Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kitab Kuning, Tradisi Intelektual Pesantren yang Tak Boleh Ditinggalkan

Adanya pengajian kitab kuning di pesantren merupakan salah satu bentuk pelestarian khazanah intelektual Islam

Khairun Niam by Khairun Niam
7 Februari 2024
in Hikmah
A A
0
Kitab Kuning

Kitab Kuning

16
SHARES
821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti yang kita ketahui bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan dengan corak tradisional yang masih bertahan hingga hari ini. Salah satu penyebabnya adalah sistem pendidikan di pesantren yang menurut penulis mempunyai ciri khas dalam proses transmisi keilmuan sehingga membuatnya tampak berbeda dengan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Hari ini sistem pendidikan di pesantren tampak telah terjadi dikotomi. Di mana kita mengenal pesantren dengan dua ciri khas yakni modern dan tradisional. Gampang saja membedakan keduanya. Sistem pengajaran pada pondok pesantren modern yang banyak memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulum pesantren. Sedangkan pondok pesantren tradisional hanya fokus mengkaji kitab-kitab kuning keislaman klasik.

Tetapi tidak sedikit pondok pesantren hari ini yang memadukan keduanya. Memasukkan mata pelajaran umum, tetapi di sisi lain juga tetap mengkaji kitab-kitab klasik. Biasanya pesantren dengan model seperti ini menambahkan sistem pengajaran seperti “Madrasah Diniyah”. Di mana dalam madrasah ini para santri difokuskan mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Termasuk di dalamnya penggunaan kitab kuning.

Metode Pembelajaran Kitab Kuning

Martin Van Bruinessen menganggap kitab kuning sebagai sebuah tradisi pengajaran great tradision yang muncul di pesantren. Penggunaan kitab kuning dalam sistem pengajaran di pesantren bertujuan untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab klasik yang telah tertulis berabad-abad lalu. Materi yang kita pelajari cukup beragam. Dari mulai fiqih, tafsir, hadis, tauhid, tasawuf, dan bidang keislaman yang lain.

Dalam penyampaiannya terdapat dua metode yang seringkali kita gunakan yaitu bandongan dan sorogan. Mengutip dari Ensiklopedia Islam Nusantara sorogan merupakan bahasa jawa yang artinya menyodorkan. Maksudnya adalah para santri menyodorkan diri kepada kiai untuk menyimak bacaan kitabnya. Pada metode ini terjadi interaksi secara khusus antara kiai dan santri hal ini karena metode ini kita lakukan secara individu.

Pada metode ini kiai dapat secara langsung mengecek sejauh mana santri tersebut menguasai kitab yang dia baca baik dari konteks makna dan bahasa. Bahkan terkadang kiai menanyakan terkait struktur kalimat dari teks tersebut. Berbeda dengan metode bandongan. Pada metode bandongan ini mereka melakukannya secara berkelompok. Kiai menyampaikan materi dari teks tertulis, sementara para santri memegang kitabnya sendiri-sendiri sambil mencatat penjelasannya.

Metode bandongan ini tidak hanya dilakukan di pesantren saja. Tetapi terkadang seringkali dilakukan di masjid-masijd tertentu dan para audiens nya adalah masyarakat umum. Salah satu tempat yang menggunakan metode ini adalah Kudus. Tepatnya di masjid menara Kudus setiap hari jum’at ba’da subuh. Adapun kitab yang mereka gunakan adalah tafsir Jalalain yang dikaji oleh alm. KH. Sya’roni Ahmadi.

Selain tradisi keagaman seperti tahlil dan ziarah kubur, tradisi intelektual dengan menggunakan kedua metode di ataslah yang menjadikan pesantren tampak berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Oleh sebab itu sebagai sebuah ciri khas yang sudah melekat dalam tradisi keilmuan pesantren, kitab kuning tidak bisa terlepas begitu saja, terlebih lagi kitab kuning mempunyai peran besar dalam transmisi pengetahuan islam di Indonesia.

Prinsip Al-Muhafadhotu ‘ala Qodimis Sholih wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah

Dalam kitab ta’lim muta’alim pada bab kriteria memilih ilmu, guru, dan teman Imam az-Zarnuji menyarankan untuk memilih ilmu yang bermanfaat untuk dirimu sendiri, dan ilmu yang al-‘atiq (kuno). Maksudnya adalah seseorang disarankan untuk tidak memilih ilmu-ilmu yang baru, tetapi justru memprioritaskan ilmu-ilmu yang kuno. Dalam hal ini adalah kitab kuning.

Selaras dengan apa yang KH. Jazilus Sakhok sampaikan ketika mengaji kitab ta’lim muta’alim, bahwa hari ini ilmu pengetahuan telah mengalami distorsi baik itu penambahan dan pengurangan. Oleh sebab itu untuk menghindari kesalah pahaman sarannya adalah mencari sumber utamanya. Yaitu kitab-kitab kuno yang mana telah tertulis oleh intelektual islam klasik dalam kitab kuning.

Sebagai sebuah konstruk khazanah pengetahuan yang khas di pesantren, kitab kuning menjadi karakter keilmuan Islam Nusantara yang mana ia merupakan kunci dalam keberlangsungan tradisi intelektual di pesantren. Itulah sebabnya setiap pesantren kita haruskan mempunyai sistem pengajaran kitab kuning.

Dikotomi Pesantren Tahfidz dan Pesantren Kitab

Adapun fenomena yang penulis lihat hari ini adalah pesantren telah mengalami dikotomi antara pesantren tahfidz dan pesantren kitab. Pesantren dengan label tahfiz al-Qur’an terkadang memfokuskan santrinya hanya untuk menghafal al-Qur’an saja tanpa ada pengajaran kitab kuning sama sekali. Menurut penulis ini merupakan sebuah problem.

Mengapa demikian? Adanya pengajian kitab kuning di pesantren merupakan salah satu bentuk pelestarian khazanah intelektual Islam. Bagaimana tidak, di tengah-tengah banyaknya pembaharuan sistem, tradisi dan kurikulum, pesantren seharusnya tetap mempertahankan sistem pengajian kitab kuning karena ia merupakan salah satu pilar pesantren yang tidak boleh kita hilangkan.

Hal ini sejalan dengan prinsip al muhafazatu ‘ala al-qadim al-salih wal akhdzu bil jadidil aslah. Memelihara yang lama, yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Artinya walaupun saat ini banyak pembaharuan sistem di pesantren tetapi di sisi lain kita mengharuskan untuk memelihara yang lama.

Oleh sebab itu sebagai ciri khas intelektual sekaligus pilar dalam konstruk pesantren, mengkaji kitab kuning bisa kita sebut juga sebagai manifestasi dari prinsip al muhafazatu ‘ala al-qadim al-salih wal akhdzu bil jadidil aslah. ‘wallahua’lam. []

Tags: BandonganIslam NusantaraKitab KuningpesantrenSoroganTradisi Intelektual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan pada Masa Nabi Saw Pernah Menggugat Budaya “Suami Boleh Memukul Istri”

Next Post

Berkat Ummu Salamah Ra, Akhirnya Para Sahabat Mengikuti Perintah Nabi Saw

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Pelestarian di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Next Post
Sahabat

Berkat Ummu Salamah Ra, Akhirnya Para Sahabat Mengikuti Perintah Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0