• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perintah Bekerja di dalam Al-Qur’an dan Hadis Berlaku Bagi Laki-laki dan Perempuan

Ada perempuan yang bekerja dan menafkahi keluarga pada masa Nabi Saw. juga menjadi preseden yang tercatat dalam berbagai kitab Hadis maupun sejarah.

Redaksi Redaksi
27/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk ayat al-Qur’an dan Hadis tentang perintah bekerja (amal dan kasab). Maka banyak ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi Saw yang menyapa laki-laki dan perempuan.

Bekerja untuk menghasilkan uang dan memenuhi kebutuhan adalah karakter manusia. Ada perempuan yang bekerja dan menafkahi keluarga pada masa Nabi Saw. juga menjadi preseden yang tercatat dalam berbagai kitab Hadis maupun sejarah.

Dari Raithah r.a., istri Abdullah bin Mas’ud dan ibu anaknya, seorang perempuan yang bekerja dengan kerajinan tangan. Hasilnya untuk menafkahi suaminya dan anak-anaknya. Suatu saat dia berkata pada Abdullah bin Mas’ud r.a., sang suami:

“Kamu dan anakmu membuatku tidak bisa bersedekah (karena hasil kerjaku untuk kalian semua).”

“Aku juga tidak senang jika hal ini tidak membuatmu memperoleh pahala,” jawab suaminya.

Baca Juga:

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Raithah mendatangi Rasulullah Saw. dan bertanya:

“Wahai Rasul, aku perempuan pekerja dengan membuat sesuatu dan menjualnya. Sementara tidak ada nafkah untuk (memenuhi kebutuhan) suami dan anak-anakku (kecuali dari hasil kerjaku). Mereka semua, karena itu, membuatku tidak bisa ikut bersedekah. Apakah aku memperoleh pahala dengan kerja dan nafkah yang aku berikan?.”

Rasulullah Saw. menjawabnya: “Ya, nafkahilah mereka dan kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” (Musnad Ahmad, no. 16334).

Memang lebih banyak perempuan yang mengasuh anak di rumah, dan lebih banyak laki-laki yang mencari nafkah di luar rumah.

Pembagian ini bisa jadi dimaksudkan agar tatanan keluarga menjadi harmonis dan saling berbagi dengan tanggung jawab.

Namun, ketika banyak kondisi sosial, yang menuntut perempuan untuk bekerja di luar rumah atau kondisi yang memaksa laki-laki tidak lagi memiliki kerja. Pembagian peran tersebut tidak lagi ideal dan harus diinterpretasikan ulang.

Pembagian peran yang statis telah melahirkan diskriminasi, misalnya mengasuh anak yang menjadi tanggung jawab perempuan tidak diapresiasi dibanding mencari nafkah yang menjadi tanggung jawab laki-laki. []

Tags: al-quranbekerjaHadislaki-lakiperempuanperintah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya dalam Puisi Ulama Sufi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID