Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Yang Perlu Diketahui dan Dilakukan untuk Palestina Hari Ini

Wilayah Palestina yang telah diduduki oleh Israel sejak 1948 kini hanya tersisa West Bank (Tepi Barat) dan Gaza

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
24 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
1
Palestina hari Ini

Palestina hari Ini

846
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak sekali DM dan pesan whatsapp dari  Palestina yang masuk untuk meminta donasi. Beberapa mengatakan ingin berlebaran juga dengan makan daging. Ingin sekali rasanya saya kurban di Palestina. Tapi sayang sekali hal ini mustahil. Harga kambing di sana sangat mahal sehingga mereka lebih memilih untuk membeli kebutuhan yang penting seperti tepung.

Namun kemarin setelah mengaji saya akhirnya tahu bahwa kita boleh meniatkan kurban untuk banyak orang. Akhirnya kurban kemarin saya niatkan untuk saudara-saudara di Palestina hari ini. Pada zaman dahulu, Nabi berkurban untuk umatnya juga.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Dari Jabir bin Abdillah ia berkata: Aku menyaksikan (pelaksanaan Iedul) Adha bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam di musholla (tanah lapang tempat shalat Ied). Ketika beliau menyelesaikan khotbahnya, beliau turun dari mimbar. Didatangkan kepada beliau kambing jantan. Kemudian Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyembelih dengan tangannya dan berkata: BISMILLAH WALLAAHU AKBAR HAADZA ‘ANNII WA ‘AMMAN LAM YUDHAHHI MIN UMMATII (Dengan Nama Allah, dan Allah adalah Yang Terbesar. Ini adalah dariku dan dari umatku yang tidak berkurban) (H.R Abu Dawud, dishahihkan Syaikh al-Albaniy dalam Shahih Sunan Abi Dawud).

Tentu saja kurban tidak cukup untuk mereka. Saya terus mendapat update dari teman-teman saya di Gaza. Dan berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui tentang kondisi terkini di Palestina.

  1. Wilayah Palestina

Wilayah Palestina yang telah diduduki oleh Israel sejak 1948 kini hanya tersisa West Bank (Tepi Barat) dan Gaza. Di West Bank ini lah terletak Masjidil Aqsa dan pemerintahan termasuk Presiden dan jajarannya. Sedangkan Gaza terletak di bagian tepi laut dan berada di bawah perlindungan Hamas.

Wilayah yang dibombardir Israel saat ini adalah Gaza, meski demikian banyak warga di West Bank juga mendapat penyerangan. Namun genosida yang tiada henti terjadi di Jalur Gaza.

Gaza terletak di bagian paling Barat dan hanya berupa jalur kecil. Wilayah ini terbagi menjadi North Gaza (Gaza Utara), Gaza, Deir Al Balah,  Khan Younis, dan Rafah. Nah wilayah Rafah ini lah yang berbatasan langsung dengan Mesir. Dari sini lah bantuan dari luar Palestina bisa masuk. Sedangkan wilayah  Gaza yang lain berbatasan langsung dengan wilayah Israel (wilayah ilegal tentunya).

  1. Mengungsi

Sejak 7 Oktober 2023, masyarakat Gaza harus mengungsi dari Utara Gaza hingga Rafah. Dan kini tenda pengungsian di Rafah pun ikut mendapat serangan bom. Saat ini masyarakat Gaza pun tersebar ke berbagai daerah yang menurut mereka aman.

Beberapa orang memilih tinggal di rumah apartemen mereka yang sudah hancur. Meski kebanyakan orang tinggal di Rafah, namun banyak juga yang masih tinggal di North Gaza dan Khan Younis.

Bantuan hanya bisa masuk lewat Rafah, sehingga wilayah North Gaza kurang mendapat bantuan. Hanya sedikit bantuan bisa mencapai North Gaza. Akibatnya banyak orang kelaparan dan kekurangan nutrisi.

  1. Rafah Crossing Ditutup

Sudah satu bulan lebih Rafah Crossing ditutup. Hal ini mengakibatkan bantuan tidak bisa masuk sama sekali. Ini adalah cara Israel menghancurkan Gaza, yaitu dengan membuat masyarakat kelaparan. Mereka hanya bisa makan makanan kaleng yang ada di UNRWA, namun cadangan makanan ini pun menipis dan sebagian juga hancur oleh tentara pendudukan.

  1. Harga Bahan Makanan Melangit

Pada masa-masa ini meskipun terjadi genosida, jual beli masih terjadi. Masih ada penjualan bahan makanan seperti tepung, tomat, timun, bawang, dan lain-lain.  Satu kantong tepung harganya $300 atau senilai 4.9 juta. Satu kilogram tomat harganya $25 atau senilai 400 ribu.

Tentu saja masyarakat Palestina enggan membeli bahan dari Israel apalagi harganya melangit. Tapi apa boleh buat, mereka harus tetap makan, mau tak mau mereka tetap harus membeli bahan makanan meskipun harganya tidak masuk akal.

  1. Tidak Mendapat Gaji

Di masa genosida ini, orang yang tidak berhenti bekerja adalah paramedis. Mereka tak bisa berhenti sama sekali karena pasien tidak berhenti berdatangan. Mereka juga tidak kehilangan hati nurani untuk meninggalkan pasien mereka. Dan tentu saja mereka tidak mendapat gaji.

Siapa yang bisa menggaji mereka di masa seperti ini? Beberapa paramedis memilih untuk mengevakuasi keluarganya ke Mesir sedangkan mereka memilih menetap di Gaza untuk menolong orang-orang yang masih berada di Gaza.

  1. Penyakit Non Traumatik Tidak Mendapat Perawatan

Seorang teman saya di Gaza menderita endometriosis tidak mendapatkan penanganan medis dan obat karena rumah sakit tidak menyediakannya. Akibatnya ia hanya bisa menahan sakitnya, bahkan obat pain killer pun tak mampu menahan sakitnya.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

  1. Donasi via Gofundme

Donasi yang paling masuk akal yang bisa kita lakukan saat ini adalah lewat gofundme. Pengiriman uang via gofundme langsung diterima oleh saudara kita di Palestina. Metode ini memungkinkan mereka memegang uang cash yang bisa digunakan untuk membeli bahan makanan dan keperluan. Donasi ini juga bisa digunakan untuk keluar dari Gaza, yang mana mereka harus membayar $5000 untuk dewasa dan $2500  untuk anak-anak.

Jika ada DM masuk dari Palestina meminta donasi. Percayalah mereka sungguh-sungguh dari Palestina dari membutuhkan bantuan kita. Pastikan tempat kerja dan riwayat mereka. Insha Allah niat baik kita akan tersampaikan dan bermanfaat.

Beberapa teman yang saya kirimi donasi juga mengirimkan update penggunaan uang donasi meski saya hanya donasi sedikit. Jika bukan kita yang menolong maka siapa lagi? Jika teman-teman kesulitan berdonasi silakan hubungi saya via DM.

Donasi via lembaga yang tidak berada di Gaza sekarang tidak efektif. Yang pertama karena donasi dalam bentuk bantuan hanya berhenti di Mesir dan tidak bisa masuk ke Gaza. Yang kedua uang donasi di lembaga sudah dibelanjakan dalam bentuk barang yang tentunya hanya mandeg di Mesir. Padahal sesungguhnya mereka sangat membutuhkan uang cash untuk membeli kebutuhan dan untuk mengevakuasi keluarga mereka keluar dari Gaza.

  1. Membuat Konten Campaign Palestina di Media Sosial

Kita bisa membuat konten untuk mengajak teman-teman berdonasi ke Palestina. Jika kita kebingungan  dan putus asa untuk membantu Palestina, percayalah cara ini benar-benar bermanfaat. Saudara-saudara kita sedang sangat membutuhkan donasi. Maka membuat konten sebanyak-banyaknya adalah cara yang efektif dalam membantu Palestina.

  1. Mengikuti akun dan membagikan campaign orang-orang Palestina

Jika belum bisa membuat konten campaign, setidaknya kita bisa mengikuti akun-akun orang Palestina dan membagikan campaign mereka. Tiada hari tanpa membagi konten dan mengikuti terus perkembangan kondisi di sana. []

 

Tags: Hari Raya Iduladha 1445 Hhewan kurbanIsraelJalur GazakemanusiaanPalestinaSolidaritas
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID