Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip Relasi Sosial dalam Islam: Upaya Mengatasi Relasi Paling di Lingkungan Pendidikan

Relasi sosial paling inilah yang menjadi salah satu penyebab kekerasan sering terjadi di semua sektor kehidupan. Salah satunya adalah di dunia pendidikan.

Khoerotul Awaliah Khoerotul Awaliah
2 Oktober 2023
in Publik
0
Relasi Sosial

Relasi Sosial

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia Pendidikan di Indonesia beberapa waktu lalu tengah gempar dengan adanya kasus seorang guru salah satu SMP Negeri di Lamongan yang menggunduli rambut 19 siswi lantaran tidak mengenakan ciput. Berita tersebut memberikan potret bagaimana relasi paling ini masih banyak terjadi di dunia pendidikan.

Relasi sosial paling inilah yang menjadi salah satu penyebab kekerasan sering terjadi di semua sektor kehidupan. Salah satunya adalah di dunia pendidikan. Lantas apa sebenarnya relasi paling itu? Relasi paling sering kita kenal dengan relasi kuasa. Makna relasi paling secara sederhana yaitu hubungan antara 2 orang atau lebih yang membuat salah satu pihak memiliki kuasa atau pengaruh yang besar dibandingkan dengan pihak lainnya.

Contoh relasi paling atau relasi kuasa yang bisa terjadi di antaranya adalah relasi antara perempuan dan laki-laki, relasi antara bos dan pekerja, serta relasi antara orang tua dan anak. Dalam dunia pendidikan sendiri, relasi paling ini bisa terjadi antara guru dan siswa atau antara kakak kelas dan adik kelas.

Relasi paling dalam kasus guru yang menggunduli siswi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kekuasaan pelaku (guru) atas kelemahan korban (siswa). Adanya relasi paling yang dimiliki oleh guru membuatnya merasa berhak untuk melakukan tindakan perundungan yakni menggunduli rambut siswi yang tidak mengenakan ciput.

Membangun Relasi yang Berkesalingan antara Guru dan Siswa

Relasi paling antara guru dan murid tersebut tidak akan mewujudkan relasi yang bahagia dan membahagiakan. Akan tetapi, kekerasanlah yang terjadi. Oleh sebab itu, penting sekali untuk membangun relasi yang berkesalingan antara guru dan siswa.

Bagaimana cara membangun relasi yang berkesalingan? Hal yang bisa kita lakukan yakni dengan saling memuliakan antara guru dan siswa. Kedua belah pihak baik siswa maupun guru hendaknya bisa membangun relasi yang saling membahagiakan.

Relasi yang membahagiakan dapat kita wujudkan salah satunya dengan saling menghormati antara guru dan siswa. Guru tidak asal menghakimi siswa jika berbuat kesalahan. Sebaliknya siswa juga sebaiknya menghormati dan menaati aturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah.

Dengan upaya tersebut, kita harapkan akan meminimalisir semua bentuk kekerasan yang terjadi. Selain usaha di atas, guru dan siswa hendaknya juga membangun kedekatan secara individual agar tercipta rasa nyaman layaknya anak dan orang tua kandung. Melalui cara ini, sikap saling memuliakan antara guru dan siswa akan mudah kita realisasikan.

Menerapkan Prinsip Relasi Sosial dalam Islam

Relasi paling akan menimbukan berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah kekerasan seperti kasus guru yang menggunduli siswi. Guru merasa lebih berkuasa atas siswa sehingga merasa berhak untuk melakukan hal yang merugikan siswa. Ada beberapa prinsip relasi sosial dalam Islam yang bisa kita terapkan untuk mengatasi relasi kuasa dalam dunia pendidikan.

Pertama, ta’aruf dan tafahum. Dalam berelasi, kita harus menerapkan prinsip saling mengenal dan memahami. Di dunia pendidikan sendiri, kita sebaiknya saling mengenal terlebih dahulu antara guru dan siswa maupun antar siswa satu dengan yang lain. Setelah melalui proses mengenal, tahap selanjutnya adalah saling memahami. Jadi tidak hanya mengenal saja namun kita juga harus saling memahami untuk menciptakan relasi kesalingan.

Kedua, ta’awun. Prinsip ta’awun jika kita terapkan dalam ranah pendidikan bisa kita wujudkan dengan saling tolong menolong. Baik saling menolong antar teman maupun saling menolong antara guru dengan siswa. Ketika kita selalu menerapkan prinsip ta’awun ini dengan selalu menolong orang lain, maka kita juga akan memperoleh timbal balik dari apa yang kita lakukan.

Ketiga, tarahum. Saling menyanyangi atau prinsip tarahum ini harus selalu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan agama Islam menggariskan bahwa menyayangi orang lain seperti menyayangi diri sendiri termasuk sebagian cabang dari iman lho. Jika kita saling menyayangi dengan sesama maka kita juga akan mendapatkan kasih sayang dari Allah Swt.

Keempat, tasyawur. Prinsip tasyawur atau saling musyawarah jika kita aplikasikan di lingkungan pendidikan dapat berupa musyawarah dalam menentukan tata tertib di sekolah. kita juga bisa bermusyawarah punishment apa yang akan berlaku jika tidak mematuhi aturan yang ada di sekolah. Dengan ini, akan mengurangi hal-hal seperti sifat main hakim sendiri dari guru.

Kelima, tasamuh. Sikap saling menghargai atau tasamuh sangat penting dalam berelasi. Kita harus bisa saling menghargai perbedaan yang ada. Bukan malah mencibir atau mengina.

Di lingkungan pendidikan, praktik tasamuh ini bisa kita terapkan dengan sikap saling menghormati antar sesama teman maupun guru jika terdapat perbedaan. Tidak memaksakan kehendak kita dan menghargai pendapat orang lain. Tasamuh akan membantu kita untuk hidup damai dan harmonis dengan orang lain. []

 

 

 

Tags: prinsip relasi sosialRelasi KesalinganRelasi Palingtasamuhtasyawur
Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Terkait Posts

Krisis Ekologi
Publik

Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

14 Juli 2025
Dr Nahla Shabry
Personal

Dr Nahla Shabry: Qawwamun bukan Pemimpin yang Mendominasi Perempuan

30 April 2025
Relasi Kesalingan
Keluarga

Menumbuhkan Relasi Kesalingan (Mubadalah) dari Rumah dan Sekolah

23 April 2025
Don’t Judge a Book by It’s Cover
Personal

Pesan Kesetaraan dalam Idiom Don’t Judge a Book by It’s Cover

16 April 2025
Ramah Anak
Featured

Mengapa Sulit Memenuhi Hak yang Ramah Anak?

1 Juli 2025
Pertemanan yang Beragam
Publik

Inklusif dan Berkesalingan dengan Miliki Pertemanan yang Beragam

10 Januari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID