Mubadalah.id – Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyatakan tekadnya untuk terus melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan pesantren yang bebas dari tindak kekerasan terhadap santri. Seknas JPPRA merasa perlu untuk meneguhkan kembali komitmen ini seiring pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Sekretaris Seknas JPPRA, Ustaz Agung mengatakan, selama ini dua kementerian itu menjadi pendorong utama pihaknya dalam melakukan upaya terciptanya lingkungan pondok pesantren yang ramah anak.
“Bahkan, berkat saran dan dukungan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, JPPRA dideklarasikan oleh puluhan pondok pesantren di Indonesia pada 2023 lalu sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren secara internal,” katanya, Senin, 21 Oktober 2024.
Berbagai Upaya Pencegahan
Ustaz Agung memaparkan, sejak didirikan, JPPRA telah melaksanakan berbagai inisiatif, program, dan kegiatan dalam upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren.
Di antaranya adalah pelatihan dan workshop untuk pengurus pesantren, program penguatan kapasitas santri, kampanye kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan anak di pesantren, riset dan dialog, konseling dan pendampungan korban. Serta pengembangan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan dan kurikulum ramah anak di pesantren.
“Guna meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak dan regulasi yang ada, JPPRA juga melakukan penyuluhan hukum yang melibatkan pengacara dan aktivis. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik pengurus pesantren dan santri mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil dalam kasus kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Seknas JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan monitoring. Sekaligus evaluasi program yang telah ia laksanakan dalam dua tahun terakhir.
“Salah satu hasilnya adalah pentingnya keberlanjutan komitmen, bukan hanya dari JPPRA sendiri. Tetapi juga dari Kemenag dan Kementerian PPPA melalui menteri baru mereka,” katanya.
Kiai Yoyon berharap, Menag KH Nasaruddin Umar dan Menteri PPPA Ny. Hj. Arifatul Choiri berkenan untuk turut mendorong dan mendukung kerja-kerja JPPRA demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang ramah anak, terutama di pesantren.
“Kami yakin, Menag dan Menteri PPPA yang baru juga memiliki inisiatif dan cita-cita yang sama. Terlebih lagi, kedua tokoh yang Presiden Prabowo Subianto pilih merupakan sosok yang sebelumnya kita kenal memiliki kecakapan di bidangnya. Terutama soal perhatian terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (Rilis)