Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dampak Fatwa MUI Terhadap Dunia Usaha Di Indonesia

Perlunya kesadaran bahwa fatwa tersebut bisa kita ikuti. Tanpa memandang agama, karena aksi boikot tersebut bukan persoalan klaim agama

arihnirohiatuljannah@gmail.com arihnirohiatuljannah@gmail.com
18 November 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Fatwa MUI

Fatwa MUI

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kabarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023, yang berisi dukungan terhadap Palestina. Dalam fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang dukung Israel hukum haram. Lantas bagaimanakah tanggapan masyarakat Indonesia dengan hal ini, dan seperti apa dampaknya terhadap dunia usaha di Indonesia, salingers yuk kita bahas!

Fenomena Awal Konflik Israel-Palestina

Konflik Israel-Palestina adalah konflik militer yang berlangsung dari abad ke-19 hingga pada abad ke-21. Konflik ini merupakan salah satu konflik terpanjang sekaligus terumit di dunia.

Masalah utama dari konflik Israel-Palestina ini mencakup status kepemilikan Yerusalem, pemukiman Israel, keamanan, hak air hingga hak kebebasan kembali Palestina.

Konflik ini  berlangsung selama puluhan tahun dan melibatkan berbagai elemen, termasuk isu wilayah, agama, sejarah dan politik. Beberapa upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina telah ada selama puluhan tahun, namun sampai saat ini masih berujung ricuh. Serangan Israel semakin brutal hingga menewaskan ribuan orang termasuk di antaranya anak-anak dan menyebabkan kerusakan parah di jalur Gaza.

Seperti yang sudah dikemukakan oleh menteri kesehatan Palestina Gaza, yang dikelola Hamas melaporkan pada 6 November bahwa lebih dari 10.000 orang tewas, termasuk 4.100 lebih anak-anak, yang artinya rata-rata satu anak tewas tiap 10 menit.

Perang ini juga mengakibatkan 25.400 orang Gaza dan Tepi Barat terluka, di sisi lain petugas medis, jurnalis dan staf PBB ikut tewas, padahal berdasarkan hukum internasional, pekerja bantuan dan petugas kesehatan serta fasilitas harus dilindungi.

Jumlah korban tewas meningkat dengan begitu cepat; pasokan air, listrik, dan bahan bakar telah diputus. Kini separuh penduduk diminta mengungsi ke wilayah lain.

Dampak Fatwa MUI terhadap Dunia Usaha di Indonesia

Menurut pengamat Ekonomi dan keuangan Syariah dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Muhammad Fany Alfarisi, keputusan MUI mengeluarkan fatwa sebagai bentuk mendukung Palestina itu sudah tepat, kendali jika kita lihat dari sisi ekonomi sebenarnya merupakan keputusan yang sulit.

Dengan adanya pemboikotan produk Israel, sedikitnya turut berdampak kepada para pekerja Indonesia, yang sebelumnya bekerja di perusahaan atau tempat usaha yang terafiliasi mendukung Israel. Karena mungkin saja produktivitas kerja menurun, seiring mulai turunnya permintaan pasar.

Akan tetapi momen ini bisa menjadi sebuah pendorong bagi rakyat Indonesia sendiri untuk mencintai produk dalam negeri dan mengurangi kebutuhan produk impor.

Faktanya produk asing yang ada di Indonesia banyak anak negeri melakukan berbagai produksi seperti kopi, ayam goreng bahkan dari sisi teknologi sekalipun, produk dalam negeri tidak kalah unggul dengan produk luar.

Artinya, boikot produk berafiliasi mendukung Israel ini tidak begitu mengganggu kebutuhan rakyat Indonesia. Hanya saja, produk lokal dengan luar masih kalah dari segi nama atau brand yang kita pakai. Brand global itu berkembang secara signifikan di berbagai kota-kota besar di dunia.

Cintai Produk Dalam Negeri

Dengan adanya fatwa MUI terhadap pemboikotan produk-produk pro-Israel setidaknya akan memberikan pengaruh terhadap rakyat Indonesia untuk lebih mencintai produk dalam negeri sekaligus ikut andil dalam membantu Palestina untuk menekankan serangan Israel terhadap Palestina.

Akan tetapi jika hanya sebagian kecil rakyat Indonesia yang memboikot. Tentu akan berdampak sangat lambat dan kemungkinan kecil akan terwujud.

Perlunya kesadaran bahwa fatwa MUI tersebut bisa  seluruh rakyat Indonesia ikuti. Tanpa memandang agama, karena aksi boikot tersebut bukan persoalan klaim agama.

Melainkan soal kemanusiaan, dan sepatutnya orang Indonesia bukan hanya mencukupkan boikot. Akan tetapi segera mengganti produk-produk pro Zionis dengan produk negeri sendiri. Karena momen ini adalah momen yang pas untuk mengajarkan betapa pentingnya mencintai produk karya bangsa sendiri.

Misalnya dengan menggunakan beberapa produk lokal yang daerah-daerah di seluruh Indonesia hasilkan, termasuk UMKM masyarakat sekitar. Dengan begitu, membuat kita akan lebih meningkatkan rasa kecintaan kita kepada produk yang warga lokal hasilkan. []

Tags: dampakFatwa MUIIndonesiaLokalprodukUsaha
arihnirohiatuljannah@gmail.com

arihnirohiatuljannah@gmail.com

Alumni KEPQ (Kampus Enterpreneur Penghafal Qur'an) Surabaya. Mahasiswi STAI Darul Kamal Lombok NTB.  

Terkait Posts

Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID