• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kontekstualisasi Cara Nahi Munkar

Frase “dengan lisan”. Ini bisa bermakna ucapan, nasehat, dan ceramah. Tetapi ia tidak boleh dipahami sebagai celoteh, dan caci maki. Maka tafsir baru atas kata tersebut adalah bicara dengan cara yang lebih baik, dialog, saling mendengarkan, saling memahami, dan saling menghargai

Redaksi Redaksi
09/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
nahi mungkar

nahi mungkar

707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cara mengatasi sirkuit kemelut kerusakan sosial (nahi mungkar) mengingatkan kembali pada masyarakat abad pertengahan, ketika kekuasaan politik ada di tangan personal, seorang raja atau kaisar, dan ketika kekuasaan yang kuat menindas kekuasaan yang lemah. Apalagi ketika kekuasaan-kekuasaan itu berkolaborasi dengan otoritas agama.

Saya kira dalam konteks sosial-budaya hari ini di mana demokrasi menjadi sebuah mekanisme yang terbaik dalam menyelesaikan masalah, hadits di atas memerlukan tafsir ulang.

Maka saya kira kata “dengan tangan”, tidak lagi harus dimaknai sebagai bagian anggota tubuh manusia, tetapi bisa tetap dimaknai kekuasaan.

Pemerintah harus “menangani” kemunkaran itu. Meski demikian, penanganan oleh negara (kekuasaan) di sini bukan kekuasaan ototiter, tetapi kekuasaan konstitusional.

Dengan kata lain, instrumen hukum ini dan undang-undang, harus dijadikan landasan bagi tindakan pemerintah mengatasi sirkuit kemelut kerusakan sosial (nahi mungkar) tersebut.

Baca Juga:

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Bagaimana Cara Penyandang Disabilitas Wicara Membaca Dua Kalimat Syahadat?

3 Cara Bersuci bagi Penyandang Disabilitas Netra

Cara Mencegah HIV-AIDS dalam Islam

Konstitusi adalah hasil konsensus seluruh warga bangsa yang harus menjadi pijakan dari seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah dan otoriotas yang lain.

Ia adalah common platform bangsa. Pemegang mandat kuasa atas rakyat wajib menjalankannya dengan tidak bisa dan tidak boleh mengabaikan konstitusi ini. Semua kebijakan lain harus menerjemahkannya tanpa boleh bertentangan dengannya.

Dengan Lisan

Frase “dengan lisan”. Ini bisa bermakna ucapan, nasehat, dan ceramah. Tetapi ia tidak boleh dipahami sebagai celoteh, caci maki, dan kata-kata lain yang merendahkan martabat manusia.

Maka tafsir baru atas kata tersebut adalah bicara dengan cara yang lebih baik, dialog, saling mendengarkan, saling memahami, dan saling menghargai, tanpa yang satu lebih dari yang lain.

Jika harus berdebat, maka juga harus dengan cara bicara yang lebih baik (Billati Hiya Ahsan). Al-Qur’an sudah menyarankan kepada Nabi,

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan) dan pelajaran yang baik dan bantahlah (kritik) mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. an-Nahl (16): 125).

Frase “dengan hati.” Ia bisa berarti diam atau mendiamkan, tetapi diam yang aktif, bukan diam yang pasif dan menyerah. Diam yang aktif adalah melakukan sesuatu dengan tenang dan disiplin serta kokoh dalam prinsip kebenaran dan keadilan.

Dengan kata lain, kita tidak boleh membiarkan saja sirkuit kemelut kerusakan itu terus berlangsung. Apalagi kemudian tenggelam atau terseret arusnya. “Jangan ikuti hasrathasrat rendah yang mencelakakan masa depan kemanusiaan.”

Nabi mengatakan, “Janganlah kalian menjadi orang yang ikut-ikutan. Jika orang lain berbuat baik kami berbuat baik, jika mereka berbuat zalim kami juga berbuat zalim. Komitmenlah pada sikap, jika mereka berbuat baik kami berbuat baik. Jika mereka berbuat jahat, kami tetap berbuat baik dan tidak menzalimi.” []

Tags: Carakontekstualnahi mungkar
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID