• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Prinsip kasih sayang tentu saja berlaku dalam semua isu dan hukum Islam, terutama hak-hak anak dalam Islam

Redaksi Redaksi
19/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Anak

Anak

393
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak adalah mereka yang secara tubuh, mental, dan intelektual masih belum matang, sehingga memerlukan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan negara.

Dalam Islam, mereka adalah manusia yang belum akil (mampu berpikir) dan belum baligh (sampai usia dewasa).

Negara, melalui UU Perlindungan Anak no. 23 Tahun 2002, membatasi usia anak adalah mereka yang berumur 0-18 tahun.

Untuk perspektif perlindungan dalam UU ini, hak-hak anak harus berdasarkan pada visi kepentingan terbaik bagi anak. Visi ini, dalam Islam, khususnya teks Hadis bisa kita temukan dalam berbagai pernyataan dan teladan Nabi Muhammad Saw mengenai prinsip kasih sayang kepada anak.

Prinsip kasih sayang tentu saja berlaku dalam semua isu dan hukum Islam, terutama hak-hak anak dalam Islam.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak
  • Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia
  • Pengasuhan dan Pendidikan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah saat Para Sahabat Perempuan Meminta Nabi Saw untuk Berikan Apresiasi

Baca Juga:

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia

Pengasuhan dan Pendidikan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kisah saat Para Sahabat Perempuan Meminta Nabi Saw untuk Berikan Apresiasi

Bahkan, prinsip ini harus lebih utama daripada kepada orang dewasa karena ada dua aspek dalam diri anak, yaitu:

Pertama, sebagai manusia secara umum yang harus memperoleh kasih sayang (Shahih al-Bukhari, no. 7465, Shahih Muslim, no. 6172, Sunan al-Tirmidzi, no. 2049: Sunan Abi Dawud, no. 4943, dan: Musnad Ahmad, no. 6605).

Kedua, sebagai orang lemah yang sedang tumbuh kembang (Sunan al-Tirmidzi, no. 2043, 2044 dan 2046, Sunan Abi Dawud, no. 4945, dan Musnad Ahmad, no. 7056).

Pernyataan-pernyataan Nabi Saw yang eksplisit mengenai hal ini terhadap anak yang dalam usia belum dewasa sangat jelas. Begitu pun perilaku teladan beliau juga banyak sekali dalam berinteraksi dengan anak-anak.

Di antara pernyataan tegas Nabi Saw untuk berperilaku kasih sayang kepada anak-anak adalah kisah beliau di hadapan Aqra’ bin Habis al-Tamimi (Shahih al-Bukhiri, no. 6063: Shahih Muslim, no. 6170, Sunan al-Tirmidzi, no. 2035, Sunan Abi Dawud, no. 5220: dan Musnad Ahmad, no. 7242).

Di bawah ini adalah riwayat al-Bukhari yang artinya:

Dari Jarir bin Abdullah berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Allah tidak menyayangi orang yang tidak menyayangi manusia.” (Shahih al-Bukhiri, no. 7465).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: anakbagiberikankemaslahatanterbaik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Abu Syuqqah

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

1 Februari 2023
Kerja Perempuan

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

1 Februari 2023
Salma

Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

1 Februari 2023
Akhlak Manusia

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

1 Februari 2023
keluarga

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

1 Februari 2023
Nyadran Perdamaian

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

1 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist