• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Negara Harus Menjamin Hak Pendidikan bagi Anak

Pasal 28 menyatakan bahwa negara akan menyediakan pendidikan dasar wajib bagi semua anak secara cuma-cuma, termasuk berbagai fasilitas pendidikan.

Redaksi Redaksi
20/05/2024
in Keluarga
0
Pendidikan Anak

Pendidikan Anak

619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak-anak supaya dapat berkembang secara baik membutuhkan pendidikan, keterampilan, serta rekreasi dan kegiatan seni budaya. Adapun pasal-pasal yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan anak adalah pasal 28, 29, dan 31.

Pasal 28 menyatakan bahwa negara akan menyediakan pendidikan dasar wajib bagi semua anak secara cuma-cuma, termasuk berbagai fasilitas pendidikan.

Pasal 29 berisi arah pendidikan bahwa pendidikan diarahkan pada pengembangan kepribadian anak, bakat serta kemampuan mental dan fisik, hingga mencapai potensi yang optimal.

Sedangkan Pasal 31 ayat 1, negara-negara yang meratifikasi Konvensi Hak Anak sepakat mengakui hak anak untuk beristirahat dan bersantai, bermain, dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan rekreasi sesuai dengan usianya.

Pada pasal 31 ayat 2 disebutkan, negara-negara yang meratifikasi Konvensi Hak Anak sepakat untuk menghormati dan meningkatkan hak anak untuk turut serta sepenuhnya dalam kehidupan budaya dan seni. Serta akan mendorong pengadaan peluang yang layak dan sama untuk kegiatan seni, budaya, santai, dan rekreasi.

Baca Juga:

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Di dalam tradisi masyarakat maupun secara normatif, orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengasuh anak-anaknya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.

Perintah tersebut sangat beralasan karena kualitas sumber daya manusia di muka bumi ini sangat ditentukan oleh faktor pendidikan dasar yang diberikan oleh orang tuanya.

Pendidikan yang Baik

Anak-anak yang mendapatkan pengasuhan secara baik dan mendapatkan bekal pendidikan yang memadai bisa menjadi anak yang baik (saleh dan salehah). Dan setelah dewasa menjadi orang-orang yang beruntung, berguna bagi bangsa dan agamanya.

Dengan bekal ilmu bermanfaat yang dimilikinya, seseorang dapat melakukan banyak hal yang jauh lebih baik dan bermartabat dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki ilmu.

Begitu juga dalam pandangan Islam, peran orang tua sangat penting dalam menentukan masa depan anaknya. Pernyataan Nabi Saw., sebagaimana dalam Hadis Imam Bukhari yang menganalogikan peran orang tua terhadap agama yang anak pilih sebagai berikut:

“Setiap anak lahir dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanya yang membuatnya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Dalam hal pendidikan, Tuhan menjanjikan bahwa orang-orang yang beriman dan berilmu akan Tuhan angkat derajatnya. Sebagaimana dalam firman-Nya:

Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman (laki-laki dan perempuan) di antara kamu. Dan mereka yang berilmu (laki-laki dan perempuan) beberapa derajat. (QS. al-Mujadilah [58]: 11).

Tags: hakMenjaminNegarapendidikan anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menikah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Berbasis Gender Online

    Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah
  • Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?
  • Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID