Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Kesenjangan ekonomi menyebabkan tidak semua disabilitas mempunyai alat bantu.

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Teknologi Asistif

Teknologi Asistif

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Galau brutal kalau tidak ada kursi roda,” ungkap Stella tentang pentingnya teknologi asistif melalui pesan whatsapp (5/12/25).

Mubadalah.id – Zaman modern menjadi tanda perkembangan teknologi untuk menunjang mobilitas masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Sebelum teknologi pengampu berinovasi, pergerakan difabel terbatas dan sulit.

Munculnya teknologi asitif sangat membantu kegiatan disabilitas. Terlebih lagi jika rancangannya sesuai dengan kebutuhan difabel. Mereka bebas bergerak dan dapat berpartisipasi aktif di tengah-tengah masyarakat.

Teknologi asistif adalah alat atau suatu produk yang dimodifikasi sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, diperoleh secara komersial atau siap pakai. Tujuannya untuk menambah, mempertahankan, serta  meningkatkan kemampuan fungsional difabel. (Suzanne Robitaille, 2018: 5)

Teknologi  Asistif sebagai Alat Kemandirian bukan Hambatan

Stella, disabilitas daksa, selalu memanfaatkan kursi roda untuk rutinitasnya. Dia mendapatkan peralatan penunjang itu dari Gus Dur dan Lembaga Wafcai. Dengan kursi roda adaptif ini, dia bisa bergerak bebas dan pergi kemana saja. Dia juga dapat mengembangkan potensi menulis puisi. Baginya alat bantu mobilitasnya lebih penting dari mantan.

Ketika  Sekolah Dasar, Stella tidak menggunakan kursi roda. Selama enam tahun saudaranya selalu menggendong anak kecil yang lucu ini ke sekolah. Dia hanya duduk saja selama di kelas.  Tidak berani ke toilet karena sungkan meminta bantuan teman sekelasnya, sehingga selalu menahan buang air sampai pulang sekolah.

Sekarang ini dia ingin mendapat kursi roda elektrik namun biayanya sangat mahal. Padahal semakin canggih kursi roda semakin memudahkan mobilisasinya. Harapannya alat bantu disabilitas harganya terjangkau. Pemerintah juga tidak memangkas anggaran disabilitas supaya  mendapat alat bantu sesuai kebutuhan para difabel.

Di cerita lain, seorang siswa Tuli dari Kediri. Maira namanya. Sejak lahir telinganya sudah tidak berfungsi. Percakapan sehari-hari menggunakan bahasa isyarat. Bahasa itu merupakan komunikasi alami (bahasa ibu)  disabilitas rungu.

Maira memakai Alat Bantu Dengar (ABD) selama di sekolah. Orang tua nya mampu membeli teknologi asistif itu dengan harga yang lumayan fantastis.  Dia tidak mengenakan ABD saat berkumpul dengan komunitas Tuli dan bersama kedua orang tuanya di rumah. Menurutnya penggunaan alat dengar tidak nyaman jika menempel di telinga seharian. Risih katanya.

Dalam bersosialisai dia lebih nyaman dengan teman Tuli dibanding dengan teman dengar. Menurutnya sesama Tuli saling mengerti bahasa isyarat. Sehingga pesannya tersampaikan dengan baik.

Meskipun begitu, dia juga tidak bisa menghindar  berinteraksi dengan orang yang bisa mendengar. Alat bantu dengar dan smartphone merupakan media komunikasi Maira. Terkadang dia pun  berbicara dengan komunikasi oral.  Hanya orang-orang tertentu yang bisa memahami bahasa oralnya, seperti ibu dan sepupunya. Dari proses pertukaran pesan inilah, dia membangun hubungan sosialnya dengan baik.

Finansial menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas dalam memiliki teknologi pengampu. Apabila dari keluarga yang mampu, uang tidak problem utama. Sebaliknya,  bagi keluarga yang tidak mampu pembelian alat bantu menjadikannya extra cost dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kolaborasi  Pemenuhan Teknologi Asistif Disabilitas

Kesenjangan ekonomi menyebabkan tidak semua disabilitas mempunyai alat bantu. Mengutip dari Solidernews.com (13/08/2024), World Bank menunjukkan  15-20 persen populasi miskin menyandang disabilitas di negara berkembang.

Tahun 2022 Eva Rahmi Kasim, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, menyatakan ada dua kebijakan yang perlu diterapakan dalam mencapai teknologi inklusif.

Pertama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfokuskan penyandang disabilitas untuk mendapatkan alat bantu yang lebih mudah dan murah.

Kedua, kolaborasi penyandang disabilitas dan industri lokal dalam menyediakan alat bantu. Dengan melibatkan dua partisipan tersebut  memberikan peluang pekerjaan pada disabilitas dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pihak  BRIN, Dr. Edi Hermawan, menjelaskan lebih lanjut bahwa tugas BRIN hanya berfokus pada riset desain teknologi asistif yang tepat untuk berbagai jenis disabilitas. Produksi masal bukan ranah badan riset ini tetapi bagian industri (pengembang teknologi).

Di webinar lain Antoni Tsaputra Ph.D, disabilitas fisik sekaligus akademisi dan peneliti di Padang, menyampaikan bahwa upaya pemenuhan teknologi asistif melibatkan seluruh komponen stakeholder. Mereka meliputi: pemerintah, pengembang teknologi, periset, akademisi,  masyarakat, dan penyandang disabilitas.

Peran disabilitas dalam pembuatan alat bantu sangat penting. Mereka adalah individu yang mengalami langsung. Keterlibatannya membantu menentukan bagaimana  teknologi pengampu itu sudah sesuai atau tidak dengan kebutuhan disabilitas.

Dengan adanya saling kerjasama sesama difabel dan non difabel, teknologi membantu kemaslahatan ummat.  Jadi, semua orang dapat merasakan  aksesibilitas melalui sarana dan prasana yang ramah dan nyaman.

“Teknologi berinovasi   sebagai alat kemandirian penyandang disabilitas. Penciptaan alat bantu bukan sekedar mengembangkan teknologi canggih namun teknologi inklusif bagi disabilitas dan non-disabilitas,” imbuhnya dalam webinar Peran Teknologi dalam Memfasilitasi Kehidupan Difabel pada 20 Februari 2025.

Selain kolaborasi stakeholder, harga teknologi asistif juga perlu dipertimbangkan. Adanya investasi khusus kehidupan difabel akan membantu  kebutuhannya. Sehingga mereka tidak terbebani dengan extra cost alat bantu, mulai dari membeli dan merawatnya. []

Tags: AksesibilitasAlat BantuPenyandang DisabilitasRuang InklusiTeknologi Asistif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Next Post

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Next Post
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0