Mubadalah.id – Dalam Islam, hubungan antara orangtua dan anak adalah hubungan antara orang yang melahirkan dan yang dilahirkan.
Termasuk, hubungan antara orang yang merawat dan yang dirawat. Hubungan antara orang yang dididik dan yang mendidik. Hubungan antara yang lebih tua dan yang lebih muda.
Keduanya jelas memiliki hak dan kewajiban. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua sisi dari poin yang sama. Di samping mempunyai sejumlah kewajiban, orangtua juga mempunyai hak, misalnya hak untuk dihormati.
Begitu juga dengan anak. Ia memiliki hak untuk disayang oleh kedua orangtuanya. Jika orangtua memperoleh penghormatan dari anak, maka anak memperoleh kasih sayang dari orangtua.
Dan salah satu bentuk penghormatan terhadap orangtua adalah menaati perintahnya, tentu sejauh tak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah Swt.
Sementara ayah dan ibu sebagai yang lebih tua harus menunjukkan kasih sayangnya kepada anak sebagai yang lebih muda. Nabi Muhammad Saw. bersabda:
Dari Zarbi berkata, “Aku mendengar Anas bin Malik menuturkan, seorang tua hendak menemui Rasulullah Saw. lalu ketika itu sekelompok orang tidak segera memberi kesempatan membuka jalan baginya (untuk menghadap Rasulullah).
Lalu Rasulullah pun bersabda, “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2043).
Semangat Hadis ini adalah mendahulukan kewajiban. Kewajiban orangtua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan.
Sebaliknya, kewajiban anak adalah menghormati orangtua dan haknya adalah memperoleh kasih sayang.
Seseorang wajib menghormati jika memperoleh kasih-sayang. Dan orangtua wajib menyayangi jika memperoleh penghormatan. Ini bersifat timbal balik. []