Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mitos Kecantikan: Skin Care Belum Tentu Care

Skin Care belum tentu care, yang menumbuhkan care kita adalah pendidikan akan kecantikan sesungguhnya

Krisna Wy by Krisna Wy
27 Juli 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Skin Care Belum Tentu Care

Skin Care Belum Tentu Care

15
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan selalu mengalami dekadensi ketika berhadapan dengan masalah kepercayaan diri serta kecantikan. Tentu rendahnya kepercayaan diri adalah kurangnya interaksi untuk mencintai diri sendiri dan pemahaman self love. Dunia Digital juga menjerat perempuan sehingga kehilangan diri untuk mencintai dirinya.

Buktinya banyak ajang/platform digital untuk memamerkan visualisasi tubuh, wajah serta mengukur standarisasi kecantikan melalui posting, like dan coment. Padahal kecantikan adalah budaya setiap daerah, bukan hasil produksi atau industri.

Masalah Kepercayaan Diri

Survei Dove Girl Beauty Confidence Report yang mengutip surat kabar Liputan 6 menemukan bahwa hampir 54% perempuan di seluruh dunia memiliki rasa percaya diri yang rendah. Berdasarkan penelitian Watsons, surat kabar Di Jogja mengutip empat temuan dari “Survei Kepercayaan Diri Perempuan di Asia” (Wise)”.

Sementara survei  pertama menemukan bahwa hampir 50% perempuan di Asia kurang percaya diri. Survei kedua menemukan bahwa 50% perempuan tidak puas dengan pengembangan karier mereka. Lalu survei  ketiga menemukan bahwa lebih dari 70% perempuan merasa sulit menjadi ibu rumah tangga dan perempuan karir. (Delinda, dkk, 2023)

Kepercayaan diri berbeda dengan fenomena narsistik. Kepercayaan diri juga meliputi mencintai diri sendiri (self love), menghargai diri sendiri (self respect), penerimaan diri sendiri (self esteem). Narsistik adalah kondisi di mana seseorang merasa dirinya paling penting, sangat membutuhkan perhatian, dan kekaguman berlebihan. Dengan demikian,i tulisan ini akan mengkaji membongkar tirai- tirai palsu industri kecantikan.

Kecantikan Sebagai Simbol

Cantik merupakan suatu kata sifat yang selalu menggambarkan keindahan. Tetapi kebanyakan budaya yang menafsirkan apa itu “Cantik” selalu memiliki kriteria dan standarisasi setiap tempat. Perempuan selalu kita pandang sebagai objek keindahan. Dan selalu tersimbolkan dengan Dewi Kesuburan. Maka banyak kasus tentang diskriminasi perempuan.

Siapa yang mendambakan tubuh langsing, kulit putih, wajah mulus?. Apakah itu benar- benar mendefinisikan kecantikan secara umum? Perlu kita ketahui kecantikan umum adalah produk dominasi budaya yang ada. Sejauh mana budaya cantik dari daerah menguasai secara umum. Seperti budaya cantik ala Korea Selatan yang sedang menjadi tren yakni “Korean Wave”.

Padahal setiap budaya cantik memiliki kriteria berbeda-beda. Misalnya Mengutip dari Ella dan Yepa, perempuan Dayak kita anggap cantik bukan hanya jika kulitnya cerah, tapi juga banyak anting yang menggantung di telinganya. Bisa kita katakan semakin banyak anting yang dimiliki seorang perempuan, maka semakin cantik pula dirinya.

Selain itu, masyarakat di wilayah Chiang Mai Thailand juga memiliki gagasan berbeda tentang kecantikan. Suku ini percaya bahwa perempuan cantik adalah perempuan yang berleher panjang. Oleh karena itu, Suku Karen mengalungkan leher mereka dengan kawat kuningan di lehernya. Mereka telah menjaga tradisi ini sejak kecil (gadis). (Permata Mustika, Nanda Jon, 2017)

Kecantikan yang kita pandang dengan kulit putih, mulus, langsing adalah adanya fenomena gelombang budaya. Yakni suatu budaya daerah atau negara lain yang keluar mempopulerkan budayanya sehingga dianut oleh banyak orang.

Di sisi lain, kecantikan selalu menekankan perempuan pada tuntutan budaya. Di mana perempuan terpaksa menjadi objek pemuas di kalangan industri kecantikan dan pelaku budaya. Padahal kecantikan adalah simbol kemuliaan seorang perempuan. Simbol tersebut adalah hasil interpretasi interaksi sosial yang ada dengan lingkungan sekitar.

Komersialisasi Perempuan

Industrialisasi mengenai kecantikan mengalami pertumbuhan setiap tahun dampak globalisasi semakin tampak dengan jelas adanya serangan budaya- budaya luar. Seperti kejadian “Korean Wave”, perempuan secara tidak sadar sedang terpengaruhi dan terjajah pengetahuan dengan adanya trending-trending akibat globalisasi dan digital. Perempuan secara tidak langsung terpengaruhi untuk membeli produk kecantikan (Skin Care) dari korea, hanya untuk memenuhi standar kecantikan pasar.

Industri kecantikan merupakan industri  yang besar dan berkembang pesat. Majalah Forbes memperkirakan setidaknya ada 40 startup kecantikan yang dipimpin oleh perempuan. Artinya, perempuan tidak hanya menjadi pengguna utama, namun juga pemain kunci dalam industri yang nilai globalnya pada tahun 2016 diperkirakan mencapai $445 miliar.

Selain itu industri kecantikan diperkirakan akan terus tumbuh, dengan ukuran pasar diperkirakan mencapai $699,45 miliar pada tahun 2023. Pasar industri kecantikan ini menawarkan berbagai produk kecantikan seperti perawatan rambut, perawatan kulit, perawatan mulut, makeup, parfum dan deodoran, sabun, shower gel, tabir surya, dan produk kecantikan lainnya. (Permata Mustika, Nanda Jon, 2017)

Artinya persepsi kecantikan semakin hari semakin menjadi produk dan barang yang hanya menguntungkan segi ekonomis pelaku industri. Dan semakin memburamkan pengguna produk kecantikan akan nilai- nilai filosofis dan estetikanya. Kecantikan berubah dari budaya kepada kebutuhan fisiologis secara destruktif.

Misalnya seorang anak seumur Sekolah Menengah Pertama, harus memenuhi kebutuhanya hanya untuk dianggap cantik dan mempesona hanya untuk menarik lawan jenis. Dan bisa kita bayangkan semakin hari produk kecantikan Skin Care semakin merajalela seakan- akan sudah menjadi kebutuhan pokok perempuan.

Skin Care

Sebenarnya kecantikan hadir bukan sebagai tuntutan tapi sebagaimana perempuan dapat memperindah makna diri dan tubuhnya. Skin Care membuat perempuan semakin tertekan dengan pilihan-pilihannya. Atau pun hanya menuruti kebutuhan pasar. Sedangkan sekali lagi perempuan bukan objek pemuas hasrat industri atau komersialisasi.

Skin Care belum tentu peduli kepada perempuan. Masih banyak juga produk- produk yang gagal, banyak pemakai yang gagal, tumbuh jerawat, wajah lebam, yang membuat perempuan juga semakin tersiksa dan tidak menerima diri apa adanya.

Laporan YPKKI (Yayasan Kesehatan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) tahun 2006 menyebutkan bahwa setiap tahun keluhan konsumen terhadap kosmetik khususnya produk perawatan kulit dan obat anti inflamasi semakin meningkat, yaitu 27 merek kosmetik hingga saat ini. Produk yang dikatakan dapat merusak kulit dan obat penurun berat badan dalam bentuk bubuk atau pi1 yang merusak sistem tubuh telah ditarik dari pasaran (Handoko, 2006).

Padahal, yang paling dekat dengan kita adalah peristiwa yang terjadi pada 29 Maret 2007 di kawasan Turi, Sleman Yogyakarta, yang menimpa Ana Surjaningsi (30) dan Syo Aji Purnomo (17). Mereka berdua meninggal. Obat tersebut diduga merupakan obat penurun berat badan.

Dalam konteks ini kita dapat melihat bahwa konsep kecantikan saat ini telah menjadi “efek kecantikan” yang terdefinisikan oleh dunia kecantikan. Wanita yang awalnya ingin mendongkrak harga dirinya kehilangan identitas karena “pria tampan” dalam iklan tersebut. (Syafrini Delmira, 2011)

Penindasan terhadap Tubuh Perempuan

Adapun penindasan pertama dari produk Skin Care adalah munculnya persepsi akan kebutuhan pokok. Yang mana kebutuhan pokok tersebut terkadang dilebih-lebihkan oleh sebagian perempuan, misalnya operasi plastik dll.

Kedua tuntutan Pasar menimbulkan Insecurity (kebutuhan untuk selalu diterima). Di mana dari perasaan itu muncul gelisah, cemas terus menerus, ketakutan berlebihan. Sehingga Perempuan menjadi bodoh dan tidak memahami dirinya lebih sempurna daripada produk kecantikan yang ia pakai.

Ketiga adalah Body shaming, Beberapa iklan dan produk kecantikan secara tidak langsung (atau langsung) membuat wanita merasa malu terhadap tubuhnya. Terlebih jika tidak memenuhi standar kecantikan seperti yang ada dalam iklan.

Keempat Iklan yang tidak realistis, iklan produk kecantikan hanya menampilkan bentuk ideal, dan menghegemoni perempuan, sehingga yang timbul adalah kebenaran menurut pasar industri. Misalnya yang cantik harus pakai produk ini dan ini.

Skin Care belum tentu care, yang menumbuhkan care kita adalah pendidikan akan kecantikan sesungguhnya. Bukan dari hasil dominasi budaya atau pertukaran budaya. Tapi penggalian lebih dalam akan makna kecantikan yang subjektif. Perempuan memiliki hak untuk menafsirkan kecantikan untuk dirinya sendiri. Sekian. []

Tags: BudayaCantikkecantikanKosmetikmitosperempuanSkin Care
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peringatan Bagi Pelaku Poligami

Next Post

Al-Qur’an Mengkritik Perkawinan Poligami

Krisna Wy

Krisna Wy

Penulis Buku "Kekasih Mimpi Dalam Doaku" dan "Mahabbatul Haqq"

Related Posts

Seks Kering
Pernak-pernik

Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

12 Juni 2026
Bulan Suro
Publik

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Tubuh Perempuan
Pernak-pernik

Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

9 Juni 2026
Anak Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

9 Juni 2026
Next Post
Perkawinan Poligami

Al-Qur'an Mengkritik Perkawinan Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0