• Login
  • Register
Jumat, 6 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Saat Sedang Shalat, Nabi Saw Pernah Menggendong Anak Perempuan

Praktik Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat ini adalah sesuatu yang hanya berani Nabi Muhammad Saw lakukan di waktu itu. Karena saat ini, hampir sulit kita temukan seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong anaknya. Kemudian, ia memimpin shalat dengan tetap menggendong sang anak

Redaksi Redaksi
17/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nabi Menggendong Anak Perempuan saat Shalat

Nabi Menggendong Anak Perempuan saat Shalat

555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kisah kehidupan Nabi Muhammad Saw, beliau merupakan salah satu nabi yang sangat mencintai anak-anak. Bahkan karena cintanya kepada anak, Nabi Muhammad Saw pernah suatu ketika nabi menggendong anak perempuan saat sedang shalat.

Kisah Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat itu merujuk pada teks hadits yang diriwayat Sahih Bukhari.

عن أبي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ، فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا، وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6062، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.

Artinya : Dari Abu Qatadah ra, berkata: “Suatu saat Nabi Saw pernah keluar menggendong Umamah putri Abi al-‘Ash di pundaknya. Beliau shalat (dalam keadaa menggendong sang cucu). Ketika sujud ia turunkan putri itu, dan ketika berdiri ia angkat lagi ke pundaknya. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 515).

Praktik Nabi Muhammad Saw ini, seperti dikutip di buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan, pada awalnya, ingin menunjukkan kepada publik Arab bahwa menghormati anak perempuan itu perlu.

Baca Juga:

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Saat itu, perempuan masih dilecehkan dan tidak dianggap sama sekali oleh masyarakat yang masih terbawa tradisi jahiliah. Jadi, aktivitas Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat, itu sudah penghormatan yang sangat besar pada waktu itu.

Kasih Sayang Kepada Anak

Bahkan Nabi Muhammad Saw juga menunjukkan kepada khalayak bahwa kasih sayang kepada anak juga penting dan niscaya. Jika tidak menyayangi anak, kita tidak pantas memperoleh kasih sayang dari siapa pun. Termasuk dari Allah Swt dan Rasul-Nya.

Jadi, menghormati sosok perempuan dan menyayangi anak perempuan adalah penting serta merupakan ajaran Islam. Sama pentingnya dengan ibadah jamaah sebagaimana ditunjukkan Nabi Muhammad Saw.

Tentu saja, anak laki-laki juga sama pentingnya untuk disayang. Perempuan perlu kita dahulukan dalam praktik teladan Nabi Muhammad Saw karena kondisi sosial saat itu masih merendahkan mereka.

Selain itu, praktik Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat ini adalah sesuatu yang hanya berani Nabi Muhammad Saw lakukan di waktu itu. Karena saat ini, hampir sulit kita temukan seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong anaknya. Kemudian, ia memimpin shalat dengan tetap menggendong sang anak.

Nabi Muhammad Saw tetap menggendong sang cucu perempuan dalam gerakan shalat. Hanya ketika sujud sajalah, anak itu Nabi Saw letakkan. Setelah itu, ia kemudian Nabi angkat lagi ke dalam gendongan. []

Tags: anakMenggendongNabi Sawperempuanshalat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Raja Ampat

    Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID