Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Heatwave: Memandang Fenomena Gelombang Panas Ekstrem dengan Perspektif Mubadalah dan Climate Justice

Kegiatan manusia yang merusak lingkungan mempercepat laju krisis iklim, sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan global

Layyin Lala by Layyin Lala
20 Juni 2023
in Publik
A A
0
Gelombang Panas

Gelombang Panas

19
SHARES
945
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, suhu di kawasan benua asia meningkat dengan sangat drastis. Di India, suhu mencapai hingga 40-50 derajat celsius yang berhasil membuat aspal di jalanan meleleh. Tidak hanya di India, rupanya heatwave juga membuat Thailand pernah di titik suhu 47 derajat celsius. Akibat fenomena heatwave atau gelombang panas ini, bumi diyakini sedang mengalami dampak paling parah akibat krisis iklim.

Apa itu heatwave?

Heatwave adalah fenomena alam yang terjadi ketika suhu udara naik secara signifikan di atas rata-rata suhu di suatu wilayah untuk jangka waktu yang lama. Heatwave menjadi kondisi cuaca yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan bahkan kematian. heatwave menjadi semakin sering dan intens karena perubahan iklim, serta mengancam kesehatan manusia, pertanian, dan lingkungan.

Dampak heatwave

Efek heatwave atau gelombang panas terhadap kesehatan manusia sudah banyak diteliti. Suhu yang tinggi dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan panas, dan heatstroke, yang dapat fatal jika tidak segera diobati. Orang lanjut usia, anak-anak, dan orang dengan penyakit kronis lebih rentan terhadap penyakit terkait panas.

Selain itu, heatwave juga dapat memperburuk kondisi kesehatan yang sudah ada seperti masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan diabetes. Selain kesehatan fisik, heatwave juga dapat mempengaruhi kesehatan mental, menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Gelombang panas atau heatwave juga memiliki dampak yang signifikan pada pertanian. Suhu yang tinggi dan kekeringan dapat merusak tanaman dan mengurangi hasil panen. Ini dapat menyebabkan kelangkaan pangan dan kenaikan harga, mempengaruhi populasi yang paling rentan. Selain itu, heatwave juga dapat mempengaruhi ternak, menyebabkan produktivitas yang rendah dan peningkatan angka kematian.

Lingkungan juga terpengaruh oleh heatwave. Suhu yang tinggi dapat menyebabkan kebakaran hutan, yang dapat menghancurkan hutan dan habitat satwa liar. Selain itu, heatwave dapat menyebabkan lelehnya gletser dan tutup es, berkontribusi pada kenaikan permukaan laut dan banjir di pesisir.

Heatwave dalam Perspektif Islam dan Mubadalah

Heatwave terjadi karena ketidakseimbangan iklim yang terjadi. Sebagian besar, penyebab krisis iklim diakibatkan oleh manusia. Kegiatan manusia yang merusak lingkungan mempercepat laju krisis iklim, sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan global.

Ketidakseimbangan alam yang akibat ulah manusia merupakan bentuk relasi hubungan kesalingan yang buruk. Tidak ada timbal balik kebaikan antara manusia dengan alam. Justru, ulah manusia yang merusak alam dan lingkungan mengakibatkan bencana yang merugikan manusia sendiri.

Dalam Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang merepresentasikan wakil Tuhan. Hal ini sudah seharusnya bagi manusia untuk mengelola dan menjaga bumi, bukan sebaliknya. Islam meyakini bahwa hubungan manusia dengan alam (hablum minal-alam) sama pentingnya dengan hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan manusia (hablum minannaas).

Heatwave dalam Perspektif Climate Justice

Adanya krisis iklim menjadi faktor terbesar terjadinya heatwave. Meskipun heatwave kita kaitkan dengan fenomena cuaca yang ekstrem, tetapi krisis iklim menjadi faktor menapa heatwave bisa terjadi. Jika kita pandang melalui perspektif climate justice atau keadilan iklim. Tentulah heatwave sangat bertentangan dengan nilai-nilai climate justice.

Prinsip utama climate justice ialah mengakui kenyataan bahwa orang-orang yang tidak memicu perubahan iklim justru mengalami dampak terburuk perubahan iklim. Hal inilah yang membuat heatwave lebih banyak membawa dampak merugikan bagi manusia, terutama pihak-pihak yang rentan akan dampak terburuk heatwave.

Upaya Penanggulangan Heatwave

Untuk mengurangi dampak heatwave, penting untuk mengambil tindakan pencegahan. Ini termasuk menjaga hidrasi, menghindari aktivitas fisik yang berat selama jam terpanas hari, memakai pakaian berwarna terang dan longgar, dan mencari tempat teduh atau ruangan ber-AC. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko heatwave dan memberikan dukungan kepada populasi yang rentan.

Pemerintah dan pembuat kebijakan juga memiliki peran dalam menangani masalah heatwave. Mereka dapat berinvestasi dalam infrastruktur seperti sistem pendingin udara dan pusat pendinginan untuk memberikan bantuan selama heatwave. Selain itu, mereka dapat menerapkan kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Sebagai kesimpulan, heatwave adalah kondisi cuaca yang sangat berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, pertanian, dan lingkungan. Seiring dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas heatwave karena perubahan iklim, penting untuk mengambil tindakan pencegahan dan menerapkan kebijakan untuk mengurangi dampaknya.

Yakni dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa kita siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan melindungi masyarakat dan lingkungan kita. []

Tags: Climate JusticeGelombang PanasHeatwaveKeadilan EkologisPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nazhirah Zainuddin: Tokoh Pembela Perempuan

Next Post

Ajaran Islam Mempertegas Kesetaraan Manusia di Hadapan Allah Swt

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Keadilan Ekologis
Publik

Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

4 Desember 2025
Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025
Next Post
Kesetaraan

Ajaran Islam Mempertegas Kesetaraan Manusia di Hadapan Allah Swt

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0