Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Dampak Negatif Perselingkuhan Orang Tua terhadap Anak

Pertama, kehilangan kepercayaan. Masalah kepercayaan atau trust issue adalah kondisi psikologis yang umum dilaporkan pada anak-anak korban perselingkuhan orang tuanya.

Muflihah Muflihah
26 Januari 2024
in Publik
0
Perselingkuhan

Perselingkuhan

637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perselingkuhan adalah hubungan yang dilakukan seseorang dengan orang lain selain pasangannya. Perselingkuhan dapat diartikan zina jika telah melakukan persetubuhan. Biasanya faktor perselingkuhan itu karna merasa sudah bosan atau merasa tidak cinta lagi pada pasangannya.

Kasus perselingkuhan pun makin hari makin marak terjadi, misalnya di akhir tahun 2023 banyak influencer yang membongkar kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Salah satunya Ira Nandha atau lebih terkenal sebagai Mamah Kavi.

Di halaman Instagramnya Kak Ira menyampaikan bahwa Elmeer, suaminya yang bekerja sebagai pilot itu sudah hampir enam kali berselingkuh dengan teman kerjanya.

Mengutip dari suara.com, pada tanggal 29 desember 2023 lalu, Ira Nandha membagikan awal mula bagaimana ia bisa mengetahui perselingkuhan sang suami. Percakapan tersebut diketahui melalui sebuah aplikasi discord.

“Teman-teman maaf ya, aku sebenarnya gak suka melakukan ini tapi aku udah gak bisa tahan lagi. 6x ketahuan. 5x dengan orang yang sama, 1x org yg berbeda. Dari awal nikah udah diselingkuhin degan orang yang sama dan selalu aku tutupin. aku berhasil bertahan 4 tahun ini dengan diam kali ini aku hancur, tapi aku gamau hancur sendirian. Kita rasain bareng bareng ya,” postingan Ira Nandha di Instagramnya.

Dampak Perselingkuhan

Membaca kasus Kak Ira Nandha ini aku langsung teringat pada kondisi Kavi. Pasalnya seperti yang terdapat dalam website Tirto.id perselingkuhan selain dapat menyakiti pasangan, juga akan membuat anak merasakan enam hal negatif.

Pertama, kehilangan kepercayaan. Masalah kepercayaan atau trust issue adalah kondisi psikologis yang umum dilaporkan pada anak-anak korban perselingkuhan orang tuanya.

Psikoterapis yang berbasis di New Delhi, Gaurav Deka mengungkapkan bahwa kondisi kepercayaan anak sangat dipengaruhi oleh perselingkuhan orang dewasa. Menurutnya anak tidak hanya sulit percaya pada orang tuanya, tetapi juga orang lain yang mencoba memberikan afeksi terhadapnya.

Kedua, anak dari orang tua yang berselingkuh berisiko mengalami dinamika dan kebingungan terkait standar keluarga yang ideal.

Pada awalnya, mereka mungkin mempercayai bahwa keluarga adalah tempat aman, penuh cinta, dan kasih. Namun, setelah menemukan fakta bahwa orang tuanya berselingkuh gambaran soal keluarga yang baik pada anak bisa hancur.

Perselingkuhan menyebabkan nilai-nilai keluarga yang dijunjung tinggi oleh anak-anak rusak seketika. Akibatnya anak-anak bingung membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.

Mereka cenderung mengalami perubahan ekstrem dan menganggap bahwa nilai-nilai yang ia percayai seperti kejujuran, rasa hormat, setia, cinta, dan dukungan adalah sesuatu yang sia-sia.

Ketiga, anak kesulitan membentuk hubungan emosional. Anak korban perselingkuhan akan kesulitan membentuk hubungan emosional dengan orang lain.

Menurut psikolog klinis, terapis, sekaligus pakar trauma Prachi Vaish hal ini terjadi karena anak-anak kecewa dengan hubungan kedua orang tuanya.

Mengikuti Perilaku Orang Tua

Keempat, anak mengembangkan perilaku serupa saat dewasa. Efek psikologis lain yang mungkin terjadi pada anak dari orang tua berselingkuh adalah mengembangkan perilaku serupa.

Anak-anak adalah peniru terbaik. Segala hal, baik maupun buruk secara tidak langsung tertanam di benak mereka secara sadar maupun tidak sadar.

Menurut pakar mediator pernikahan dan keluarga, Dori Shwirtz, latar belakang keluarga berpengaruh dalam kecenderungan anak terlibat perselingkuhan.

Kelima, anak mengalami depresi. Perselingkuhan orang tua bisa berdampak besar pada kehidupan pasangan dan keluarganya. Mereka juga berisiko terlibat perceraian, masalah ekonomi dan pendidikan, pertengkaran, pengabaian, hingga kekerasan rumah tangga yang orang tuanya lakukan.

Anak-anak yang tumbuh dalam kondisi semacam ini cenderung membawa beban emosional yang besar. Mereka tentu akan mempertanyakan mengapa keluarganya tidak ideal seperti yang sebelumnya diajarkan di sekolah atau di lingkungan sepermainan.

Namun, tidak semua anak mempunyai cara untuk mengatasi beban emosionalnya itu. Menurut terapis seksual berlisensi, Tatyana Dyachenko, banyak anak-anak yang kesulitan mendefinisikan perasaannya sehingga mengalami gangguan emosional seperti depresi.

Melihat lima dampak tersebut, orang tua harus benar-benar memperhatikan kondisi psikologis anak ketika sedang menyelesaikan konflik pernikahan akibat perselingkuhan. Misalnya dengan saling meredam ego untuk tidak melibatkan anak serta tidak terlihat sedih atau menjelek-jelekkan pihak yang berselingkuh di depan anak.

Hal ini supaya anak tau bahwa kedua orang tuanya “baik”, dan tetap bekerjasama untuk mengasuhnya. Sehingga dia tidak akan merasa kehilangan dan kekurangan kasih sayang.

Solusi Menghadapi Konflik Akibat Perselingkuhan

Senada dengan hal tersebut, haibunda.com juga memberikan tiga solusi bagi orang tua yang tengah menghadapi konflik akibat perselingkuhan.

Pertama, orang tua sebaiknya pergi ke ahli untuk meminta saran dan masukan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kedua, anak tidak perlu mengetahui secara detail, jika anak sudah tahu orang tuanya ada masalah tentang perselingkuhan sebaiknya anak-anak tidak perlu mengetahui detail dari apa yang telah terjadi. Orang tua hanya perlu menjelaskan kepada anak-anak bahwa mereka sedang menghadapi beberapa masalah dan melakukan segala yang mungkin untuk memperbaikinya.

Ketiga, yakinkan mereka tidak salah. Anak-anak harus orang tua yakinkan bahwa mereka tidak bersalah atas apa pun, karena ada beberapa anak yang mungkin merasa bersalah karena terjadinya perselingkuhan di antara orang tuanya. Jadi, orang tua harus meyakinkan bahwa dalam masalah perselingkuhan ini anak tidak salah. []

Tags: anakdampakmelihatnegatifPerselingkuhan Orang Tua
Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Upah Menyusui
Hikmah

Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

24 September 2025
Ibu Menyusui
Hikmah

3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

23 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID