Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

Penghargaan ini dinilai karena AMAN Indonesia memiliki program yang berdampak nyata dan berkelanjutan serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya

Redaksi Redaksi
15 Maret 2023
in Aktual
0
Aman Indonesia

Aman Indonesia

494
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan penghargaan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme) Awards 2023 kepada The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, di Hotel Sultan, pada, Jumat, 10 Maret 2023.

Penghargaan ini dinilai karena AMAN Indonesia memiliki program yang berdampak nyata dan berkelanjutan serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan langsung diterima oleh Country representative AMAN Indonesia, Ruby Kholifah.

”Penghargaan yang diterima ini mewakili 90 organisasi masyarakat sipil lainnya yang tergabung dalam Working Group on Women and PCVE (WGWC) dan Pokja Tematis RAN PE,” ungkapnya, usai menerima penghargaan.

RAN PE sendiri telah berjalan selama 2 tahun sejak Presiden Republik Indonesia tandatangani Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 pada bulan Januari 2021. Rencana aksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.

RAN PE menjadi aturan untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul dari pemikiran, sikap, dan tindakan ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

”Pemerintah Indonesia menempatkan masalah ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme sebagai ancaman serius. Terutama perlu mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan nasional melalui aksi nyata yang terintegrasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tekannya, pemerintah memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia.

”Kehadiran Pokja Tematis tidak hanya membawa harapan baru dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Indonesia. Melainkan, mengukuhkan bahwa ruang sipil di negara ini masih ada,” ungkap Ruby Kholifah yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Tematis.

Peran Penting Masyarakat Sipil

”Hadirnya Pokja RAN PE dan WGWC menunjukkan dan mengukuhkan masih adanya ruang sipil di Indonesia. Ini merupakan contoh baik tentang keterlibatan masyarakat sipil yang formal dalam sistem negara demokratis,” terang Ruby yang juga menjabat anggota SC (Steering Committe) WGWC.

Keberadaan Pokja Tematis RAN PE merupakan wujud konkret dari keterlibatan formal masyarakat sipil dalam sistem negara demokratis. Pokja Tematis ini, telah bekerja keras dalam mendorong pelaksanaan RAN PE di Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Kemudian Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.

Dalam laporan Pokja Tematis RAN PE Tahun 2022 yang telah rilis pada Februari 2023 lalu. Pokja Tematis mencatat bahwa sebanyak 97 program dan kegiatan dari 25 organisasi masyarakat sipil telah berhasil terlaksana di 17 provinsi di Indonesia.

Terpopuler adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Banten. Total penerima manfaat mencapai 18.772 orang dengan pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini sangat beragam. Mulai dari aktor pemerintah, kader PKK, anak muda, pendidik, pemuka agama, penyintas teroris, hingga pelajar dan mahasiswa.

Total produk yang tercatat oleh masyarakat sipil melalui kegiatan OMS mencapai 2.375 buah. Hasil tersebut masih terdominasi dengan produksi konten digital, artikel, video film, dan podcast.

Laporan ini juga mengulas tentang trend terorisme di Indonesia. Di mana terdapat perkembangan terorisme yang menguat di wilayah yang sebelumnya tidak pernah menjadi target terorisme.

Selain itu, dinamika keterlibatan perempuan dan anak yang masih menjadi trend terorisme Indonesia ke depan juga menjadi perhatian dalam laporan tersebut.

Capaian Pokja Tematis

Dengan demikian, capaian Pokja Tematis menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan masyarakat sipil yang formal dalam sistem negara demokratis adalah sebuah contoh baik. Termasuk dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, WGWC sendiri merupakan platform jaringan bagi masyarakat sipil dan pemerintah yang bekerja untuk memperkuat pengarusutamaan gender.

Baik policy maupun intervensi penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat, terdapat 24 organisasi dari masyarakat sipil dan pemerintah yang tergabung dalam WGWC sejak 2017, lalu. (Rilis)

Tags: Aman IndonesiaAwardsInisiatorPAn REProgram
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Suara Panci
Publik

Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

7 Oktober 2025
Agenda WPS
Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Ngaji Ramadan KUPI
Aktual

KUPI Luncurkan Program Ngaji Ramadan, Diisi Puluhan Ulama Perempuan

28 Februari 2025
Keluarga Berencana
Keluarga

Program Keluarga Berencana (KB) Upaya Merencanakan Keluarga secara Matang

27 Mei 2024
di Desa Paniis
Publik

Program Camat (Cabai dan Tomat): Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Warga Desa Paniis

19 September 2023
ulama KUPI
Aktual

Ruby Kholifah: KUPI II Kembali Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Kemanusiaan

21 November 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID