• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menyoal Jilbab (Lagi)

Mubadalah Mubadalah
18/07/2021
in Kolom
0
Menyoal jilbab

Menyoal jilbab

103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menyoal jilbab (sekarang telah bergeser istilahnya menjadi hijab) seperti tak ada habis-habisnya.Ia diperbincangkan orang awam, cerdik-cendikiawan, remaja, orang dewasa, di desa maupun di kota, baik di dunia nyata maupun maya. Tak jarang perbincangan tersebut berujung pada perdebatan yang tak berujung pangkal. Fatalnya ia berubah menjadi permusuhan; kata-kata kotor, umpatan, saling memojokkan, merasa benar sendiri, dan lain-lain, menjadi aktivitas yang sangat mudah ditemukan.  Tulisan ini hadir—meskipun amat singkat—untuk berikhtiar mengurai benang kusutnya.

Jilbab dan hijab sebetulnya adalah dua istilah yang berbeda, tetapi pada kenyataannya keduanya dipahami sama dan campur-aduk. Kedua istilah itu dipahami sebagai pakaian yang menutup kepala dan badan perempuan. Sekadar mengulang, kalau kita merujuk pada Al-Qur’an, yakni pada QS. Al-Ahzab [33]: 59, “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Hal itu agar mereka lebih mudah dikenal dan karena itu mereka diganggu”, jilbab dalam konteks ini paling tidak mengarah pada kain yang menutupkan pada kain yang lain sehingga tidak dapat terlihat.

Sementara istilah ‘hijab’, paling tidak dapat teridentifikasi dalam QS. Al-Ahzab [33]: 53, “Jika kamu meminta sesuatu kepada mereka (para istri Nabi saw.,) maka mintalah dari balik ‘hijab.’ Cara ini lebih menyucikan hatimu dan hati mereka.” Hijab dalam pengertian ayat ini lebih kepada sesuatu yang membatasi, menghalangi atau membatasi dua pihak sehingga satu sama lain tidak terlihat. Hijab lebih bermakna pembatas, penghalang atau pemisah.

Lepas dari itu, persoalan utamanya adalah tidak ada ketentuan mutlak baik dari Al-Qur’an maupun hadis itu sendiri. Akibatnya para ulama tafsir klasik dan cerdik-cendikiawan kekinian pun berlainan pandangan. Bahkan Nabi sendiri pun tidak pernah secara eksplisit menyebutkan ketentuan kain seperti apa yang harus pakai, misalnya ukuran lebar dan panjangnya sampai lengkap dengan ‘tetek-bengek’ lainnya. Sehingga itu, maklum dipahami, jika kemudian terjadi perbedaan pendapat, ekspresi berjilbab para perempuan Muslimah dari satu daerah dan lain daerah berbeda-beda, dari satu Negara dengan Negara lain juga berlainan. Perbedaan tersebut semakin mencolok tatkala seruan berjilbab bercampur dengan budaya dan adat setempat.

Baiklah, agar kita terhindar dari ‘debat kusir’, anggap saja bahwa jilbab secara ‘mutlak’ sebagai sesuatu yang baik dan kewajiban, apakah tidak sebaiknya cara yang dilakukan untuk mengajak para perempuan berjilbab dengan cara-cara yang baik dan santun? Anggap saja kalau berjilbab sebagai wujud dari sebuah kesadaran, tentu bukan dengan emosi tetapi karena ketukan nurani. Mengajak kebaikan mesti dengan cara-cara yang baik, sebab belum tentu apa yang baik menurut kita, dianggap baik oleh orang lain. Apalagi ‘mengubah’ itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu proses panjang, waktu yang tak sebentar dan teladan, apalagi kalau ‘hidayah’ belum menjamah, persoalannya bukan sekadar baik-buruk, dosa-pahala dan halal-haram. Terlebih kesalehan seseorang tak melulu diukur dari jilbab atau pakaian zhahir semata, bukan? Wallahu a’lam.

Baca Juga:

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Tags: HijabHijaberJilbabMenyoalkan hijab
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Kebencian Berbasis Agama

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Menstruasi

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID