Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Heatwave: Memandang Fenomena Gelombang Panas Ekstrem dengan Perspektif Mubadalah dan Climate Justice

Kegiatan manusia yang merusak lingkungan mempercepat laju krisis iklim, sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan global

Layyin Lala Layyin Lala
20 Juni 2023
in Publik
0
Gelombang Panas

Gelombang Panas

941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, suhu di kawasan benua asia meningkat dengan sangat drastis. Di India, suhu mencapai hingga 40-50 derajat celsius yang berhasil membuat aspal di jalanan meleleh. Tidak hanya di India, rupanya heatwave juga membuat Thailand pernah di titik suhu 47 derajat celsius. Akibat fenomena heatwave atau gelombang panas ini, bumi diyakini sedang mengalami dampak paling parah akibat krisis iklim.

Apa itu heatwave?

Heatwave adalah fenomena alam yang terjadi ketika suhu udara naik secara signifikan di atas rata-rata suhu di suatu wilayah untuk jangka waktu yang lama. Heatwave menjadi kondisi cuaca yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan bahkan kematian. heatwave menjadi semakin sering dan intens karena perubahan iklim, serta mengancam kesehatan manusia, pertanian, dan lingkungan.

Dampak heatwave

Efek heatwave atau gelombang panas terhadap kesehatan manusia sudah banyak diteliti. Suhu yang tinggi dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan panas, dan heatstroke, yang dapat fatal jika tidak segera diobati. Orang lanjut usia, anak-anak, dan orang dengan penyakit kronis lebih rentan terhadap penyakit terkait panas.

Selain itu, heatwave juga dapat memperburuk kondisi kesehatan yang sudah ada seperti masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan diabetes. Selain kesehatan fisik, heatwave juga dapat mempengaruhi kesehatan mental, menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Gelombang panas atau heatwave juga memiliki dampak yang signifikan pada pertanian. Suhu yang tinggi dan kekeringan dapat merusak tanaman dan mengurangi hasil panen. Ini dapat menyebabkan kelangkaan pangan dan kenaikan harga, mempengaruhi populasi yang paling rentan. Selain itu, heatwave juga dapat mempengaruhi ternak, menyebabkan produktivitas yang rendah dan peningkatan angka kematian.

Lingkungan juga terpengaruh oleh heatwave. Suhu yang tinggi dapat menyebabkan kebakaran hutan, yang dapat menghancurkan hutan dan habitat satwa liar. Selain itu, heatwave dapat menyebabkan lelehnya gletser dan tutup es, berkontribusi pada kenaikan permukaan laut dan banjir di pesisir.

Heatwave dalam Perspektif Islam dan Mubadalah

Heatwave terjadi karena ketidakseimbangan iklim yang terjadi. Sebagian besar, penyebab krisis iklim diakibatkan oleh manusia. Kegiatan manusia yang merusak lingkungan mempercepat laju krisis iklim, sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan global.

Ketidakseimbangan alam yang akibat ulah manusia merupakan bentuk relasi hubungan kesalingan yang buruk. Tidak ada timbal balik kebaikan antara manusia dengan alam. Justru, ulah manusia yang merusak alam dan lingkungan mengakibatkan bencana yang merugikan manusia sendiri.

Dalam Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang merepresentasikan wakil Tuhan. Hal ini sudah seharusnya bagi manusia untuk mengelola dan menjaga bumi, bukan sebaliknya. Islam meyakini bahwa hubungan manusia dengan alam (hablum minal-alam) sama pentingnya dengan hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan manusia (hablum minannaas).

Heatwave dalam Perspektif Climate Justice

Adanya krisis iklim menjadi faktor terbesar terjadinya heatwave. Meskipun heatwave kita kaitkan dengan fenomena cuaca yang ekstrem, tetapi krisis iklim menjadi faktor menapa heatwave bisa terjadi. Jika kita pandang melalui perspektif climate justice atau keadilan iklim. Tentulah heatwave sangat bertentangan dengan nilai-nilai climate justice.

Prinsip utama climate justice ialah mengakui kenyataan bahwa orang-orang yang tidak memicu perubahan iklim justru mengalami dampak terburuk perubahan iklim. Hal inilah yang membuat heatwave lebih banyak membawa dampak merugikan bagi manusia, terutama pihak-pihak yang rentan akan dampak terburuk heatwave.

Upaya Penanggulangan Heatwave

Untuk mengurangi dampak heatwave, penting untuk mengambil tindakan pencegahan. Ini termasuk menjaga hidrasi, menghindari aktivitas fisik yang berat selama jam terpanas hari, memakai pakaian berwarna terang dan longgar, dan mencari tempat teduh atau ruangan ber-AC. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko heatwave dan memberikan dukungan kepada populasi yang rentan.

Pemerintah dan pembuat kebijakan juga memiliki peran dalam menangani masalah heatwave. Mereka dapat berinvestasi dalam infrastruktur seperti sistem pendingin udara dan pusat pendinginan untuk memberikan bantuan selama heatwave. Selain itu, mereka dapat menerapkan kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Sebagai kesimpulan, heatwave adalah kondisi cuaca yang sangat berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, pertanian, dan lingkungan. Seiring dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas heatwave karena perubahan iklim, penting untuk mengambil tindakan pencegahan dan menerapkan kebijakan untuk mengurangi dampaknya.

Yakni dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa kita siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan melindungi masyarakat dan lingkungan kita. []

Tags: Climate JusticeGelombang PanasHeatwaveKeadilan EkologisPerubahan Iklim
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Relasi Manusia
Publik

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

11 September 2025
Lintas Iman
Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

30 Juli 2025
Kritik Tambang
Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim
Publik

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
Menjaga Ekosistem
Publik

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

25 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Rumah Tangga Khadijah Sebelum dengan Baginda Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID