Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Apa Saja Sunnah Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari?

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
9 Oktober 2022
in Featured, Figur, Kolom
A A
0
Apa Saja Sunnah Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari?

Apa Saja Sunnah Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari?

5
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Apa saja sunnah nabi dalam kehidupan sehari-hari? Nabi Muhammad SAW, Rasul akhir zaman, kehadirannya menjadi petanda dan pembeda perlakuan masyarakat pada masa itu terhadap perempuan. Sebelum Islam datang, bayi perempuan tidak ada nilainya.

Bila anak perempuan lahir, masamlah muka orang tua mereka. Lalu, anak perempuan itu dibunuh dengan tiga cara; dilemparkan ke bukit/gunung, ditenggelamkan ke dalam laut/sungai, atau dikubur hidup-hidup.

Islam yang dibawa Muhammad mengubah tradisi keji itu. Islam merayakan kehadiran anak perempuan dengan akikah satu ekor kambing. Tidak hanya itu, perempuan yang dahulu tidak bernilai, bahkan layaknya barang, diangkat derajatnya dengan tinggi. Perempuan bukanlah barang warisan tetapi ia adalah seseorang yang berhak mendapatkan warisan dan bisa memberikan warisan pula.

Perempuan bukanlah mesin reproduksi. Perempuan yang sebelumnya dianggap sebagai pihak yang hanya berfungi untuk hamil, melahirkan, menyusui anak. Ketika Islam datang, perempuan diangkat derajatnya dengan kepatuhan anak pada ibunya tiga kali lebih tinggi hormat ketimbang ayahnya. Hak-hak reproduksi perempuan dihargai dan diapresiasi.

Perempuan yang dalam keadaan haid, bukanlah perempuan kotor atau perempuan najis. Sehingga ia harus dijauhkan dari rumah. Tidak. Ia tetap boleh bercengkrama, berkumpul dengan suami dan keluarga. Semua boleh dilakukan perempuan bersama suami dan keluarganya, kecuali hal-hal tertentu. Inilah perubahan besar dalam tradisi masyarakat dunia masa itu, di mana biasanya mereka memperlakukan perempuan layaknya barang najis.

Ya, Nabi Muhammad SAW adalah orang yang pertama melakukan perubahan signifikan itu. Nabi pulalah yang memerintahkan kita agar berbuat baik pada perempuan. Sepanjang hidupnya, Nabi senantiasa berbuat baik pada sesama.

Setiap hari memberikan makan pada seorang nenek tua dari golongan Nasrani di ujung pasar Madinah. Beliau mengunyah makanan itu sampai lembut setelah lembut baru ia suapi pada sang nenek.

Sepanjang memberikan makanan, nenek miskin yang buta itu terus-menerus mengungkapkan kejengkelan dan mengata-ngatai Muhammad sebagai pendusta, penyebar fitnah dan sebagainya. Tapi Nabi tak menggubrisnya. Beliau terus menerus memberi makan nenek itu tanpa pula menyebutkan identitasnya.

Dalam sebuah perjalanan, Nabi pernah menghentikan rombongan untuk memberikan jalan dan melakukan penghormatan kepada jenazah yang lewat. Nabi melakukannya meski jenazah itu dari golongan non-muslim yang terkenal memusuhi nabi. Nabi justru bersikap santun dan sopan pada orang tersebut.

Nabi pernah mempersilakan Ummu Waraqah menjadi imam shalat bagi keluarganya dengan makmum laki-laki dewasa yakni muazinnya, anak laki-laki dan budak laki-laki. Nabi mengatakan bahwa perempuan juga berhak menjadi tokoh agama, menjadi imam shalat. Padahal di masa itu, perempuan dianggap tidak layak menjadi tokoh agama.

Nabi, melalui kesaksian Aisyah, adalah orang yang terbiasa membantu istri menumbuk gandum, menjahit terompahnya sendiri, dan mengasuh anak-anaknya termasuk mengasuh Hasan dan Husein, cucu-cucunya. Nabi menyuruh para suami memberikan keleluasaan dan membiarkan, mengizinkan, membolehkan para perempuan, istri atau anak perempuan untuk keluar di malam hari demi belajar di masjid.

Nabi meminta laki-laki dan para suami untuk tidak menghalangi istri mereka bila hendak shalat subuh di masjid.

Nabi juga adalah orang setia pada pasangannya. Nabi tidak pernah memiliki istri lain selama menikah dengan Khadijah. Nabi juga sangat marah ketika Ali, menantunya ingin menikah lagi. Kala itu Nabi berkata “siapa yang menyakiti Fatimah, maka ia menyakiti aku.”

Bukankah itu semua adalah sunah Nabi? Bukankah semua percakapan, tindakan, diamnya Nabi, bahkan ketidaksetujuan Nabi akan suatu perkara adalah sunah Nabi? Lantas mengapa hanya poligami yang dianggap sebagai sunah?

Apakah perbuatan Nabi yang berupaya membatasi perkawinan yang awalnya tak terhingga menuju monogami sebagai prinsip dasar perkawinan tidak disebut sunah?

Sudahkah anda memberikan makan nenek tua non muslim yang tua renta miskin setiap hari? Sudahkan anda menjahit terompah sendiri, membantu istri, mendampingi istri, dan tidak membiarkan istri terluka? Ini adalah sunah paling nyata. Mengapa ini tidak kau pilih?

Lantas apa saja sunnah nabi dalam kehidupan sehari-hari? Semoga bermanfaat. [Baca juga: Amalan-amalan yang Disunahkan Pada 10 Muharram 1444 H]
Tags: Monogaminabiperempuanpoligamisunah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Kita Memerlukan Tafsir Kontemporer?

Next Post

Perempuan Korban Prostitusi

Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kehamilan Disabilitas
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

3 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Seksual
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

2 Juni 2026
Penyandang
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

2 Juni 2026
Percaya diri Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Langkah-Langkah Menumbuhkan Rasa Percaya Diri bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

31 Mei 2026
Next Post
Perempuan Korban Prostitusi

Perempuan Korban Prostitusi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual
  • Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga
  • Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers
  • Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0