Hari ini tepat tanggal 22 Oktober, sesuai dengan penetapan Keputusan Presiden (Keppres) no 22 tahun 2015 terkait penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Masyarakat dan terutama kalangan santri menyambut dengan riang gembira hal ini bisa dilihat dari berbagai kegiatan yang mereka adakan, mulai dari kirab santri ratusan bahkan ribuan santri dilibatkan dalam penyambutan dan tersebar di penjuru Nusantara, mengisinya dengan berbagai lomba, kegiatan keagamaan, dan sosial.
Hal serupa dimaksudkan sebagai rasa syukur pengakuan negara atas keberadaan peran santri untuk membangun ibu pertiwi.
Secara keumuman, bicara santri tidak lepas dari pondok pesantren dan kitab kuning, pondok merupakan tempat belajar sedangkan kitab kuning adalah materi yang diajar. Ada sebuah postulat yang disepakati bahwa kitab kuning adalah jiwa pesantren dan identitas utama kaum santri.
Kitab adalah landasan berpikir media bernalar sekaligus koridor berdialektika. Melalui strategi ilhaq dan qiyas, santri diajarkan untuk konsisten dalam menjaga keselarasan tekstual-rasional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Santri tanpa kitab ibarat siang tanpa malam dan bunga tanpa lebah.
Seiring berjalannya waktu makna santri pun bergeser bukan hanya identik dengan sarung kopiah dan kitab kuning. Menurut Muhaimin Iskandar dalam Republika.co.id makna santri yang sebenarnya bukan hanya murid yang menuntut ilmu di pesantren, tetapi lebih dari itu, santri bermakna sebagai tiga kesucian, yakni suci dalam pikiran, suci dalam hati dan suci dalam prilaku.
Dari tiga kesucian itu merupakan modal bagi bangsa Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan yang kuat. Ini yang menjadi modal dasar untuk menata diri kita, menata keluarga kita, serta kehidupan bangsa dan negara.
Hal serupa menurut penuturan KH Ahmad Mustofa Bisri nama santri itu tidak hanya bagi mereka yang mondok di pesantren, tetapi juga yang sedang belajar di sekolah formal atau perguruan tinggi.
“Asalkan bersikap tawaduk kepada Allah dan orang-orang alim, itu santri.”
Terlepas dari hal di atas semoga dengan ditetapkannya hari santri, kedepan pemerintah lebih peduli terhadap pengembangan pendidikan pesantren dan santri. Semoga.[]