• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perspektif Mubadalah: Laki-laki dan Perempuan Tidak Ada yang Lebih Superior

Keduanya tidak boleh menjalankan relasi yang hegemonik dan otoriter, tetapi harus mendasarkan pada kesalingan dan kerja sama.

Redaksi Redaksi
28/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perspektif mubadalah

perspektif mubadalah

664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif mubadalah tentang relasi laki-laki dan perempuan, maka tidak ada satu orang atau satu jenis kelamin dianggap lebih superior dari yang lain, dan tidak ada satu jenis kelamin yang diposisikan sebagai subordinat terhadap yang lain.

Perspektif mubadalah lebih menekankan pada fakta berpasangan antara laki-laki dan perempuan, yang tercipta dari unsur yang sama.

Sehingga keduanya tidak boleh menjalankan relasi yang hegemonik dan otoriter, tetapi harus mendasarkan pada kesalingan dan kerja sama.

Bahkan, dalam proses awal penciptaan manusia kata “tulang rusuk” (Shahih al-Bukhari, no. 3366) lebih tepat kita maknai “seperti tulang rusuk” (Shahih al-Bukhari, no. 5239), yaitu tentang relasi seorang laki-laki dengan istrinya.

Atau, dengan metode mubadalah, tentang seseorang yang berelasi dengan pasangannya yang kaku dan temperamen. Bisa perempuan dengan suaminya atau laki-laki dengan istrinya.

Baca Juga:

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Kata “seperti tulang rusuk” adalah kiasan tentang karakter buruk seseorang yang menghalangi ikatan cinta suami dan istri.

Karakter ini bisa terjadi dari pihak perempuan dan bisa dari pihak laki-laki. Ketika hal ini terjadi, maka pihak lain untuk tenang dan mencari solusi, bukan malah larut dalam percekcokan.

Jika istri yang berperilaku buruk, suami harus bersabar. Dan sebaliknya, jika suami berperilaku buruk, sang istri juga harus bersabar dan tenang.

Ini semua agar biduk rumah tangga tidak cepat oleng dan pecah, baik suami maupun istri, dalam perspektif mubadalah, harus saling menjaga bersama-sama ikatan pernikahan ini. []

Tags: laki-lakiperempuanperspektif mubadalahsuperior
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID