• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Langkah Memaknai Hadis Perempuan Sumber Fitnah dalam Perspektif Mubadalah

Ketiga, membalik pesan tersebut secara resiprokal. Bahwa pesona juga bisa ditimbulkan oleh laki-laki kepada perempuan, sehingga perempuan juga diminta waspada dan menjaga diri.

Redaksi Redaksi
08/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitnah Perempuan

Fitnah Perempuan

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tafsir mubadalah selalu memandang laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama-sama disapa, termasuk dalam konsepsi fitnah. Keduanya bisa menjadi pelaku, dan pada saat yang sama bisa menjadi korban.

Untuk tafsir ini, ada tiga langkah yang perlu dilakukan, yaitu:

Pertama, meletakkan pemaknaan teks Hadis ini pada inti ajaran Islam, bahwa kehidupan ini adalah ujian dan pesona (fitnah) untuk meningkatkan kebaikan dan menjaga diri dari keburukan. Segenap kehidupan ini artinya mencakup laki-laki dan perempuan. (QS. al-Mulk (67): 1-2).

Kedua, menangkap pesan moral dari teks Hadis tersebut, yaitu menjaga diri dari kemungkinan terjerumus pada fitnah atau pesona.

Secara jelas dalam teks tersebut yang diajak bicara adalah laki-laki, sehingga yang disebutkan sebagai fitnah adalah perempuan.

Baca Juga:

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Ketiga, membalik pesan tersebut secara resiprokal. Bahwa pesona juga bisa ditimbulkan oleh laki-laki kepada perempuan, sehingga perempuan juga diminta waspada dan menjaga diri.

Artinya, teks ini berbicara persoalan yang sesungguhnya timbal-balik mengenai pentingnya menjaga diri dari kemungkinan terjerumus akibat pesona orang lain.

Dengan pemaknaan mubadalah ini, teks Hadis tentang fitnah perempuan, tidak untuk memberikan label fitnah atau kodrat penggoda terhadap perempuan.

Ayat-ayat Pendukung

Kata fitnah dalam bahasa al-Qur’an adalah kata yang juga memiliki makna timbal balik. Fitnah secara umum berarti ujian dan cobaan, yang dalam beberapa ungkapan al-Qur’an bisa berada dalam relasi timbal balik antara dua pihak atau dua hal.

Misalnya, kebaikan dan keburukan keduanya adalah fitnah bagi orang-orang beriman (QS. al-Anbiya (21): 35), Rasul dan kaumnya juga bisa menjadi fitnah satu kepada yang lain (QS. al-Dukhan (44): 17-18 dan QS. al-Maidah (5): 49).

Kemudian, orang beriman dan orang yang tidak beriman, satu sama lain juga bisa menjadi fitnah (QS. al-Mumtahanah (60): 5 dan al-Buruj (85): 10): dan beberapa ayat secara jelas dan tegas bahwa masing-masing individu, satu sama lain bisa menjadi fitnah.

“Dan demikianlah, telah kami jadikan fitnah, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain.” (QS. al-An’am (61: 53).

“….dan Kami jadikan sebagian kamu sebagai fitnah bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar. Sesungguhnya Tuhanmu itu Maha Melihat.” (QS. al-Furqan (25): 20).

Dengan cara pandang al-Qur’an yang relasional ini, jika kita gunakan untuk memaknai teks Hadis tentang fitnah perempuan di atas, maka substansi fitnah tidak hanya melekat pada tubuh perempuan bagi laki-laki.

Namun, juga melekat pada tubuh atau diri laki-laki bagi perempuan. Dalam hal ini, istilah fitnah dalam al-Qur’an lebih proporsional.

Karena itu, teks Hadis tentang fitnah perempuan harus kita maknai secara mubadalah, agar sejalan dengan makna fitnah dalam spirit ayat-ayat al-Qur’an tersebut. []

Tags: fitnahHadislangkahmemaknaiMubadalahperempuanperspektifsumber
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya dalam Puisi Ulama Sufi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID