• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ngaji Fiqh Shiyam (1): Mengenal Lebih Jauh Tentang Puasa dalam Fikih

Dalam kitab ini, Dr. Hitou mengajak umat Islam untuk memahami puasa secara benar dan sesuai dengan ajaran syariat Islam.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
05/03/2025
in Hikmah
0
Fiqh Shiyam

Fiqh Shiyam

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kesempatan kali ini, seiring dengan datangnya bulan Ramadan 1446 H ini, penulis akan membahas tentang puasa yang saya ambil dari kitab “Fiqh Shiyam” karya Dr. Muhammad Hasan Hitou. Dr. Hitou merupakan seorang pakar fiqh yang sangat dihormati di masanya. Beliau terkenal dengan berbagai karya literatur ilmiah yang mendalam.

Beliau tidak hanya berperan sebagai akademisi dan guru besar di Universitas Kuwait, namun juga seorang faqih dan ushuliyyah yang mendirikan Universitas al-Imam as-Syafi’i di Cianjur, Jawa Barat. Kitab “Fiqh Shiyam” karya Dr. Hitou memiliki keunikan tersendiri dalam membahas puasa. Tidak hanya menguraikan hukum-hukum fikih terkait puasa, tetapi juga mengkritisi kebiasaan masyarakat yang berkembang seputar puasa.

Dalam pembahasan ini, penulis akan menguraikan berbagai aspek penting dari kitab tersebut. Mulai dari definisi puasa menurut fikih, hukum-hukum terkait puasa, hingga kebiasaan masyarakat yang sering kali berbeda dengan ajaran yang benar.

Makna Puasa dalam Perspektif Fikih

Puasa dalam pengertian umum sering kita anggap sebagai tindakan menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri. Namun, dalam kitab “Fiqh Shiyam” yang Dr. Hasan Hitou tuliskan puasa memiliki dimensi yang lebih luas.

Puasa tidak hanya sebatas menahan diri dari hal-hal yang bersifat fisik. Tetapi juga mencakup pengendalian diri dalam aspek-aspek lain yang bersifat psikologis dan spiritual.

Baca Juga:

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Bekerja adalah Ibadah

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

Dalam definisi fikih, puasa kita sebut dengan ungkapan “imsak mahshushin, an syai’ mahsushin, fii zaman mahshushin min syakhshin mahshushin”. Artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dalam waktu dan keadaan yang spesifik. Ini menunjukkan bahwa puasa dalam ajaran Islam memiliki aturan yang sangat rinci dan terperinci. Baik dalam tata cara pelaksanaan, waktu pelaksanaan, hingga objek yang membatalkan puasa.

Sebagai contoh, kewajiban puasa Ramadan hanya ada pada bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 185 yang menyatakan bahwa umat Islam diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan.

Artinya, puasa ini memiliki waktu yang tertentu dan tidak boleh kita laksanakan pada bulan lain kecuali dengan alasan tertentu yang diatur dalam fiqh, seperti puasa sunnah. Dengan demikian, pemahaman yang mendalam tentang puasa sangat penting, karena hal ini menyangkut aspek spiritual dan hukum yang harus terpahami dengan benar oleh setiap Muslim.

Aspek Hukum dan Etika dalam Puasa

Selain pemahaman dasar tentang makna puasa, kitab “Fiqh Shiyam” juga mengupas tuntas aspek-aspek hukum yang terkait dengan puasa. Dalam Islam, puasa tidak hanya sekadar tindakan fisik menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga berkaitan dengan etika dan tata cara yang benar dalam menjalankan ibadah puasa.

Misalnya, salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam masyarakat adalah pemahaman yang keliru terkait waktu imsak. Banyak orang yang beranggapan bahwa mereka masih boleh makan dan minum hingga azan subuh selesai. Padahal sebenarnya imsak dimulai saat fajar terbit, yang berarti makan dan minum sudah tidak dibolehkan lagi sejak saat itu.

Selain itu, kitab ini juga membahas tentang kebiasaan masyarakat yang sering kali menganggap tidur sebagai bagian dari ibadah sunnah dalam puasa. Meskipun tidur bisa memberikan istirahat fisik yang kita butuhkan. Namun tidur yang berlebihan dan tidak produktif justru bisa mengurangi kualitas ibadah puasa itu sendiri.

Puasa seharusnya membawa dampak positif dalam kehidupan seorang Muslim. Bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga meningkatkan ketakwaan dan kedekatan dengan Allah SWT. Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan etika puasa, seperti makan dan minum di luar waktu yang dibolehkan atau tidur berlebihan, perlu kita perbaiki agar puasa yang kita jalankan menjadi lebih berkualitas.

Kritik terhadap Kebiasaan Masyarakat dalam Berpuasa

Dr. Hasan Hitou juga memberikan kritik terhadap kebiasaan-kebiasaan yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan puasa. Dalam masyarakat tertentu, ada anggapan bahwa beberapa hal yang sebenarnya tidak dibenarkan dalam syariat justru kita anggap sebagai bagian dari ibadah puasa.

Misalnya, ada pandangan yang menganggap bahwa azan subuh masih memberi kesempatan bagi seseorang untuk makan dan minum hingga adzan selesai. Padahal hal tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam fikih.

Dalam kitab ini, Dr. Hitou mengajak umat Islam untuk memahami puasa secara benar dan sesuai dengan ajaran syariat Islam. Tujuannya agar ibadah puasa yang kita laksanakan tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi benar-benar membawa berkah dan manfaat spiritual.

Selain itu, ada juga kebiasaan masyarakat yang sering kali menganggap bahwa tidur merupakan bagian dari ibadah sunnah selama bulan puasa. Padahal, meskipun tidur dapat menjadi waktu istirahat yang baik bagi tubuh, tidur yang berlebihan justru bisa mengganggu kualitas ibadah puasa.

Puasa seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan kesadaran spiritual, berdoa, membaca Al-Qur’an, dan melakukan amalan baik lainnya, bukan hanya sekadar waktu untuk tidur. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama, agar puasa yang kita lakukan menjadi lebih bermakna.

Secara keseluruhan, kitab “Fiqh Shiyam” karya Dr. Muhammad Hasan Hitou memberikan wawasan yang sangat berharga dalam memahami puasa dari perspektif fikih yang lebih mendalam. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga melibatkan pengendalian diri dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan-aturan fikih terkait puasa. Selain itu menghindari kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dengan pemahaman yang benar, puasa akan menjadi ibadah yang membawa keberkahan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. []

Tags: Dr. Muhammad Hasan Hitou.Fiqh ShiyamibadahpuasaRamadan 1446 HRukun IslamSyariat Islam
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID