• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Beragam Risiko Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Korban Perkawinan Anak

Bayi yang lahir dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko 50% lebih tinggi untuk meninggal dunia ketika persalinan

Redaksi Redaksi
06/11/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Risiko Kesehatan

Risiko Kesehatan

569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara global, menurut WHO, kehamilan perempuan muda (remaja) rentan terhadap kematian ibu dan bayi. Komplikasi kehamilan dan persalinan menjadi penyebab kematian kedua pada perempuan usia 15-19 tahun dengan beragam risiko kesehatan yang menghinggapinya.

Ketika seorang anak perempuan berusia 16 tahun, maka perempuan tersebut berada dalam proses bertumbuh kembang secara fisik dan psikis, termasuk organ-organ reproduksinya. Indung telur dan panggul belum berkembang sempurna.

Menurut ketua Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Nurhadi Saleh, bahwa umur 16 tahun termasuk remaja belum dewasa, padahal untuk hamil seseorang harus dewasa.

Biasanya, yang dijadikan patokan oleh orangtua untuk menikahkan anak perempuannya adalah ketika anak perempuan tersebut datang bulan (haid/menstruasi).

Padahal, menstruasi tidak bisa dijadikan tolak ukur bahwa seseorang sudah matang untuk hamil. Tetapi hanya sekadar pertanda bahwa anak perempuan tersebut bisa hamil. Indung telur pada perempuan yang baru datang bulan belum sempurna, sehingga banyak remaja yang hamil memiliki risiko atas kehamilannya sendiri.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Berdasarkan hasil observasi dan penuturan para perempuan Madura yang kawin muda, hampir semuanya dari mereka pernah mengalami masalah dengan kehamilannya.

Berdasarkan hasil penelitian para ahli kesehatan, kehamilan ketika usia remaja akan meningkatkan komplikasi kehamilan dan melahirkan. Termasuk lahirnya bayi yang prematur dan berbagai problematika yang terkait.

Di samping itu, bayi yang lahir dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko 50% lebih tinggi untuk meninggal dunia ketika persalinan. Bayi cenderung lahir dengan berat badan rendah dan menghadapi risiko kesehatan lainnya yang berdampak jangka panjang. []

Tags: beragamkesehatankorbanperempuanperkawinan anakreproduksirisiko
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID