Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Jamilah binti Abdullah: Kisah Perempuan yang Mendampingi Dua Syuhada

Berbeda dengan ayahnya, Jamilah binti Abdullah adalah sosok muslimah yang salihah dan tergolong sebagai orang yang beriman.

Vina Jauharotun by Vina Jauharotun
27 April 2025
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Jamilah binti Abdullah

Jamilah binti Abdullah

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selepas kemenangan pasukan kaum muslimin dalam perang Badar, kaum kafir Quraisy tidak tinggal diam begitu saja. Kekalahan yang menimpa mereka menimbulkan dendam yang ingin segera dilimpahkan kepada kaum muslimin. Maka, terjadilah perang Uhud pada 7 Syawal tahun ke-3 Hijriah, bertepatan pada tanggal 23 Maret 625 M.

Pertempuran sengit yang terjadi di lembah utara Gunung Uhud ini mengakibatkan gugurnya sejumlah pasukan Muslim sebagai syuhada. Salah satu syuhada tersebut adalah Hanzalah bin Abu Amir, suami dari Jamilah binti Abdullah. Dari sinilah kisah perempuan mulia yang mendampingi pahlawan Islam mulai terkenal.

Berbeda Keyakinan dengan Ayahnya

Sosok perempuan ini bernama Jamilah, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul. Abdullah bin Ubay merupakan salah satu orang munafik yang memusuhi Rasulullah SAW. Awalnya, ia merupakan tokoh pembesar di kota Madinah. Setelah kedatangan Nabi Muhammad di kota tersebut, para pengikutnya banyak yang mulai memeluk agama Islam. Ia merasa bahwa kedatangan Rasulullah SAW di Madinah menurunkan reputasinya secara perlahan.

Karena itulah dia menyimpan kedengkian yang luar biasa terhadap Rasulullah. Meskipun secara lahiriah dia menyatakan diri sebagai pemeluk agama Islam, tindakannya menunjukkan bahwa semua itu hanyalah kepura-puraan untuk menjaga pengaruh dan posisinya di tengah masyarakat Madinah.

Bukti kemunafikan yang pernah ia lakukan adalah mengajak mundur sejumlah tiga ratus pasukan saat perang Uhud. Pasukan muslim yang awalnya berjumlah sekitar seribu orang berkurang menjadi tujuh ratus orang karena propaganda yang disebarkan oleh Abdullah bin Ubay. 

Perilaku munafik Abdullah bin Ubay tidak serta merta mempengaruhi keturunannya untuk melakukan kejahatan yang sama. Putrinya, Jamilah binti Abdullah, berbaiat kepada Nabi Muhammad dan menjadi pemeluk Islam yang taat.

Berbeda dengan ayahnya, Jamilah binti Abdullah adalah sosok muslimah yang salihah dan tergolong sebagai orang yang beriman. Hal ini menunjukkan bahwa hidayah yang Allah berikan kepada hamba-hambanya tidaklah tergantung pada garis keturunan. 

Dipersunting oleh Ksatria Perang Uhud

Ketaatan Jamilah dalam menunaikan ajaran Islam dengan penuh cinta dan kesadaran menjadi jalan dipersatukannya ia dengan sosok laki-laki saleh yang sama-sama memiliki visi untuk terus berjuang di jalan Allah. Akad nikah tersebut berlanjut dengan pesta pernikahan yang membuat kota Madinah begitu semarak. Sebab, mereka adalah anak dari dua pembesar Madinah pada masa itu yang bersatu dalam ikatan pernikahan.

Akan tetapi, kebahagiaan yang baru saja menghiasi kota tersebut tidak berlangsung lama. Berita tentang datangnya pasukan Quraisy yang terdiri dari tiga ribu tentara tersebar di penjuru kota. Terjadilah pertentangan antara dua kubu: satu kubu ingin tetap bertahan di dalam kota Madinah, sedangkan kubu yang lain ingin menemui musuh dan bertempur di medan perang.

Karena suara mereka yang ingin melawan lebih dominan, akhirnya Rasulullah SAW menyetujuinya. Saat itu pasukan muslim hanya terdiri dari seribu orang yang bersiaga, sangat tidak seimbang dibandingkan dengan total pasukan besar kafir Quraisy. 

Setelah disatukan oleh ikatan sakral bernama pernikahan, Hanzalah dan Jamilah merayakan cinta mereka. Pada malam itu, mereka berbagi ruang, cerita, dan keheningan untuk pertama kalinya. Keduanya tahu bahwa besok Hanzalah harus bergabung dalam pasukan kaum muslimin.

Meskipun masih menyandang status sebagai pengantin baru, ia tidak ingin kehilangan kesempatan untuk ikut andil dalam melawan musuh-musuh Allah. Istrinya, Jamilah, pun mengizinkannya untuk pergi dalam pertempuran tersebut. Allah menghendaki bahwa malam tersebut adalah malam pertama sekaligus terakhir bagi mereka.

Bergabung dalam Pertempuran dengan Semangat Jihad yang Kuat

Matahari baru saja terbit. Hanzalah segera menyusul pasukan muslim yang sudah siaga menuju medan perang. Dia pergi jauh meninggalkan kota Madinah dalam keadaan junub. Hal yang terjadi di sana sungguh mengejutkannya. Ayahanda Jamilah berdiri tegak di antara ratusan pasukan yang dia bawa.

Alih-alih mengobarkan semangat jihad, dia justru menyebarkan propaganda kepada ratusan prajurit tersebut untuk mundur dari medan perang dan meninggalkan Rasulullah begitu saja. Pasukan muslimin yang mulanya berjumlah seribu orang, kini kehilangan sepertiga dari kekuatan yang diharapkan.

Melihat mertuanya sendiri melakukan pengkhianatan, Hanzalah tetap teguh pada keimanannya. Dia terus menguatkan hatinya untuk membela kebenaran. Namun, dia menyaksikan hal lain yang lebih menyesakkan dadanya. Ayahnya sendiri, Abu Amir, terlihat jelas bergabung dalam pasukan kafir Quraisy. 

Pertempuran semakin berkecamuk. Hanzalah menghadapi pedang-pedang yang hendak menikam tubuhnya. Dia berhadapan langsung dengan Abu Sufyan yang menjadi panglima tertinggi Perang Uhud dari pasukan Makkah. Abu Sufyan memiliki seorang putra yang juga bernama Hanzalah—dan ia tewas di medan perang.

Karena itu, dendam yang ada di hatinya semakin memuncak. Dia tak menyia-nyiakan kesempatannya saat berhadapan dengan Hanzalah yang lain. Namun, lihatlah, Hanzalah benar-benar kuat. Dia mampu mengimbangi orang yang notabenenya adalah panglima tertinggi.

Abu Sufyan justru terlihat kewalahan menghadapinya. Dari kejauhan, seorang prajurit dari pasukan Quraisy yang bernama Syaddad datang ke arah mereka. Ia berniat membantu Abu Sufyan untuk menghabisi Hanzalah. Saat itu, Hanzalah fokus menangkis pedang yang dilayangkan berkali-kali oleh Abu Sufyan. Dia tak menyadari kehadiran Syaddad yang segera mengambil kesempatan itu dan berhasil menikamnya dari belakang.

Hanzalah terbunuh dengan luka-luka yang ada di sekujur tubuhnya. Jamilah yang baru saja menjadi pengantin baru selama sehari telah kehilangan suaminya tercinta ini. Dari pernikahannya dengan Hanzalah yang hanya sehari itu, dia dikaruniai anak yang kelak diberi nama Abdullah.

Kembali Diuji dengan Perpisahan di Medan Perang

Setelah Jamilah melahirkan putranya, dia menikah lagi dengan seorang sahabat yang bernama Tsabit bin Qais. Dia adalah sosok yang selalu menjadi garda terdepan untuk membela Nabi SAW. Laki-laki ini terkenal dengan kepiawaiannya dalam berpidato dan berpuisi untuk melawan hinaan dan tuduhan yang seringkali terlontarkan kepada Islam.

Pada masa pemerintahan sahabat Abu Bakar, muncullah seorang nabi palsu di Yamamah. Ia bernama Musailamah Al-Kadzab. Bergabunglah Tsabit dalam pasukan besar untuk memerangi musuh tersebut. Dipimpin oleh Khalid bin Walid, pasukan muslim menjalani pertempuran sengit dengan jumlah orang yang lebih sedikit dibandingkan dengan pasukan musuh.

Meskipun begitu, kaum muslimin berhasil memenangkan peperangan ini dan membunuh Musailamah Al-Kadzab. Kemenangan ini dibayar mahal dengan terbunuhnya beberapa tokoh dari kaum Muslimin. Salah satu orang yang gugur sebagai syuhada adalah suaminya Jamilah, Tsabit bin Qais. Maka, sempurna sekali kisah perempuan ini dalam menemani dua ksatria Islam semasa hidupnya. 

Dari pernikahan Jamilah binti Abdullah dan Tsabit bin Qais, lahirlah seorang putra yang bernama Muhammad bin Tsabit. Kelak, anak ini juga syahid di medan perang bersama dengan saudara seibunya, Abdullah bin Hanzalah. Jadi, Jamilah tidak hanya seorang istri dari para syuhada, namun juga seorang ibu yang melahirkan dua ksatria hebat. []

Tags: islamJamilah binti Abdullahkeimananperang uhudsahabat nabiSahabat Perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Vina Jauharotun

Vina Jauharotun

Seorang pembelajar yang suka menuangkan ide-idenya melalui karya tulis.

Related Posts

Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0