Mubadalah.id – Perempuan dalam paradigma hak asasi manusia, memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana dimiliki laki-laki. Sebagaimana halnya laki-laki, perempuan juga memiliki kekuatan fisik, akal-pikiran, kecerdasan intelektual, kepekaan spiritual, hasrat seksual, dan sebagainya.
Potensi-potensi (al-Quwa) kemanusiaan tersebut diberikan Tuhan kepada semua orang, semua manusia yang hidup di manapun dan kapanpun. Hal ini gar mereka mampu menyelesaikan berbagai problem sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya yang terkait dengan kehidupan manusia.
Atas dasar itulah, perempuan mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, memimpin dan dipimpin, berpolitik praktis, berpartisipasi, berorganisasi, berekspresi, memutuskan, dan menentukan arah sejarah kehidupan manusia.
Sejarah kemanusiaan seringkali, meski sering mereka sembunyikan, namum banyak perempuan dengan kapasitas intelektual dapat melebihi laki-laki. Bahkan, fakta sejarah membuktikan keberhasilan beberapa perempuan dalam panggung sejarah, domestik maupun publik.
Dalam sejarah Islam, Siti Khadijah terkenal sebagai perempuan pengusaha sukses sekaligus penasehat Nabi. Beliau adalah orang pertama yang mempercayai kerasulan Muhammad.
Sementara, Siti Aisyah menjadi bukti sosok perempuan dengan tingkat intelektual yang melebihi kebanyakan laki-laki. Bahkan, para sahabat laki-laki Nabi sering memuji kecerdasan Aisyah, “kanat “Aisyah a’lam al-nas wa afqah wa ahsan al-nas ra’yan fi al-‘ammah,” (Aisyah adalah orang yang terpandai dan paling cerdas, pandangan-pandangannya paling cemerlang).
Dari kalangan sahabat, terkenal pula nama Rabi’ binti al-Mu’awwadz, salah seorang pejuang pemberani perempuan di masa Nabi.
Saat ini sejarah dunia semakin mengukuhkan kembali kaum perempuan sebagai identitas dan pribadi-pribadi mandiri yang tengah bersaing untuk merebut dan mengambil kembali hak-haknya yang sudah sangat lama tercerabut.
Perempuan dunia kini tengah bersemangat untuk berpartisipasi dalam se-gala ruang: sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik, bahkan militer. Sekalipun, secara kuantitas jumlah perempuan yang “tercerahkan” ini masih relatif kecil daripada laki-laki, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah mereka. []