• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenali Bahaya Pornografi bagi Keluarga

Pornografi bahkan juga dapat berefek negatif terhadap fisik dan psikis seseorang. Akibat fisik di antaranya adalah menyusut dan rusaknya jaringan otak bagian tengah depan

Redaksi Redaksi
08/11/2024
in Hikmah
0
Pornografi

Pornografi

2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tindakan pornografi dan pornoaksi merupakan salah satu tindakan yang dapat mengikis nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dalam kehidupan nyata, tindakan pornografi juga mengancam rapuhnya fondasi atau dasar-dasar rumah tangga.

Pornografi bahkan juga dapat berefek negatif terhadap fisik dan psikis seseorang. Akibat fisik di antaranya adalah menyusut dan rusaknya jaringan otak bagian tengah depan (central teqmental area). (Baca juga: Dari Kuliner Nusantara hingga Bazar Buku akan Hadir di Pasar Bestari Festival Beda Setara)

Hal itu bisa mengganggu kerja saraf neurotransmitter (pengirim pesan). Kekacauan pada fungsi ini juga akan berpengaruh pada kemampuan self control seseorang.

Pecandu pornografi umumnya akan mengalami ketidakstabilan emosi. Remaja dapat mengalami gangguan konsentrasi belajar. Sementara bagi suami istri yang kecanduan pornografi terkadang bisa mengalami ketidakpercayaan diri ketika hendak berhubungan dengan pasangannya.

Oleh karena itu, penting dalam keluarga untuk melakukan edukasi (pendidikan) kepada anggota keluarga, terutama kepada anak-anak, ketika harus menggunakan media komunikasi, informasi, internet, TV, video, dan semacamnya. Mereka harus diberikan pemahaman yang baik tentang bahaya pornografi dan pornoaksi.

Baca Juga:

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

(Baca juga: Peran Rumit Anak Perempuan Tertua di Keluarga)

Sehingga mereka tidak mencari tahu di tempat yang salah. Termasuk edukasi yang penting orang tua lakukan adalah pengenalan tentang alat reproduksi dan fungsinya serta pendidikan seksual kepada remaja. Hal ini untuk menghindarkan mereka dari rasa penasaran yang tinggi dan tersembunyi. []

Tags: BahayakeluargaMengenaliPornografi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • sharing properti keluarga

    Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?
  • Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID