• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Terbuang Tetap Sayang: Perjalanan Menjadi Difabel Bermakna

Zahra Amin Zahra Amin
17 Februari 2025
in Personal
0
Difabel Bermakna

Difabel Bermakna

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 “Mbak Zahra terima kasih ya!”

Mubadalah.id – Kalimat singkat dan lugas itu disampaikan Stella, salah satu peserta Akademi Mubadalah 2025 saat kami bertemu di lift Hotel Tara Yogyakarta. Aku masuk lebih dulu, lalu Stella dengan seorang pendamping ikut masuk mendorong kursi rodanya. Ya, kataku, sama-sama. Ada rasa haru yang diam-diam menyelinap. Aku tentu saja sangat bangga, Stella telah menjadi difabel bermakna.

Istilah difabel bermakna aku pinjam dari pengertian partispasi anak muda bermakna, di mana dalam situasi yang sama kita juga bisa melibatkan teman-teman difabel secara aktif. Sebagaimana penuturan Stella melalui karya bukunya Terbuang tetap Sayang.

Melalui buku ini, Stella menceritakan perjalanan hidupnya, dari seseorang yang tidak diinginkan karena keterbatasan fisik yang ia miliki, hingga menjadi aktivis, penulis dan insiator kegiatan bersama komunitas difabel lain di kota kelahirannya, di Jombang Jawa Timur.

Nyalakan Lilin

Kehidupan yang harus Stella jalani memang tak mulus, bahkan penuh dengan duka dan air mata. Sejak lahir, ia merasa berbeda dan mendapat perlakuan berbeda pula dari lingkungannya. Tatapan kasihan dan merasa tak diinginkan kerap ia rasakan. Ia kemas bahasa ketakberdayaannya itu dalam puisi dan tulisan panjang tentang diri.

Menilik perjalanannya kini, Stella telah mampu menjadi difabel bermakna. Ia menjelma lilin yang menjadi terang bagi kegelapan di sekitarnya. Baginya, tak ada alasan untuk berhenti bermimpi dan meraih cita-cita. Meski keinginan bisa kuliah harus tertunda 10 tahun, tapi ia tetap merasa bersyukur telah berhasil mewujudkannya.

Aku jadi teringat apa yang Buya KH Husein Muhammad sampaikan ketika menjadi nara sumber materi Fiqh Disabilitas dalam kegiatan yang sama. Kata Buya, jangan hanya mengutuki kegelapan, tapi nyalakan lilin untuk meneranginya.

Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh Martin Luther King, seorang menteri, aktivis, dan pemimpin terkemuka dalam gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Sudah lebih dari 50 tahun sejak dia dibunuh pada tahun 1968, namun kata-kata bijaknya tetap relevan hingga kini.

“Darkness cannot drive out darkness; only light can do that. Hate cannot drive out hate; only love can do that.”                                                                                                                               

“Kegelapan tidak dapat mengusir kegelapan; hanya terang yang dapat melakukan hal itu. Kebencian tidak dapat mengusir kebencian; hanya cinta yang dapat melakukan hal itu.”

Duka tak Pernah Abadi

Stella mungkin hanya satu orang dari sekian banyak difabel perempuan di Indonesia. Namun suaranya telah mewakili difabel lainnya yang sunyi, dan penuh luka. Hal ini nampak dalam puisi di bagian pertama yang berjudul “Terbuang”.

Aku terlahir tanpa pelukan. // Rimbun sampah pinggir jalan. // Tangis membabi buta. // Mencari peraduan. // Terbujur kaku. // Tubuhmu tak ada di sampingku. // Aku bermunajat di siang malam. // Agar kau pulang. // ketuk denyut jantungnya. // gerak langkah kakinya. // tuk surga yang kurindu. // ibu.

Akhirnya melalui pengalaman pribadi Stella menjadi difabel bermakna ini, kita tahu duka tak pernah abadi. Kabar baik akhirnya ia terima pada 13 September 2020, di mana ketika menerima kepastian bisa melanjutkan kuliah. Meski harus menunggu 10 tahun, sebagaimana Stella tuliskan dalam bukunya.

“Doa yang dilangitkan kepada semesta setiap tahun, akhirnya menemukan sinar cahayanya.. Alhamdulillah saya melanjutkan mimpi yang tertunda selama 10 tahun. Bagi saya itu sangat lama, tapi bagi Allah tidak ada yang tidak mungkin. Tidak mustahil jika Allah berkehendak..”

Difabel Bermakna

Melansir dari laman youthatheart yang menjelaskan tentang partisipasi anak muda yang bermakna, melalui tulisan pendek ini, aku menggantinya dengan difabel bermakna. Harapannya, teman-teman difabel juga turut ambil bagian secara aktif untuk bicara isu disabilitas di Indonesia.

Jika Partisipasi Pemuda yang Bermakna (MYP) adalah tentang memastikan kaum muda memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai kebijakan, strategi, dan program yang memengaruhi mereka. Maka kita menggantinya dengan memastikan difabel memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat.

Ini berarti bekerja dengan difabel sebagai pemimpin, mitra, dan penerima manfaat, dan mendengarkan apa yang paling penting bagi mereka, dengan tujuan mempertimbangkan pandangan, perhatian, dan saran mereka dalam kebijakan, strategi, dan program kita.

Partisipasi difabel bukan hanya tentang bekerja dengan mereka dalam hal-hal yang menjadi agenda utama kita. Difabel juga harus memiliki kesempatan untuk menyuarakan agenda mereka sendiri. Bagian penting dari proses partisipasi adalah memastikan difabel mendapatkan informasi yang tepat tentang isu-isu yang sedang mereka hadapi dan proses yang mereka ikuti.

Apa yang aku sampaikan ini sejalan dengan pesan dari founder Mubadalah.id Dr Faqihuddin Abdul Kodir dalam kegiatan Akademi Mubadalah 2025. Bahwa dalam konteks disabilitas, tidak hanya kita yang bicara isu disabilitas, tapi juga teman-teman disabilitas juga yang akan bicara tentang hak-hak disabilitasnya.

Jadi, kata Kiai Faqih, kita tidak sekadar tahu tapi mengalami. Yang mengalamilah yang harus memberi fatwa. Beri kesempatan yang mengalami untuk membuat fiqh disabilitas. Membuat ekosistem, lingkungan yang memberikan kemungkinan bagi difabel untuk berfatwa dan membuat kebijakan. []

 

Tags: Akademi Mubadalah 2025Difabel BermaknaFiqh DisabilitasInklusiIsu Disabilitas
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Sekolah Rakyat
Publik

Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

28 Juli 2025
Ruang Publik
Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

26 Juli 2025
Disabilitas dan Kemiskinan
Publik

Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

17 Juli 2025
Inklusivitas
Personal

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

15 Juli 2025
Isu Disabilitas
Publik

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi
Publik

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID