• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

Kedatangan Islam adalah untuk memberikan hak kemanusiaan kepada perempuan. Kedatangan Islam memberikan perempuan hak atas tubuhnya sendiri ketika akan menikah

Siti Aminah Siti Aminah
28/09/2023
in Publik, Rekomendasi
0
Misi Utama Kenabian

Misi Utama Kenabian

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, umat nabi Muhammad saw beramai-ramai mengumandangkan selawat nabi dalam perayaan kelahiran beliau. Sosok yang sangat revolusioner yang datang membawa misi utama kenabian yang profetik, dan keislamanan. Salah satunya membawa misi monoteisme ketauhidan dan kesetaraan manusia.

Monoteisme Ketauhidan dan Kesetaraan Manusia

Hal yang menjadi pilar utama misi profetik yaitu menegakkan ajaran tauhid dan mewujudkan humanisme universal. Buya Husein Muhammad dalam Islam Agama Ramah Perempuan, mengutip pendapat para ulama bahwasanya monoteisme artinya sebagai paham tentang ke-Esaan Tuhan. Yaitu menyatakan bahwa hanya menyatakan ke-Esaan Alllah swt dengan sebenar.

Bukan hanya dengan perkataan verbal semata, melainkan terejawantahkan dalam pondasi tatanan sosial, politik, budaya, dan seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia. Sehingga, menjadi suatu kemusyrikan bagi siapapun yang membuat tandingan terhadap Tuhan (Allah swt). Baik dalam hal ibadah secara ritualistik, pengagungan terhadap suku dan golongan tertentu, dan segala jenis perbudakan. Baik perbudakan manusia atas manusia lainnya, perbudakan manusia terhadap harta benda dan lain sebagainya.

Pandangan ketauhidan betul-betul menempatkan Allah swt hanya satu-satunya yang berhak kita agungkan. Sehingga tidak ada penghambaan antar manusia satu dengan manusia lainnya. Serta tidak ada penindasan atas nama apapun, baik itu karena suku, golongan, ras, agama, jenis kelamin, dan sejenisnya.

Salah satu hal yang menjadi misi utama kenabian Rasulullah, yaitu membebaskan perempuan dari belenggu tiranisme dan budaya yang biadab. Dengan demikian, kedatangan risalah Islam melalui perantara Nabi Muhammad saw adalah semata-mata untuk meruntuhkan tembok-tembok kezaliman di muka bumi.

Baca Juga:

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

Hal ini terekam dalam Qur’an Surah Yunus (10):57

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi sesuatu (penyakit) yang terdapat dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang mukmin.”

Misi Kerasulan dan Pembebasan Terhadap Perempuan

Jika kita menapak tilas ke sejarah kelam peradaban manusia, perempuan adalah makhluk yang tidak memiliki nilai tawar sedikit pun. Ia bahkan tidak dianggap sebagai manusia seutuhnya. Tetapi menjadi harta dan properti milik laki-laki baik itu milik ayah, suami, anak, dan keluarga almarhum suami.

Sebelum risalah Islam datang, ia bebas dipoligami tanpa batas, dinikahi dengan paksa, diceraikan dan dirujuk berkali-kali tanpa persetujuannya, bahkan kelahirannya pun menjadi aib besar. Tentu sangat berbanding terbalik dengan kondisi laki-laki yang seolah-olah memiliki previlige hanya karena ia laki-laki. Kelahirannya sangat dinanti-nanti dan diagung-agungkan.

Kedatangan Islam adalah untuk memberikan hak kemanusiaan kepada perempuan. Islam datang membatasi poligami tanpa batas. Kedatangan Islam memberikan perempuan hak atas tubuhnya sendiri ketika akan menikah. Islam datang dengan membatasi talak maksimal 2 kali agar suami tidak lagi berbuat semena-mena terhadap istri.

Risalah Islam juga mulai mengajarkan masyarakat untuk mulai menyambut suka cita kelahiran bayi perempuan. Hal ini dibuktikan dengan turunnya dalil tentang aqiqah bagi anak perempuan. Sungguh hal tersebut sangat revolusioner di zaman itu. Yang awalnya dibunuh hidup-hidup kemudian kita rayakan kelahirannya.

Jadi, Islam tidak hadir di ruang yang hampa begitu saja. Rasululullah juga tidak mungkin secara serta merta memberikan hak dan kewajiban yang sama terhadap laki-laki dan perempuan. Terutama di tengah kondisi masyarakat patriarkis yang sudah mandarah daging ratusan tahun lamanya. Sehingga diperlukan upaya evolutif sebagaimana pelarangan khamr.

Di mana tujuan utamanya adalah pengakuan terhadap nilai-nilai dan keutuhan kemanusiaan perempuan. Sehingga, baik laki-laki dan perempuan tidak ada keistimewaan lahiriah pada keduanya. Melainkan dilihat dari sisi batiniahnya, yaitu ketakwaan.

Rasulullah saw bersabda

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan melihat fisik dan rupa kamu sekalian, melainkan melihat pada hati dan amal perbuatan kamu sekalian.” (H.R. Muslim)

Amanah Besar Rasulullah Untuk Memuliakan Perempuan

Sebuah amanat besar kemanusiaan menjadi pesan terakhir Rasulullah sebelum menemui ajal. Beliau sangat khawatir akan kondisi perempuan sepeninggal beliau. Seakan-akan beliau melihat realitas sosial budaya di masa mendatang yang masih kental dengan nuansa kezaliman terhadap perempuan.

Bahkan, tanpa daya upaya mendekati ajal kematian, beliau masih terus mengkhawatirkan kondisi perempuan. Di bukit Arafah yang begitu terik menyengat, dengan suara tenang dan berwibawa, yang meskipun para sahabat sudah tidak tahan meluapkan kesedihannya karena akan ditinggalkan oleh manusia mulia itu, beliau bersabda:

وَسْتَوْصُوْا بِاالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ لَا يَمْلِكُنَّ لِأَنْفُسِهِنَّ شَيْأً وَاِنَّكُمْ إِنَّمَا اَخَذْتُمُوْ هُنَّ بِأَمَانَةِ اللّهِ وَسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَاتِ اللّه

Artinya: ”Wahai manusia, aku berwasiat kepada kalian, perlakukanlah perempuan dengan baik. Kalian sering memperlakukanlah mereka seperti tawanan. Kalian tidak berhak memperlakukan mereka, kecuali dengan baik (kesantunan). Sesungguhnya, kalian mengambil mereka di bawah kepercayaan Tuhan, dan kalian berhak menggauli mereka atas nama Tuhan.” (H.R Bukhari Muslim).

Dari hadits di atas, maka dapat menjadi bukti besar perhatian Islam terhadap penegakkan sosial yang ramah terhadap Perempuan dan senantiasa menjadikan pengalaman-pengalaman biologis keperempuanan sebagai pengalaman kemanusiaan. Wallahu a’lam. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanMaulid Nabimisi kenabianMonoteismesejarahSunah Nabitauhid
Siti Aminah

Siti Aminah

Siti Aminah, mahasiswa Master of Islamic Studies di Universiti Sultan Zainal Abidin, Kuala Terengganu, Malaysia ig : @mhina_sa

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID