Mubadalah.id – Kerja domestik adalah segala aktivitas yang dilakukan di dalam rumah untuk kepentingan keluarga, seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, juga menjaga, menemani, dan mendidik anak.
Kerja-kerja domestik menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga yang tinggal bersama di dalam rumah.
Islam mengakui tanggung jawab bersama sebagai bagian dari kemitraan pasangan suami istri (zawaj) dan kerja sama dalam berkeluarga (musyarakah).
Setidaknya, ada tujuh argumentasi dalam Islam yang menguatkan kerja-kerja domestik ini tidak melulu tanggung jawab perempuan, baik sebagai istri, ibu, atau anak, melainkan juga kewajiban laki-laki, baik sebagai suami, ayah, atau anak.
1. Tauhid (Keesaan Tuhan)
Beriman kepada Allah Swt. sebagai Tuhan Yang Maha Esa, meniscayakan untuk tidak menganggap selain-Nya sebagai Tuhan (Ia ilaha illa Allah). Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba-Nya.
Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain. Sebagai sesama hamba harus bekerja sama dalam semua kerja keimanan dan kebaikan, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
Orang yang berbicara tauhid di publik, tetapi menindas dan memaksa di rumah adalah melanggar tauhid.
2. Mandat Kekhalifahan
Dalam Islam, manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh mandat sebagai khalifah Allah Swt untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejahteraan bagi penduduknya.
Mandat ini merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan maupun laki-laki. Kerja-kerja di dalam rumah adalah bagian dari wilayah mandat kekhalifahan sebagai kehidupan awal bagi setiap orang di muka bumi.
3. Amal Saleh
Ribuan ayat dan Hadis mendorong umat Islam untuk selalu melakukan amal saleh, yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya. Ini adalah kewajiban bersama, baik laki-laki dan perempuan.
Segala kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal saleh di mata Allah Swt yang akan dicatat dan dibalas-Nya dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebaliknya.
4. Mu’asyarah bi al-Ma’ruf
Salah satu wujud amal saleh dalam relasi pasangan suami istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat. Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’asyarah bi al-ma’ruf) hanya bisa terwujud jika kerja rumah tangga ditanggung bersama, laki-laki dan perempuan.
Melanggar ajaran mu’asyarah bi al-ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.
5. Sakinah atau Ketenangan dan Kebahagiaan
Sakinah dalam al-Qur’an (QS. al-Rum (30): 21) merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri kepada pernikahan.
Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Menanggung dan berbagi bersama lebih mudah untuk bahagia bersama.
6. Ta’awun atau Tolong-Menolong
Ini ajaran pokok dalam Islam yang harus suami istri wujudkan sejak di dalam rumah, sehingga seseorang tidak terbiarkan menanggung sendirian tanggung jawab dan kerja-kerja rumah tangga.
Tolong-menolong dalam Islam adalah bagian dari ajaran akhlak mulia yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw., “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
7. Uswah Hasanah
Dalam berbagai Hadis, terekam Nabi Saw. biasa melakukan kerja domestik di dalam rumah. Seperti menjahit, memperbaiki sepatu, dan membantu keluarga.
Siapa pun yang mencintai Nabi Saw. dan ingin meneladani perilaku Nabi Saw, baik laki-laki maupun perempuan, harus terlibat aktif dalam kerja di dalam rumah tangga.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.