Mubadalah.id – Pada 1872 M, Teungku Fakinah dinikahkan dengan Tengku Ahmad atau Tengku Aneuk Glee, yang merupakan sosok ulama muda. Setelah menikah, mereka mengajar di Dayah Lam Pucok. Kehadiran Teungku Fakinah di dayah, memengaruhi para santri yang belajar di sana.
Pada awalnya, hanya santri laki-laki, kemudian setelah Teungku Fakinah mengajar, banyak perempuan juga yang ikut belajar.
Teungku Fakinah hidup pada zaman penjajahan Belanda. Aceh adalah bagian yang menjadi sasaran penjajahan Belanda. Mereka ingin menguasai daerah itu, karena banyak menyimpan potensi kekayaan alam. Bahkan beberapa kali terjadi perang.
Perjuangan mempertahankan tanah air menjadi kewajiban rakyat Aceh. Teungku Fakinah beberapa kali terlibat dalam pertempuran bersama suaminya yang merupakan komandan. Ketika suaminya gugur, Teungku Fakinah menggantikan kepemimpinannya.
Dua tahun kemudian, Teungku Fakinah menikah lagi dengan Tengku Nyak Badai. Perkawinan ini dimaksudkan untuk menghindari “fitnah”, semacam tuduhan buruk.
Karena Teungku Fakinah merupakan satu-satunya panglima perang perempuan dan sering bergaul serta terlibat dalam musyawarah dengan kaum laki-laki.
Belajar di Makkah
Pada 1915 M, Teungku Fakinah bersama suaminya berangkat ke Makkah al-Mukarramah untuk melaksanakan haji. Selesai haji, mereka berdua tetap berada di Makkah.
Di sini, mereka mengaji kepada para ulama besar Makkah dan Madinah. Akan tetapi, pada 1918 M, Tengku Ibrahim yang merupakan suami Teungku Fakinah meninggal dunia di Makkah.
Selama di Makkah, Teungku Fakinah banyak bertemu dengan para pemimpin Islam dari Mesir, Afrika Utara, dan negara-negara lainnya.
Dari pertemuannya dengan para tokoh-tokoh tersebut, ia mempunyai pandangan bahwasanya melawan sebuah penjajahan tidak cukup dengan senjata, tetapi juga harus dilengkapi dengan ilmu pengetahuan.
Teungku Fakinah akhirnya kembali ke Aceh dan memimpin pesantren, mengajar ilmu agama kepada masyarakat, dan berjuang untuk kemerdekaan negara.
Namanya dikenal sebagai ulama besar perempuan dengan keilmuan yang luas dan mendalam, sekaligus seorang pahlawan.
Teungku Fakinah wafat pada 8 Ramadhan 1359 H/1938 M. Ia menghembuskan napas yang terakhir di kediamannya, di kampung Beuha Mukim Lam Krak, dalam usia 82 tahun.
Wafatnya Teungku Fakinah menjadi duka cita yang sangat mendalam, khususnya bagi masyarakat Mukim Lam Krak, VII Mukim Baet, seluruh murid-muridnya, dan simpatisan seluruh Aceh Besar, bahkan daerah Aceh Timur, Aceh Barat, dan Pidie. Jenazahnya ribuan orang antar dengan penuh suka cita. []