Mubadalah – Dalam sebuah ngaji bertajuk Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki, Bu Nyai Rofiah menyampaikan satu kalimat yang cukup menohok: “Bersikap adil itu bukan hebat, itu bare minimum sebagai manusia.” Artinya, kalau kita merasa sudah berbuat adil lalu menganggap diri lebih baik dari yang lain, mungkin kita perlu bercermin lagi. Adil bukanlah prestasi, melainkan standar minimal yang harus dijaga setiap manusia, terutama dalam interaksi dengan kelompok rentan seperti teman-teman difabel.
Puasa menjadi salah satu ibadah yang mengajarkan keadilan. Dalam Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang mengatur keseimbangan diri agar tidak terjebak dalam hawa nafsu duniawi.
Bu Nyai Rofiah juga mengatakan, jika seseorang tidak mampu menjaga jarak aman dari keserakahan, maka sulit baginya untuk berlaku adil. Misalnya, kalau siang kita menahan diri tetapi malamnya malah balas dendam dengan makan berlebihan, berarti kita belum benar-benar memahami esensi puasa sebagai latihan spiritual.
Keadilan dalam puasa juga berkaitan dengan bagaimana kita memperlakukan orang lain, termasuk penyandang disabilitas. Jika kita masih melihat mereka dengan sudut pandang belas kasihan semata, mengabaikan hak-haknya, atau bahkan secara tidak sadar ikut dalam sistem yang mendiskriminasi mereka, maka kita perlu merevisi pemahaman kita tentang keadilan.
Takwa Bukan Soal Fisik, tapi Soal Hati
Kita sering mengaitkan Takwa dengan hal-hal yang tampak secara fisik, padahal sejatinya ia adalah urusan hati dan akhlak. Dalam Al-Qur’an, takwa bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga soal bagaimana kita bersikap terhadap sesama manusia. Artinya, apakah seseorang difabel atau tidak, itu tidak ada hubungannya dengan tingkat ketakwaannya. Yang membedakan adalah sejauh mana seseorang mampu berlaku adil, termasuk kepada mereka yang sering kali terpinggirkan oleh masyarakat.
Adil terhadap difabel bukan sekadar memberikan akses yang layak, tetapi juga menghapus pengalaman sosial yang menyakitkan bagi mereka. Meminjam teori kaca mata keadilan hakiki Bu Nyai Rofiah, ada lima bentuk ketidakadilan penyandang disabilitasyang harus kita tiadakan sama-sama:
Pertama, Stigmatisasi. Pandangan negatif terhadap mereka, seolah-olah hidup mereka ‘tidak lengkap’ atau ‘penuh keterbatasan’.
Kedua, Marginalisasi. Mereka kerap dikucilkan dari berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk pendidikan dan pekerjaan.
Ketiga, Subordinasi. Anggapan bahwa mereka tidak bisa mandiri dan selalu bergantung pada orang lain.
Keempat, Kekerasan. Baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Kelima, Beban ganda. Selain harus menghadapi keterbatasan fisik, mereka juga harus berjuang melawan diskriminasi sosial.
Dari prinsip tersebut, jika seseorang ingin mencapai tingkatan takwa yang sejati, maka ia harus memastikan bahwa dirinya tidak menjadi bagian dari sistem yang menindas atau mendiskriminasi kelompok ini.
Menjadikan Keadilan sebagai Prinsip Hidup
Islam hadir sebagai agama yang membawa nilai-nilai keadilan. Dalam sejarahnya, Islam memberikan harapan bagi kelompok tertindas. Para budak yang sebelumnya masyarakat menganggap setengah manusia mendapatkan tempat yang lebih tinggi ketimbang orang merdeka yang musyrik.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, yang menentukan kemuliaan seseorang bukan fisik atau status sosialnya. Namun, oleh ketakwaannya dan bagaimana ia memperlakukan orang lain dengan adil.
Keadilan bukan hanya soal memberikan hak yang sama, tetapi juga soal memahami kebutuhan masing-masing individu. Difabel tidak membutuhkan belas kasihan yang berlebihan, tetapi kesempatan yang sama untuk berkembang. Sikap adil terhadap mereka bukan sekadar perkara sosial, tetapi juga indikator ketakwaan seseorang di hadapan Allah.
Maka, jika kita ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mari mulai dari hal yang paling mendasar: berlaku adil kepada sesama, tanpa memandang fisik atau status. Karena sejatinya, keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang akan menjadi saksi di akhirat kelak. []