• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Mengkritik Perkawinan Poligami

Sehingga al-Qur'an diturunkan oleh Allah Swt untuk berpihak pada perkawinan monogami daripada poligami. Dalam bahasa al-Qur'an sangat tepat digambarkan dengan redaksi “dzalika adna alla ta'ulu”

Redaksi Redaksi
27/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan Poligami

Perkawinan Poligami

618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk turunnya ayat 129 surat an-Nisa maka artinya perkawinan poligami adalah perkawinan yang mendapatkan peringatan berkali-kali dan menerima kritik bertubi-tubi.

Sehingga al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt untuk berpihak pada perkawinan monogami daripada poligami. Dalam bahasa al-Qur’an sangat tepat digambarkan dengan redaksi “dzalika adna alla ta’ulu”, bahwa pilihan perkawinan monogami akan mendekatkan seseorang untuk tidak berlaku zalim.

Perkawinan poligami, memang rentan terhadap perilaku tidak adil dan tindak kezaliman terhadap perempuan dan anak-anak. Karena itu, al-Qur’an justru menganjurkan perkawinan monogami.

Ada satu ayat lagi, yang memberikan dukungan kuat terhadap pilihan al-Qur’an terhadap monogami. Ayat ini jarang sekali diungkapkan dalarn pembicaraan mengenai poligami dan monogami. Yaitu ayat 32 dari surat an-Nur (QS. an-Nur ayat 32), yang menjelaskan bahwa perkawinan selayaknya dilakukan terhadap orang-orang yang belum memiliki pasangan, laki-laki maupun perempuan.

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“(Wahai para wali) nikahkanlah (putri-putri kamu) kepada mereka yang belum memiliki pasangan”. (QS. an-Nur, 24: 32)

Baca Juga:

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Dalam bahasa Arab, kata ‘al-ayyama’ adalah bentuk plural dari kata ‘al-ayyim’, yang berarti orang yang belum memiliki pasangan suami bagi perempuan, dan pasangan istri bagi laki-laki.

Anjuran Menikah

Secara literal, berarti ayat ini menganjurkan seseorang untuk menikah dengan orang yang belum memiliki pasangan. Jika objek pembicaraan pada ayat ini adalah laki-laki yang ingin menikah. Maka ia, Islam anjurkan untuk menikah dengan perempuan yang belum memiliki suami.

Jika objek pembicaraan pada ayat ini adalah para wali yang akan menikahkan perempuan. Maka ayat ini menganjurkan mereka untuk menikahkan perempuan dengan laki-laki yang belum memiliki istri.

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya al-Jami’ li-Ahim al-Qur’an, lebih memilih bahwa objek pembicaraan pada ayat ini adalah para wali perempuan. Jika demikian, berarti para wali, Islam anjurkan untuk menikahkan putri mereka dengan laki-laki yang belum memiliki pasangan.

Karena ‘al-ayyim’, secara bahasa memang berarti orang yang belum atau tidak memiliki pasangan, suami bagi perempuan dan istri bagi laki-laki.

Dengan ayat ini, sekali lagi al-Qur’an sebenarnya lebih memilih dan menganjurkan monogami daripada poligami. Karena itu, sangat tidak tepat jika mereka katakan secara mutlak bahwa poligami adalah jalan Tuhan, tuntunan al-Qur’an. Apalagi menjadi sebuah ibadah dan media ketakwaan. []

Tags: al-quranMengkritikperkawinanpoligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID