Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

YTH 2023 Gerakan Anak Muda dalam Kampanye Stop Perkawinan Anak

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
28 Desember 2023
in Uncategorized
0
Perkawinan Anak

Perkawinan Anak

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih dalam meramaikan peringatan #16HAKTP, kali ini hadir dari gerakan anak muda Youth Force Indonesia. Di mana gerakan ini mendorong partisipasi orang muda agar dapat terlibat secara bermakna dalam akselerasi implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Yakni dengan mengadakan ruang dialog untuk mencegah upaya perkawinan anak.

Ruang dialog ini mengundang sejumlah individu maupun kelompok orang muda juga perwakilan orang dewasa atau stakeholder dalam serangkaian acara Youth Town Hall (YTH) 2023. Penyelenggaraan kegiatan ini secara hybrid di zoom online video conference dan juga di Mula by Galeria Jakarta (9/12/23).

Beberapa di antara peserta hadir dari perwakilan kelompok seperti Aliansi Remaja Independen, Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International, dan  KOMPAK Jakarta.

Lalu perwakilan lainnya dari PKBI Daerah Lampung, Puanitas Indonesia, Aparatur Muda Indonesia, Kontras, Pustaka Peradaban (PUSPA), ASEAN Youth Organization, Rumah Millennials, Badan Legislatif Mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi, dan Lingkar Studi Feminis.

Praktik Perkawinan Anak di Lombok

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun. “Bahkan di Indonesia, perkawinan anak masuk peringkat ke tujuh dari budaya perkawinan anak di seluruh dunia.” Papar Kina.

“Tidak hanya itu, di Lombok juga ada budaya yang biasa disebut adat merarik yang mana budaya ini menghalalkan perkawinan anak tanpa persetujuan orang tua yang mana laki-laki membawa kabur perempuan ke desanya untuk dinikahkan.” Ungkap Trisna.

Saat pandemi, budaya ini meningkat pesat. Bahkan karena adat merarik ini, ada salah satu teman Trisna yang bercita-cita sebagai dokter. Namun harus kandas karena saat berangkat sekolah ia diculik oleh pacarnya untuk melangsungkan adat merarik ini.

Hana peserta dari zoom pun menanggapi pemaparan Trisna. Hana yang juga berasal dari Lombok menyampaikan bahwa di daerah tempat tinggalnya masih terjadi praktik perkawinan anak. Di mana pada akhirnya meningkatkan angka perceraian.

Pencegahan Perkawinan Anak

Stevan selaku salah satu narasumber juga memaparkan tentang upaya pencegahan perkawinan anak. Di mana ia menjelaskan kehadiran PIK R sebagai wadah yang dikembangkan dari, oleh dan untuk para remaja. Yakni terkait pelayanan informasi dan konseling tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Triad KRR, rujukan, kegiatan inovatif dan keterampilan hidup (life skills).

“Anggota PIK R terdiri dari pendidik sebaya (PS) dan konselor sebaya (KS) yang telah menerima pelatihan. Ada dua akses penerimaan PIK R. Yaitu jalur pendidikan dan jalur masyarakat. Untuk masyarakat bisa melalui aktivitas kepramukaan, komunitas hobi, organisasi keagamaan dan kelompok kegiatan. Sedangkan jalur pendidikan mulai dari SMP hingga universitas dan juga pondok pesantren” ungkap duta genre Jakarta tersebut.

Aktivitas pengembangan PIK R meliputi advokasi, promosi dan KIE, mempersiapkan dan memberdayakan SDM, sumber dana serta konsultasi. Selain PIK R ada pula GenRe atau Generasi Berencana. Yaitu program yang BKKBN kembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Yakni melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sehingga mampu melangsungkan pendidikan dan berkarir secara terencana, hingga menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

GenRe sendiri telah memiliki tiga modul pengembangan diri mulai dari Berani, Beraksi, dan Berkolaborasi. Modul ini mereka hadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi remaja Indonesia agar dapat mengenal diri sepenuhnya, mendapatkan hak terhadap informasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Selain itu keterampilan hidup bersosial (life skill). Tujuannya agar kelak memiliki otoritas dan mampu memutuskan apa yang terbaik untuk diri. Mulai dari tubuh, perasaan, masa depan dan hidupnya.

Kolaborasi

Selain Stevan, ada pula narasumber lain seperti Zahra Amin Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, Trisna, dan Kina perwakilan dari Lingkar Studi Feminis dan juga komunitas lainnya. Di mana mereka  berbagi tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh orang muda dalam pencegahan perkawinan anak.

Menutup kegiatan ini, tindak lanjut dari hasil dialog harapannya dapat menciptakan peluang kolaborasi antara orang muda dan orang dewasa. Yakni sebagai upaya pengentasan permasalahan tersebut melalui advokasi penguatan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).

Lebih lanjut, Youth Town Hall 2023 juga rencananya akan didukung oleh instalasi galeri visual dengan fokus menampilkan isu perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender serta seksual. Selain itu juga diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu tersebut melalui media seni. []

Tags: Gerak BersamaKolaborasiOrang Mudaperkawinan anakSDGsYouth Hall Town 2023
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
PIT Internasional
Aktual

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
Menikah di Usia Anak
Personal

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

13 Januari 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

9 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID