Mubadalah.id – Banyak orang mengatakan bahwa kebodohan adalah penyebab kemiskinan. Ini adalah jawaban yang bisa berlaku umum, baik pada laki-laki maupun perempuan.
Tetapi, jika ini dihubungkan dengan kemiskinan perempuan, maka logikanya adalah mereka miskin karena mereka bodoh. Jawaban ini tentu belum selesai dan belum menemukan akarnya yang khusus.
Mengapa mereka menjadi bodoh?. Dan apakah kebodohan perempuan adalah sesuatu yang niscaya, alamiah dan kodrat perempuan?.
Kenyataan sosial menunjukkan dengan pasti bahwa kebodohan perempuan bukanlah niscaya, alamiah atau kodrati. Betapa banyak perempuan miskin yang pintar dan cerdas.
Sebagian ada yang menjawab bahwa kemiskinan perempuan, karena mereka lemah. Jawaban ini terlalu menyederhanakan persoalan.
Fakta bahwa para ibu rumah tangga yang bekerja hampir sepanjang waktu, bahkan ia melakukan pekerjaan lain di luar rumahnya, menunjukkan dengan pasti bahwa mereka bukanlah manusia-manusia yang lemah.
Pengamatan lebih mendalam atas problem kemiskinan kaum perempuan ini pada akhirnya menemukan titik basisnya pada soal relasi laki-laki dan perempuan yang tidak seimbang, tidak sejajar dan tidak setara.
Hal ini yang sering kita sebut dengan relasi yang bias gender atau relasi yang tidak adil gender dalam mana perempuan posisinya sebagai obyek dan manusia kelas dua. Dan hal ini terjadi akibat sistem sosial yang patriarkhis.
Sistem Sosial
Dalam sistem sosial seperti ini perempuan sering dilemahkan dan dihalangi untuk maju, menjadi profesional dan tidak boleh menentukan keputusan bukan hanya bagi kepentingan umum, tetapi juga bagi dirinya sendiri.
Al-Qur’an dalam salah satu ayatnya pernah menyinggung kasus perdagangan perempuan. Dalam sebuah ayat Alguran menyatakan:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka. Jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta yang Allah karuniakan kepadamu.
Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. (QS. an-Nur ayat 33).
Demikianlah, dengan sangat jelas dapat terlihat bahwa faktor utama yang menyebabkan banyak perempuan bekerja di luar negeri dengan mempertaruhkan risiko apapun, atau menjadi korban trafiking (perdagangan) atau menjadi pekerja seks komersial (PSK) adalah faktor kemiskinan dan pendidikan perempuan yang rendah. []