• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pendidikan adalah Hak Dasar Perempuan dan Laki-laki

Kata Bunda Nurul, sudah saatnya kita berpikir secara adil bahwa pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki

Hanifah Nabilah Hanifah Nabilah
31/03/2024
in Personal
0
Sittin al-'Adliyah

Sittin al-'Adliyah

760
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Ramadan 2024, aku masih diberikan kesempatan kali kedua untuk mengaji kitab Sittin al-‘Adliyah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir. Kitab ini merupakan kumpulan hadis shahih tentang hak-hak perempuan dalam Islam.

Pada sesi ngaji kali ini, aku ditemani oleh Bunda Nurul Bahrul Ulum selaku guru yang membahas kitab Sittin al-‘Adliyah secara mendalam dan menarik. Selain diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Bunda Nurul juga mengajak kami untuk mendiskusikan teks-teks hadis tersebut dan dikaitkan dengan realitas sosial di lingkungan kita masing-masing.

Meskipun secara general, hadis-hadis dalam kitab ini membahas tentang hak-hak perempuan. Tetapi dalam kajian ini, aku tertarik untuk membahas Hadis ke 23 tentang pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki.

Dalam Hadis tersebut, Nabi Muhammad Saw bersabda:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ، يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ. فَقَالَ «اجْتَمِعْنَ فِى يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِى مَكَانِ كَذَا وَكَذَا». فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 7396، كتاب الاعتصام بالكتاب، باب تَعْلِيمِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أُمَّتَهُ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ، لَيْسَ بِرَأْىٍ وَلاَ تَمْثِيلٍ

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Artinya: Abu Sa’id al-Khudriyy Ra. menuturkan bahwa suatu saat ada seorang perempuan datang bertandang ke Rasulullah Saw dan berkata: “Wahai Rasul, para laki-laki itu telah banyak memperoleh pelajaran kamu, bisakah menyempatkan diri untuk kami (para perempuan) pada hari tertentu, dimana kami bisa datang di hari itu dan kamu ajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu”.

Rasul menjawab: “Ya, silahkan berkumpul di hari tertentu dan di tempat tertentu”. Para perempuan kemudian datang berkumpul (di hari dan tempat yang ditetapkan) dan Rasulpun hadir mengajari mereka apa yang diperolehnya dari Allah Swt. (HR. Sahih al-Bukhari)

Penjelasan Hadis

Dalam Hadis tersebut, Bunda Nurul menjelaskan tentang tuntutan para perempuan terhadap Nabi Muhammad Saw. Mereka (para perempuan) merasa, kesempatan belajar mereka lebih terbatas dan pengetahuan yang ia dapat dari Nabi Muhammad Saw lebih sedikit dari pada para sahabat laki-laki. Nabi Muhammad Saw mendengarkan, memahami, dan memenuhi tuntutan mereka.

Lebih lanjut, Bunda Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam Hadis tersebut juga memiliki dua teladan. Dua teladan tersebut sebagai berikut:

Pertama, perempuan berhak menuntut para pengambil kebijakan mengenai hak-hak mereka.

Kedua, perempuan berhak atas pendidikan yang berkualitas sebagaimana laki-laki. Pendidikan adalah hak yang paling dasar bagi setiap orang.

Di sini, menurut Bunda Nurul, perempuan harus kita beri perhatian secara khusus dan prioritaskan, karena seringkali hak pendidikan mereka tidak terpenuhi karena kewajiban sosial mereka. Termasuk mengurus keluarga, melayani suami, menikah dini, atau memberi kesempatan kepada laki-laki.

Pendidikan Hak Dasar Perempuan dan Laki-laki

Oleh sebab itu, kata Bunda Nurul, sudah saatnya kita berpikir secara adil bahwa pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki. Jikapun bertabrakan karena sesuatu hal, maka pertimbangannya bukan karena laki-laki lebih berhak pada pendidikan dari perempuan.

Tetapi, siapa di antara mereka yang lebih mampu dan bisa memberikan manfaat lebih baik kepada keluarga dan masyarakat, dialah yang didahulukan untuk pendidikan, atau untuk keluarga.

Bahkan lebih lanjut, Bunda Nurul juga menegaskanm bahwa Hadis di atas. Juga bisa menjadi landasan mengenai kebijakan afirmasi (affirmative action), bagi perempuan. Jika selama ini kurang memperoleh porsi pendidikan, untuk memperoleh lebih dari porsi umum yang untuk laki-laki. Demi mengejar ketertinggalan yang sebelumnya banyak perempuan alami. []

Tags: Hak Dasarkitab Sittin al-‘Adliyahlaki-lakipendidikanperempuan
Hanifah Nabilah

Hanifah Nabilah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version