupun perempuan

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
19 Desember 2022
in Personal
A A
0
Persahabatan Laki-laki dan Perempuan

Persahabatan Laki-laki dan Perempuan

13
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdebatan persahabatan laki-laki dan perempuan mungkin sudah banyak yang membahasnya. Nnamun jika kita bedah dari perspektif yang berbeda, isu ini menjadi tidak pernah usang untuk kita bahas.

Ada dua pandangan dalam perdebatan persahabatan antara laki-laki dan perempuan. Pertama, laki-laki dan perempuan tidak akan pernah bisa bersahabat karena kemungkinan salah satunya menyimpan ketertarikan. Fakta penelitian (gaya.tempo.co) mengungkapkan bahwa ada kemungkinan laki-laki dan perempuan menjalin persahabatan. Namun peluang untuk berubah menjadi hubungan cinta tidak jarang mengintai.

Kedua, laki-laki dan perempuan tidak akan pernah bisa bersahabat, dan tidak boleh menjadi sahabat karena dimungkinkan akan menjadi fitnah. Argumen ini lahir dari pemahaman agama yang perlu kita kaji kembali.

Dari dua perspektif tersebut, keduanya memiliki persamaan dalam hal yaitu masih adanya “kemungkinan”. Artinya masih memunculkan kemungkinan lain yang justru terdapat kebaikan didalamnya.

Faktanya, kehidupan sekarang menuntut adanya persinggungan antara laki-laki dan perempuan terlebih dalam dunia kerja. Bagaimana seharusnya jika kita kita berhadapan dengan situasi lingkar persahabatan yang demikian.

Perteguh Niat

Persahabatan antara laki-laki dan perempuan dimungkinkan dalam beberapa kondisi. Di mana kondisi keduanya sudah menikah, atau sudah menikah salah satunya, atau belum menikah keduanya. Meskipun terdapat kondisi berbeda, namun syarat untuk memperteguh niat tetap sama.

Menggarisbawahi QS. Al-Hujurat 13 yang memerintahkan laki-laki dan perempuan lita’arafu yang dalam bahasa mudahnya adalah saling mengenal. Saling mengenal ini memiliki makna yang mendalam yaitu memahami, menghargai, menghormati dan kebaikan lainnya yang membawa pada keharmonisan sebuah relasi.

Relasi yang harmonis kita bangun dalam bingkai kesalingan dalam rangka mendapatkan nilai kemanfaatan masing-masing pihak. Demikian juga relasi persahabatan. Menurut pakar komunikasi Joseph de Vito, persahabatan adalah hubungan interpersonal dua orang yang saling menghasilkan karakter positif. Dari definisi ini memperteguh niat untuk melakukan kerjasama yang produktif merupakan inti dari harmoni persahabatan.

Kendali pada Masing-masing Pihak

Ada referensi menarik dari Filsuf Michel de Montaigne yang disampaikan oleh Dr. Fakhruddin Faiz bahwa persahabatan antara laki-laki dan perempuan itu tidak mungkin. Hal tersebut karena  adanya unsur eros yaitu nuansa seksual dan dorongan romantic yang melingkupi persahabatan antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa atau kita sadari.

Dalam penjelasan selanjutnya, ia mengatakan bahwa untuk oridinary friendship atau pertemanan, antara laki-laki dan perempuan mungkin terjadi. Namun pada level true friendship persahabatan, menurut de Montaigne  hal itu tidak mungkin terjadi.

Menjadi semakin jelas titik permasalahan ketidakmungkinan persahabatan antara laki-laki dan perempuan terletak pada adanya unsur “tarikan” atau dalam istilah de Montaigne adalah unsur eros. Maka salah satu syarat dari terwujudnya relasi tersebut adalah pengendalian diri (self control) pada masing-masing pihak; laki-laki maupun perempuan.

Saya teringat argumen yang Deddy Corbuzier sampaikan kepada Cinta Laura saat menjelaskan terjadinya sebuah aksi pelecehan. Mungkin pemakaian argumen ini terkesan ia paksakan. Namun ada benang merah yang bisa kita ambil.

Melakukan Kendali yang Seimbang

Pada podcast edisi tersebut, Deddy mengatakan bahwa ia mengajak semua laki-laki untuk mengendalikan kontrol nafsunya sendiri. Sebetapapun perempuan mengeksplorasi tubuhnya, jika laki-laki berhasil mengendalikan nafsunya, maka tidak akan terjadi apa-apa. Bagi Deddy, bukan masalah perempuan mengenakan pakaian berbentuk apapun, jika laki-laki lepas kontrol, maka pelecehan itu akan tetap terjadi.

Semangat Deddy dalam membangun argumen agar tidak terjadi pelecehan dari pihak laki-laki, harus gayung bersambut pada pihak perempuan untuk juga melakukan kontrol yang seimbang dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan.

Ini menjadi benang merah pada fenomena Laki-laki dan perempuan tidak akan pernah bisa bersahabat. Persahabatan tersebut bisa terjalin harmonis melalui syarat kontrol kendali masing-masing dari pelaku relasi.

Jika salah satu pihak dari relasi ini memancing maka kontrol kendali harus dilakukan oleh pihak satunya. Jika keduanya tidak bisa melakukan kontrol kendali, maka membatasi interaksi adalah jalan terjal yang mau tidak mau harus kita lakukan. Karena bagaimanapun dalam ranah pekerjaan, interaksi menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa kita hindari.

Dua syarat di atas mungkin menjadi syarat minimal dan syarat umum yang terlihat sederhana. Bagi yang masih percaya bahwa persahabatan antara laki-laki dan perempuan itu ada, selamat mencoba. []

 

 

Tags: Cintalaki-lakiperempuanpersahabatanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Next Post

Segala Bentuk Kemadaratan Dalam UU KUHP Harus Dihapuskan

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
Next Post
UU KUHP

Segala Bentuk Kemadaratan Dalam UU KUHP Harus Dihapuskan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0