Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Multitasking dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Fathonah K. Daud Fathonah K. Daud
1 Agustus 2020
in Featured, Keluarga
1
Fenomena Multitasking  dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kadang kita dengan yakin merasa bahwa kita adalah seorang multitasking hanya dengan berasumsi kita telah mengerjakan banyak hal dalam kegiatan sehari-hari. Nah, di era pandemi Covid-19 ini, saya telah memperhatikan bahwa ibu-ibu rumah tangga rempong telah mengerjakan banyak hal di sepanjang hariannya. Saya sebut ‘banyak hal’ di sini adalah terkait persoalan hal-hal harian yang harus dikerjakan di era pandemi ini dari rumahnya.

Semua orang telah faham bahwa sejak pandemi Covid-19 ini, bahkan ini sudah masuk era new normal, ada banyak hal yang masih dan harus dikerjakan dari rumah (work from home), terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang berstatus zona merah.

Demi keselamatan masyarakat Indonesia, anak-anak bangsa, termasuk anak-anak yang mondok dan belum bisa kembali ke pondok, saat ini harus belajar via daring (on line) dari rumah masing-masing. Karena kegiatan dan ajaran baru sekolah mulai aktif kembali pada akhir Juli ini, oleh karenanya semua anak usia sekolah sepatutnya back to school. Tetapi, akibat pandemi ini rumah menjadi pusat segala aktifitas bagi penghuninya. Kadang rumah layaknya cyber cafe.

Fenomena tersebut tentu mempunyai dampak kepada tugas-tugas harian bagi para orang tua, terutama bagi para ibu. Mereka yang biasanya tidak bekerja di publik (luar rumah), terlebih bagi yang bekerja di luar rumah, saat pandemi Corona ini tentu beban kerja semakin bertambah.

Bagaimana tidak, bagi yang masih mempunyai anak usia sekolah, pagi hari, khususnya, adalah masa belajar anak-anak di sekolah. Tapi saat pandemi ini, anak-anak tersebut diwajibkan tetap belajar tetapi di rumah dengan segala kegiatan yang seharusnya dilakukan di sekolah atau pondok.

Keadaan ini, menjadikan ibu-ibu harus membagi bukan saja waktunya untuk minimal menemani dan mengontrol anaknya belajar tiap jam sekolah tiba, tetapi juga harus bersiap mengajari anak dan berkongsi HP dengan anaknya sepanjang jam sekolah tersebut berlangsung hingga menshare photo/video sebagai laporan kegiatan belajar anaknya ke wali kelas. Ya, layaknya mengembalikan peran ‘al-umm madrasah’ (ibu adalah tempat belajar).

Dalam keadaan tersebut bahkan kadang si ibu ikut belajar bersama-sama (mengiringi hafalan surah pendek, hadits atau asmaul husna) dengan anak-anaknya. Di sisi yang sama, kompor dapur mengepul, si ibu juga kadang sambil menyapu, mengepel dan lain-lain, karena jam sekolah umumnya diawali pada pagi hari.

Bayangkan, bagi orang tua yang mempunyai anak lebih dari seorang dan mereka semua belajar secara on line dari rumah, pasti bertambah seru, bukan? Sebab ibu harus membagi perhatian dan sharing wawasan pada anak-anaknya tersebut ketika belajar, yang berbeda-beda tingkatan kelas dengan varian bidang mata pelajaran. Inilah yang disebut task switching atau multitasking.

Meskipun tidak semua seperti yang saya ceritakan tersebut, ada juga ayah yang mau mengontrol dan  membersamai belajar anak-anaknya ketika di rumah sebab kadang ibunya bekerja atau ada tugas lain misalnya. Saya kira suami yang begini tidak sedikit. Sungguh salut melihat seorang ayah yang telaten (ikut memperhatikan) mengajari anak-anaknya mengaji atau belajar. Jempol dan bravo untuk mereka!

Namun ada juga tipe suami yang tidak peduli dengan semua itu. Intinya, mereka menganggap urusan anak-anak adalah urusan istri (perempuan) belaka dan bukan bagian tugas suami (lelaki). Jika demikian, bagaimana nasib belajar anak-anak di rumah tersebut? Padahal anak belajar itu perlu variasi, tidak monoton, perlu ada suasana berbeda (bergantian), agar tidak jemu.

Sebagaimana jadwal ketika belajar di sekolah, yang mengajar di setiap kelas ada beberapa guru dalam setiap harinya. Bagaimanapun suasana belajar sungguh memberi pengaruh kepada perkembangan belajar dan emosi anak. Suasana di rumah dengan di sekolah itu berbeda. Di sekolah anak-anak belajar bersama teman-temannya yang berbeda-beda perangai dan guru-guru yang tidak sepanjang hari bertatap muka.

Keadaan ini bisa menimbulkan keriangan dan motivasi untuk bersaing antar pelajar di kelas. Sedang di rumah, anak-anak sudah biasa mendengar nasehat orang tuanya, karena belajar sendirian sehingga tiada terdorong untuk fastabiq al khairat (saling bersaing yang positif) dan ini kadang bisa menimbulkan kejenuhan pada anak.

Ini yang harus difahami para orang tua,  bahwa mendidik anak  membutuhkan kiat-kiat yang inovatif dan kreatif. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh orang tua (ibu dan ayah) yang selalu menambah wawasannya. Oleh itu, orang tua harus sama-sama memberi perhatian dan terlibat langsung dalam belajar anak-anak ketika di rumah.

Namun sudah lumrah, tugas rumah tangga (domestik) di masyarakat kita masih dipandang (hanya) sebagai tugas wajib perempuan. Sehingga para ibu benar-benar banyak mengerjakan tugas di waktu yang sama setiap harinya. Padahal, yang sebenar, tugas rumah tangga (domestik) adalah tugas bersama, suami dan istri. Suami istri harus saling bekerja sama (mubadalah) dalam menjaga kebersihan, keamanan, kedamaian dan keharmonisan rumah tangga, termasuk pendidikan anak-anaknya.

Sebenarnya seperti tidak mungkin ada orang melakukan dua atau tiga tugas dalam waktu yang bersamaan. Yang rasional adalah anda menullis surat lalu berhenti, karena pindah membuat kopi. Ketika kopi selesai diseduh dan anda menyeruputnya, anda melanjutkan tugas pertama tadi.

Jika dirasa pada tugas pertama sudah anda kerjakan meski baru sedikit, lalu bosan dan anda ganti melakukan tugas baru, membuat makalah. Baru sekian menit dan mengetik baru dapat 3 lembar, berhenti lagi dan kembali ke tugas pertama untuk menyelesaikannya.

Itu semua memang dikerjakan hampir bersamaan waktunya, namun sebenarnya tidak dikerjakan pada waktu yang sama, bukan? Artinya anda tidak sedang menggunakan tangan kanan untuk mengerjakan laporan keuangan dan tangan kiri untuk mengerjakan proposal seminar. Ini yang benar disebut task switching.

Tapi, bagi tugas ibu-ibu ketika di rumah dapat dikatakan multitasking. Mereka benar-benar mampu mengerjakan dua hal atau lebih dalam waktu yang bersamaan dan merampungkannya secara baik. Misalnya, sering kita melihat perempuan menggendong anak sambil memasak di dapur atau menjemur pakaian.

Seorang ibu sambil iris-iris tomat, di waktu yang sama ia pun menjelaskan pelajaran anaknya atau menyemak hafalan anaknya. Kadang sambil mengetik tulisan (di laptop atau HP), kompor di dapur juga masih mengepul. Ada juga ibu-ibu sedang mengerjakan tugas domestik (menyapu, kemudian lap meja atau memasak) sambil ikutan webinar, dengan telinga kanan kiri tersumbat earphone (headset) yang tersambung ke HP di sakunya, tentunya dalam posisi unmute dan off video.

Sungguh agung tugas dan peran kaum ibu terhadap anak-anak dan rumah tangganya. Dikerjakan dengan sepenuh jiwa raganya. Sungguh tepat Islam menempatkan kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda. Di sini perempuan jelas dituntut untuk berpendidikan dan berilmu, yang dengannya dapat memberikan bimbingan yang baik bagi anak-anaknya dan mengatur rumah tangganya.

Ibu-ibu, atau umumnya kaum perempuan akan tulus dan bersunguh-sunguh dalam melaksanakan tugas apa pun yang diembannya selama hatinya happy, tidak ada yang mengganggu. Ini kelebihan perempuan yang dianugerahi sifat lembut, intuitif, teliti dan kreatif oleh Allah kepadanya. Intinya, perempuan harus mendapat apresiasi dan penghormatan.

Oleh demikian, sungguh dhalim jika masih ada orang tua yang tidak memberi kesempatan belajar kepada anak-anak perempuannya. Sungguh picik bagi orang yang masih mempunyai anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, dan sungguh rendah akhlaknya bagi orang yang meremehkan bahkan memandang rendah tugas ibu rumah tangga. Wallahu a’lam. []

Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin
Publik

Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

1 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

1 Januari 2026
Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
Bencana
Publik

Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

31 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Hari Ibu: Dari Lagu Hingga Perannya di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID