Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Sehidup Semati: Ketika Istri Berusaha Mempertahankan Status Pernikahan

Budaya Patriarki Membuat Perempuan Tak Memiliki Upaya Untuk Melawan Di hadapan Laki-Laki Yang Menikahinya, Sekalipun Diperlakukan Tidak Sesuai Norma dan Kesusilaan

Arif Hilman Zabidi Arif Hilman Zabidi
6 September 2024
in Film
0
Film Sehidup Semati

Film Sehidup Semati

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Budaya patriarki secara turun temurun, melahirkan laki-laki bebas bertindak semena-mena terhadap perempuan yang ia nikahi. Atas hal tersebut perempuan menjadi lelah mental, dan tidak memiliki daya upaya untuk melawan karena sudah menjadi hal lumrah di masyarakat kita. Padahal hal tersebut adalah tradisi yang tak perlu kita lestarikan.

Melalui Film Sehidup Semati karya Upi Avianto ingin mengangkat budaya patriarki yang memang sudah mengakar di Indonesia. Film yang rilis pada 11 Januari 2024 itu dibintangi oleh aktror dan aktris kenamaan tanah air, seperti Laura Basuki yang berperan sebagai Renata, Ario Bayu sebagai Edwin, Asmara Abigail sebagai Asmara, dan Chantiq Schagerl sebagai Ana.

Film tersebut bercerita tentang Renata sebagai istri yang memiliki kesibukan sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan Edwin suami dari Renata, bekerja sebagai pegawai kantoran yang sangat sibuk sampai tidak memperdulikan perlakuan baik dari istrinya.

Renata dalam kesehariannya selalu ingin menjadi istri yang baik, melayani dengan sepenuh hati, dan ingin menjadi istri yang salihah. Namun, apalah daya perbuatan jahat dari Edwin membuat Renata kesal hingga puncaknya ia tega membunuh suaminya tanpa ampun.

Disclaimer, tulisan di bawah ini merupakan spoiler dari film sehidup semati

Terdapat empat poin cerita yang menjadi concent dari setiap adegan film tersebut:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Selama berkeluarga dengan Edwin, Renata selalu mendapatkan perlakuan tak pantas dari suaminya. Pernah di suatu hari ia tiba-tiba menyelinap masuk ke kamar Edwin, di mana Renata tidak boleh masuk ke kamarnya. Mengetahui hal tersebut tanpa pikir panjang suaminya langsung menampar Renata tanpa rasa belas kasihan, dengan raut wajah memelas Renata hanya bersikap pasrah dan tak berdaya.

Kemandulan

Renata mengganggap bahwa dengan hadirnya buah hati, Edwin bisa lebih terbuka hatinya. Karena selama ini memang tidak sayang lagi kepada istrinya. Namun, kenyataan pahit tak terelakan. Bahwa Renata ternyata yang selama ini menjadi istri Edwin mengalami kemandulan. Berita tentang kemandulan Renata, selama ini tidak Edwin ketahui sebelum mereka memutuskan menikah.

Perselingkuhan

Selama berkeluarga dengan Edwin, Renata tidak diperbolehkan memasuki kamar suaminya. Hal tersebut, menimbulkan kecurigaan  Renata, yang selama ini Edwin hanya melakukan kegiatan itu-itu saja, makan di meja makan, berangkat kerja, pulang, lalu langsung istirahat di kamarnya. Selain itu ia tidak pernah komunikasi intensif dengan istrinya.

Hari demi hari, Renata dibayang-bayangi bahwa suaminya melakukan perselingkuhan. Namun, Edwin selalu menyangkal tuduhan Renata, ia mengatakan perselingkuhan yang ada di pikiran Renata hanyalah rekaan atau pikiran palsu yang ia buat-buat. Apabila sudah di luar kontrol atas perlakuan Renata kepada Edwin, istrinya disuruh untuk minum obat yang sudah dokter sarankan.

Hingga pada suatu pagi, Renata yang masih setengah sadar dari tidurnya. Tiba-tiba melihat samar-samar aktivitas seorang perempuan di apartemennya. Perempuan tersebut bolak-balik dan seolah-olah menghantui istri dari Edwin. Seketika itu Renata langsung terbangun, agar tidak terjadi salah paham ia langsung menuju kepada Asmara, yang merupakan teman dekatnya.

Setelah tiba di sana ia mencurahkan apa yang selama ini terjadi pada keluarga Renata. Ia menceritakan bahwa Edwin selama ini telah selingkuh dengan perempuan dan perempuan itu adalah Ana, anak dari tetangga apartemen yang selama ini disangka hilang oleh ibunya.

Namun, usut punya usut ternyata Edwin bukan hanya selingkuh dengan Ana. Tetapi berselingkuh juga dengan Asmara, teman dekat dari Renata. Hal tersebut membuat Renata merasa miris dan tak meyangka hal tersenut bisa terjadi.

Perselingkuhan nampaknya seperti pepatah seperti ini, “pecahan kaca akan tetap terlihat retak, meskipun seribu kali aku menyusun dan menambalnya kembali”. Kalimat tersebut yang pantas untuk menggambarkan orang ketika berselingkuh, sekalinya ingin kembali, luka lama terus kembali tanpa permisi.

Dokrin Agama

Dalam keseharianya menjadi ibu rumah tangga, Renata selalu menonton tv yang dalam tayangannya terdapat seorang laki-laki yang menerangkan doktrin derajat laki-laki lebih tinggi daripada perempuan.

“Tuhan menciptakan adam dari tanah, dan hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Itu artinya derajat perempuan lebih rendah daripada laki-laki”

Dari doktrin tersebut, tertanam di benak Renata bahwa ia sebagai perempuan akan durhaka ketika melawan suaminya, sekalipun ia berbuat jahat. Pernyataan di atas merupakan suatu hal yang bertolak belakang dari kewajiban dari seorang istri di mana istri berkewajiban hormat dan patuh pada suami dalam batas-batas yang norma dan susila tentukan. Oleh karena itu apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga segeralah meminta bantuan kepada orang terdekat kalian.

Dari poin di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa terdapaat hal-hal yang memungkinkan terjadi pada sebuah keluarga. Maka dari itu, perlunya kita mempelajari dan menerapkan manajemen konflik apabila hal-hal yang tak kita inginkan terjadi.

Komunikasikanlah dengan pihak ketiga atau orang terdekat apabila manajemen konflik sudah kita terapkan. Tetapi konflik tak bersurut-surut tidak terelesaikan, segera konsultasikan pada konselor. Tujuannya agar rumah tangga bisa utuh kembali seperti sediakala. []

Tags: doktrin agamaFilm Sehidup SematiKDRTpernikahanperselingkuhan
Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Terkait Posts

Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Tujuan Pernikahan
Keluarga

Meneguhkan Tujuan Pernikahan

31 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Pernikahan adalah Pilihan
Pernak-pernik

Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

24 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID